News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim ke Edy Mulyadi: Panggilan Kedua dengan Perintah Membawa

Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang disertakan dengan surat perintah untuk membawa yang bersangkutan.
Jumat, 28 Januari 2022 - 16:47 WIB
Bareskrim perintahkan bawa Edy Mulyadi pada pemanggilan kedua
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang disertakan dengan surat perintah untuk membawa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, setelah Edy Mulyadi mangkir dari pemanggilan pertama sebagai saksi pada Jumat (28/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Panggilan kedua dengan perintah membawa," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat.

Ia menjelaskan, hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber, pemanggilan kedua terhadap Edy Mulyadi dapat disertakan dengan perintah membawa. Menurut dia, penyidik memiliki mekanisme dan membuat rencana penyidikan terkait perkara tersebut.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 112 KUHAP ayat (1) dan (2) serta Pasal 113 yang menerangkan mekanisme pemanggilan terhadap saksi dalam sebuah perkara.

"Kalau enggak pas silakan saja tempuh jalur praperadilan," ucap Agus.

Sementara itu, Herman Kadir, kuasa hukum Edy Mulyadi, menyebutkan kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk mewakili kliennya memenuhi panggilan pertama penyidik dengan menyerahkan surat penundaan pemanggilan.

Menurut Herman, kliennya tidak dapat hadir karena ada halangan, selain itu, pemanggilan terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHAP.

"Kedatangan kami mau memasukkan surat penundaan ini dulu," ujar Herman.

Herman berpendapat, pemanggilan terhadap kliennya minimal dilakukan tiga hari setelah perkara naik penyidikan. Ia menghitung baru dua hari kliennya sudah dipanggil.

"Intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan dalam Pasal 112 KUHAP ayat (1) Penyidik yang melakukan pemeriksaan, dengan menyebutkan alasan pemanggilan secara jelas, berwenang memanggil tersangka dan saksi yang dianggap perlu untuk diperiksa dengan surat panggilan yang sah dengan memperhatikan tenggang waktu yang wajar antara diterimanya panggilan dan hari seorang itu diharuskan memenuhi panggilan tersebut. Dan ayat (2) Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Berikutnya Pasal 113 berbunyi, jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Tebet, Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Dimakamkan Secara Militer

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Tebet, Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Dimakamkan Secara Militer

Rachmat Gobel meninggal dunia pada usia 63 tahun. Ratusan karangan bunga memenuhi kawasan RS Brawijaya Tebet hingga prosesi pemakaman secara militer di TMP Kalibata.
Respons John Herdman Usai 1 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Batal Debut di Piala AFF 2026: Ini Mengecewakan

Respons John Herdman Usai 1 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Batal Debut di Piala AFF 2026: Ini Mengecewakan

Kabar kurang menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia jelang tampil di Piala AFF 2026. Salah satu calon pemain naturalisasi dipastikan batal jalani debut.
Wujud Nyata Dukung Program Lingkungan Pemerintah, BM PAN Gelar Aksi Bersih-bersih Pesisir Anyer

Wujud Nyata Dukung Program Lingkungan Pemerintah, BM PAN Gelar Aksi Bersih-bersih Pesisir Anyer

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) bersiap menggelar Kongres VII.
POJ Berkolaborasi dengan TOP Buka Peluang Kerja Baru bagi Mitra Driver, Armada Ride Hailing Ditambah

POJ Berkolaborasi dengan TOP Buka Peluang Kerja Baru bagi Mitra Driver, Armada Ride Hailing Ditambah

PT Pesonna Optima Jasa (POJ), yang merupakan cucu perusahaan dari PT Pegadaian, secara resmi menyepakati kerja sama strategis dengan PT Trans Optima Perkasa (TOP). 
Febrie Adriansyah Pastikan Pengusutan Kasus Oleh Jampidsus Tetap Berjalan

Febrie Adriansyah Pastikan Pengusutan Kasus Oleh Jampidsus Tetap Berjalan

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terkait kelangsungan tugas di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). 
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Sebut John Herdman Bikin Kejutan Besar Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Sebut John Herdman Bikin Kejutan Besar Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026

Media Vietnam kembali menyoroti langkah Timnas Indonesia menjelang bergulirnya Piala AFF 2026. Mereka heran dengan John Herdman yang panggil 50 nama pemain.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Berikut profil lengkap anggota DPR RI, Rachmat Gobel yang baru meninggal dunia, Jumat (10/7/2026), mulai dari agama, asal-usul keluarga, pendidikan, dan karier.
Selengkapnya

Viral