Menteri Imipas Akui Bertemu Silmy Karim Sebelum Tertangkap Tangan oleh KPK
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Adrianto mengaku ada pertemuan dengan Silmy Karim sebelum menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat hingga menyeret Kepala Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat telah sampai ke telinga Kementerian Imipas.
Agus mengatakan bahwa saat itu Silmy sempat menemuinya dan mengatakan terkait dengan arah pengungkapan kasus yang dilakukan oleh KPK tersebut.
Namun Agus menyebut bahwa ia tidak mengetahui terkait hal itu. Pasalnya, ia tak ingin menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Siang kak kita masih di kantor, ketemu di kantor. Beliau sampaikan, ini arahnya kemana?, ya kami tidak tahu," kata Agus usai menghadiri kegiatan konsolidasi terhadap tiga kementerian dalam lingkup Kemenkumham Imipas di Graha Pengayoman, Senin (8/6/2026).
"Jangan sampai kita juga dianggap sebagai pihak yang menghalangi proses penyidikan, ini kan jadi salah nanti kami," sambungnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan untuk mengikuti proses pengungkapan yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah.
"Jadi kita juga tidak tahu, ikuti prosesnya. Karena memang yang saya tahu materi hukumnya kan yang menangani," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Wamen Imipas Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang berkaitan dengan kepengurusan dokumen keimigrasian.
KPK sebelumnya mencari keberadaan Silmy setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Usai dilakukan pencarian, Silmy tiba-tiba menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Ia datang sambil dijaga ketat sejumlah ajudannya.
KPK mengungkap keterlibatan Silmy dalam rasuah kepengurusan dokumen keimigrasian saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
"Ya di antaranya itu, karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/6/2026).
*Silmy Diduga Terima Uang Rp100 Juta Setiap Jumat*
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, bahwa Silmy keren menerap aliran uang senilai Rp100 juta setiap pekan.
Load more