News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Rp 6,8 Triliun

Kapolri memaparkan, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.
Kamis, 27 Januari 2022 - 12:29 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Divhumas Polri

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat. 

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian utang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

"Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Kapolri, adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT Asuransi Kresna Life dengan tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, di mana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA). 

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

"Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT  Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar," ujar Sigit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

"Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi," tutup mantan Kabareskrim Polri itu. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Izin SMK IDN Bogor Dicabut Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Pastikan KBM Tetap Berjalan Aman

Izin SMK IDN Bogor Dicabut Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Pastikan KBM Tetap Berjalan Aman

Komisi V DPRD Jabar memastikan proses penyelesaian perizininan SMK IDN Bogor tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.
Jelang Kongres IX, PB SEMMI Luncurkan Logo “Asta Cita untuk Indonesia Emas”, Momentum Lahirkan Gagasan Strategis

Jelang Kongres IX, PB SEMMI Luncurkan Logo “Asta Cita untuk Indonesia Emas”, Momentum Lahirkan Gagasan Strategis

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) resmi meluncurkan logo Kongres IX SEMMI di Sekretariat PB SEMMI, Jakarta pada Jumat (10/4/2026).
Pungli Jembatan Cirahong Dihapus, Kades Desak Dedi Mulyadi Perhatikan Nasib "Relawan" yang Terdampak

Pungli Jembatan Cirahong Dihapus, Kades Desak Dedi Mulyadi Perhatikan Nasib "Relawan" yang Terdampak

Kepala Desa (Kades) mengungkapkan kebertannya atas kebijakan yang dipilih Gubenernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait penertiban di kawasan Jembatan Cirahong.
Mengenal Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'

Mengenal Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'

Profil Krisantus Kurniawan disorot usai menantang Dedi Mulyadi dengan pernyataan “cium lutut”. Simak latar belakang, kontroversi, dan harta kekayaannya.
Lagi Nunggu Calon Istri, Dedi Mulyadi Malah Didatangi Bu Kepsek dari Bekasi yang Marah-marah: Saya Malah Ditinggal

Lagi Nunggu Calon Istri, Dedi Mulyadi Malah Didatangi Bu Kepsek dari Bekasi yang Marah-marah: Saya Malah Ditinggal

Kang Dedi Mulyadi tiba-tiba didatangi seorang Ibu Kepala Sekolah (Kepsek) dari Bekasi yang mengadukan masalahnya terkait penggunaan dana BOS, apa kata KDM?
Senyum Haru Sopir Truk Jumpa Dedi Mulyadi, Awalnya Cuma bisa Lihat di Facebook Berujung dapat Bantuan Langsung

Senyum Haru Sopir Truk Jumpa Dedi Mulyadi, Awalnya Cuma bisa Lihat di Facebook Berujung dapat Bantuan Langsung

Berikut video dari Kang Dedi Mulyadi yang membuat kagum. Sopir truk lintas daerah ini mendapatkan bantuan dari KDM.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Berikut permintaan khusus Kades yang menolak ditertibkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi dorong transformasi Samsat Jawa Barat agar layanan pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien seperti di bank demi meningkatkan pajak.
Selengkapnya

Viral