GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Motif Bejat Indra Septiarman Habisi Nia, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Sempat Buntuti Korban hingga Akhirnya

Indra Septiarman (26) akhirnya berhasil dibekuk Polres Pariaman kemarin. Kini terkuak motif Indra Septiarman dalam melakukan tindak Pidana Pembunuhan dan Pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS).
Jumat, 20 September 2024 - 20:08 WIB
Indra Septiarman
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Indra Septiarman (26) akhirnya berhasil dibekuk Polres Pariaman kemarin. Kini terkuak motif Indra Septiarman dalam melakukan tindak Pidana Pembunuhan dan Pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS).

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono dalam rilis kasus di Mapolda Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah melalui penyidikan terhadap pelaku, dari kesimpulan sementara dari keterangan tersangka ini motifnya adalah ingin memperkosa korban,” tutur Suharyono.

Dijelaskan dia, dari pengakuan tersangka kepada penyidik, niat pelaku untuk memperkosa korban timbul secara spontan. Niat itu timbul ketika pelaku melihat korban berjalan menjajakan gorengan melewati pelaku IS yang saat itu sedang nongkrong bersama tiga temannya.

Pelaku IS sempat membeli gorengan NKS.  Setelahnya pelaku membututi korban hingga di tempat yang sepi sebagaimana TKP pertama. Pelaku selanjutnya membekap korban lebih kurang 6 menit dengan cara mengikat dan menutup mulut korban hingga lemas dan tidak sadarkan diri.

Menyadari korban tidak sadarkan diri, IS membawa korban ke arah perbukitan yang berjarak 300 meter dari tempat pertama, di saat itulah IS melancarkan aksi bejatnya dengan cara memperkosa korban.

“Sebelum IS membuntuti korban, tersangka sudah berpisah jalan dengan tiga temannya. Tinggal dia sendiri yang berbalik arah dan membuntuti korban dari belakang,” ujar dia

“Dari pengakuan tersangka, dirinya tidak mengetahui saat korban diperkosa masih hidup atau sudah meninggal,” tambah Suharyono.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku akhirnya mencoba menghilangkan jejak perbuatannya dengan cara mengubur korban yang berjarak 500 meter dari TKP kedua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada saat menguburkan korban pelaku mengaku tidak mengetahui korban sudah meninggal atau masih hidup,” jelas Suharyono menjawab pertanyaan wartawan apakah NKS dikubur pelaku hidup hidup atau sudah meninggal.

Saat ini tersangka IS sudah berada di Mapolda Padang Pariaman, atas perbuatannya IS disangkakan dengan Pasal 338 atau 351 ayat 3 dan pasal 285 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (asa/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Kemacetan di Bali semakin parah, DPR minta pemerintah efektivitaskan pelabuhan dan bus laut untuk urai kemacetan di jalur darat.
Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Berikut teks khutbah Jumat singkat bulan Rama 2026. Semoga menjadi ladang meraih pahala dan rezeki
Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Warga Kabupaten Bekasi mendesak Pemprov Jabar segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi. Pasalnya, jalan itu, kini dalam kondisi rusak parah dan memicu kemacetan.
Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Berikut contoh teks kultum (kuliah tujuh menit) Ramadhan 1447 H tentang " 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih".
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Selama berpuasa, sebaiknya umat muslim selalu membersihkan mulut. Seperti sikat gigi, namun bagaimana hukum sikat saat siang hari?
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT