News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahaya Mengintai! Marak Penculikan Anak, Wanita Muda di Kota Bandung Culik Balita untuk Dijual Rp13 Juta

Satreskrim Polrestabes Bandung, mengungkapkan kasus penculikan balita 2,5 tahun yang dilakukan seorang wanita muda untuk dijual seharga Rp13 juta kepada orang.
Kamis, 26 September 2024 - 18:55 WIB
Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap wanita muda penculik bocah di Kota Bandung.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnnnews.com - Satreskrim Polrestabes Bandung, mengungkapkan kasus penculikan balita 2,5 tahun yang dilakukan seorang wanita muda.

Polisi menyebut motif wanita muda menculik balita 2,5 tersebut bukan emi sebuah tebusan kepada orang tua korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih parah agi, motif wanita muda menculik balita ersebut ernyata untuk dijual kepada orang lain.

Sang wanita muda menculik balita berinisial NSP (2) kemudian hendak dijual ke orang lain yang dikenalnya lewat aplikasi WhatsApp.

Ilustrasi penculikan anak.
Ilustrasi penculikan anak.
Sumber :
  • Tim tvOne

 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menuturkan pengakuan pelaku, yakni SH (23).

SH menculik anak berinisial NSP di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Senin (23/9/2024).

"Pengakuan tersangka (hendak dijual) Rp13 juta," katanya didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahim dan Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia, Kamis (26/9/2024).

Setelah menculik korban, Budi mengatakan pelaku membawanya ke kontrakan miliknya. 

Lalu, pelaku hendak menjual korban kepada calon pembeli yang dikenalnya lewat pesan WhatsApp.

"Pelaku menelepon calon pembelinya, sedang didalami siapa yang ditelepon," ucap Budi.

Budi melanjutkan tersangka mengaku bahwa baru pertama kali melakukan aksi penculikan. 

Namun, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada tersangka.

Ia menuturkan, peristiwa penculikan itu terekam CCTV di salah satu pusat perbelanjaan di Cipadung, Panyileukan, Kota Bandung. 

Pelaku berpura-pura mengajak korban untuk membeli makanan.

Ibu korban mengizinkan dengan syarat ikut menemani. 

Setelah tiba di pusat perbelanjaan, Budi mengatakan pelaku meminta ibu korban mengganti baju di sebuah toilet di pusat perbelanjaan tersebut.

Setelah ganti baju, ia mengatakan ibu korban kaget karena mengetahui anaknya sudah tidak ada di tempat. 

Ia pun berusaha untuk mencari anaknya tersebut di pusat perbelanjaan itu.

Karena tidak ditemukan, Budi mengatakan orang tua korban akhirnya melapor ke Polsek Panyileukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas yang mendapati laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan di sebuah kontrakan.

Budi mengatakan pelaku dijerat Pasal 328 KUHPidana atau Pasal 76F undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

Panitera Pengadilan Negeri Cikarang, Entis Sutisna SH MH, mengatakan pihaknya hadir untuk membacakan penetapan sita eksekusi sekaligus melaksanakan putusan arbitrase yang telah berkekuatan hukum.
Terungkap! 3 Fakta KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal Eks Jepang Berusia 34 Tahun yang Ludes Terbakar di Madura

Terungkap! 3 Fakta KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal Eks Jepang Berusia 34 Tahun yang Ludes Terbakar di Madura

KMP Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di perairan Madura ternyata merupakan kapal eks Jepang berusia 34 tahun. Berikut riwayat, spesifikasi, dan rekam
Kongres XIII NTB Tetapkan Agustina sebagai Ketua Umum PP Hikmahbudhi

Kongres XIII NTB Tetapkan Agustina sebagai Ketua Umum PP Hikmahbudhi

Kongres XIII juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi organisasi, merumuskan arah gerakan, serta menyusun program strategis yang akan menjadi pedoman kepengurusan periode 2026–2028. 
Kuasa Hukum PT PAK Soroti Objek Penetapan Sita Eksekusi Chadstone Superblok

Kuasa Hukum PT PAK Soroti Objek Penetapan Sita Eksekusi Chadstone Superblok

Soal penetapan sita eksekusi apartemen Chadstone dan Pollux Mall, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang disebut telah salah menetapkan Objek Sita berupa tanah dan bangunan yang bukan milik PT Pollux Aditama Kencana (PAK).
Viral Detik-detik Nelayan Asal Batang Dua Ternate Diselematkan Kapal Berbendera Prancis, Diduga Hilang Hampir Sebulan

Viral Detik-detik Nelayan Asal Batang Dua Ternate Diselematkan Kapal Berbendera Prancis, Diduga Hilang Hampir Sebulan

Kabar ini viral di medsos X, jika nelayan itu berasal dari Desa Bido, Kec. Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara. Kenakan baju biru, ia bertahan di lautan
Harga BBM di Sejumlah SPBU Turun, Cek Harga Terbaru Pertamina, Shell, dan BP

Harga BBM di Sejumlah SPBU Turun, Cek Harga Terbaru Pertamina, Shell, dan BP

Harga BBM terpantau mengalami penurunan pada pekan pertama Agustus 2026. Sementara ada kenaikan Harga BBM jenis solar di sejumlah SPBU swasta.

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Kuasa Hukum PT PAK Soroti Objek Penetapan Sita Eksekusi Chadstone Superblok

Kuasa Hukum PT PAK Soroti Objek Penetapan Sita Eksekusi Chadstone Superblok

Soal penetapan sita eksekusi apartemen Chadstone dan Pollux Mall, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang disebut telah salah menetapkan Objek Sita berupa tanah dan bangunan yang bukan milik PT Pollux Aditama Kencana (PAK).
Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional melalui penyediaan infrastruktur pengisian daya yang aman, mudah, dan terintegrasi.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Selengkapnya

Viral