GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Dua Pejabat Pemkot Bekasi Jadi Saksi Kasus Wali Kota Rahmat Effendi

KPK memanggil dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
Jumat, 28 Januari 2022 - 12:05 WIB
KPK panggil dua pejabat Pemkot Bekasi terkait kasus Rahmat Effendi
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE). "Diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dua pejabat itu adalah Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi Junaedi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin. Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka. Sebagai penerima suap, yaitu Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.

Ganti rugi itu untuk pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar. Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.

Sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid. Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rating Para Pemain Manchester United saat Kandaskan Everton 1-0: Benjamin Sesko Bukan yang Terbaik

Rating Para Pemain Manchester United saat Kandaskan Everton 1-0: Benjamin Sesko Bukan yang Terbaik

Benjamin Sesko bukan pemain dengan rating tertinggi dari skuad Manchester United dalam laga kontra Everton. Padahal, sang striker mencetak satu-satunya gol dalam kemenangan 1-0 tersebut.
Mengenal Lebih Jauh tentang Bulgaria: Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Pernah Jadi Semifinalis Piala Dunia

Mengenal Lebih Jauh tentang Bulgaria: Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Pernah Jadi Semifinalis Piala Dunia

Bulgaria, wakil Eropa sekaligus semifinalis Piala Dunia 1994 berpeluang hadapi Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 jika mampu kalahkan lawan sebelumnya.
Catat! BI Majukan Pemesanan Uang Baru Tahap II Wilayah Jawa, Ini Tanggal Penting yang Tak Boleh Terlewat

Catat! BI Majukan Pemesanan Uang Baru Tahap II Wilayah Jawa, Ini Tanggal Penting yang Tak Boleh Terlewat

BI majukan pemesanan uang baru tahap II wilayah Jawa jadi 24 Februari 2026. Catat jadwal penting dan pahami beda tanggal pemesanan dan penukaran.
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tiga Kali Kecelakaan di Tes Pramusim Terakhir, Marc Marquez Diyakini Tetap Menggila di MotoGP Thailand 2026 Pekan Ini

Tiga Kali Kecelakaan di Tes Pramusim Terakhir, Marc Marquez Diyakini Tetap Menggila di MotoGP Thailand 2026 Pekan Ini

Marc Marquez mengalami tiga kali kecelakaan saat turun di hari terakhir tes pramusim MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram, Thailand.

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut bos kartel narkoba Nemesio "El Mencho" Oseguera Cervantes di Meksiko. Ternyata diduga memicu kartel mengamuk hingga warga AS (Amerika Serikat) jadi
Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Detik-detik Mengerikan Bos Kartel Narkoba Tewas, Kondisi Meksiko Jadi Mencekam

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik mengerikan bos kartel narkoba tewas di Meksiko. Diketahui bos kartel narkoba tersebut merupakan pimpinan Kartel Generasi
Menkeu Purbaya Lontarkan Peringatan Keras ke Penerima Beasiswa LPDP: Itu Uang Rakyat!

Menkeu Purbaya Lontarkan Peringatan Keras ke Penerima Beasiswa LPDP: Itu Uang Rakyat!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa lontarkan peringatan keras ke seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bahwa dana yang digunakan untuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT