GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT, Ahli Hukum Kirim Amicus Curiae ke MA

Ahli Hukum sekaligus akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) kirim Amicus Curiae ke Mahkamah Agung (MA).
Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:43 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Atas dasar pendapat itu, para ahli meminta agar investasi swasta pada aset pemerintah tidak dikriminalisasi. Para ahli berpendapat tak ada unsur melawan hukum atau pidana dalam perkara ini. 

"Konflik-konflik yang bersumber dari perjanjian perdata serta kesalahan-kesalahan administratif semestinya tidak dengan mudah dibawa ke ranah 
pidana tanpa mempertimbangkan bahwa penggunaan pranata hukum pidana seharusnya 
menjadi last resort jika pranata hukum lain tidak mampu menyelesaikan permasalahan. Bukan justru malah menentang penyelesaian yang telah dilakukan pada ranah hukum lain, dalam kasus a quo adalah telah adanya putusan perdata yang menyatakan Pemda Provinsi-lah yang telah melakukan ‘pemaksaan’ kenaikan kontribusi yang tidak sesuai dengan perjanjian yang sebelumnya dan memutus perjanjian secara sepihak," tandasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang sebelumnya memvonis bebas empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset Pemprov NTT 31.670 m2 di kawasan Pantai Pede, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (3/4/2024).

Keempat terdakwa terrsebut yakni Kabid Pemanfaatan Aset/Pengguna Barang Provinsi NTT Thelma Debora Sonya Bana, Direktur PT Sarana Investama Manggabar dan Direktur Sarana Wisata Internusa, Heri Pranyoto, Lydia Chrisanty Sunaryo, dan seorang investor bernama Bahasili Papan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan dakwaan primair Pasal 2 Ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pemberantasan Tipikor) yang didakwakan jaksa penutut umum (JPU) adalah tidak terbukti. Begitu pula dakwaan subsidair Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Red Sparks Sindir Pengganti Megawati Hangestri? Gara-gara Vanja Bukilic, Ko Hee-jin Berani Bilang...

Pelatih Red Sparks Sindir Pengganti Megawati Hangestri? Gara-gara Vanja Bukilic, Ko Hee-jin Berani Bilang...

Tim asal Kota Daejeon, Red Sparks, akan mengandalkan dua pemain asing baru pada gelaran V League 2026/2027 mendatang.
5 Fakta Menarik usai Persib Bandung Resmi Jadi Juara Super League 2025-2026, Nomor 3 Buat Bobotoh Bangga

5 Fakta Menarik usai Persib Bandung Resmi Jadi Juara Super League 2025-2026, Nomor 3 Buat Bobotoh Bangga

Persib Bandung resmi jadi juara usai imbang melawan Persijap. Simak 5 fakta menarik Maung Bandung yang jarang diketahui Bobotoh musim ini di balik pesta gelar.
Kunci Pole Position Sprint F1 GP Kanada 2026, George Russell: Saya Tak Pernah Meragukan Diri Saya Sendiri!

Kunci Pole Position Sprint F1 GP Kanada 2026, George Russell: Saya Tak Pernah Meragukan Diri Saya Sendiri!

Pembalap Mercedes, George Russell akhirnya bangkit di F1 GP Kanada 2026 setelah penampilan mengecewakannya di beberapa seri terakhir.
Hasil Pekan Ke-34 Super League 2025-2026: Persib Bandung Juara, Persis Solo Degradasi

Hasil Pekan Ke-34 Super League 2025-2026: Persib Bandung Juara, Persis Solo Degradasi

Persib Bandung resmi juara Super League 2025-2026, sementara Persis Solo menyusul PSBS Biak dan Semen Padang terdegradasi usai pekan terakhir yang dramatis.
Pertamina Jalin Kolaborasi Strategis dengan ERIA, Perkuat Strategi Transisi Energi dan Kemandirian Nasional

Pertamina Jalin Kolaborasi Strategis dengan ERIA, Perkuat Strategi Transisi Energi dan Kemandirian Nasional

Kerja sama Pertamina dan ERIA difokuskan pada dua bidang utama, yaitu analisis kebijakan dan ekonomi sektor energi, serta pengembangan kapasitas dan pertukaran pengetahuan.
Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Perdana Program Bongkar Ratoon Tebu Serentak di 11 Kabupaten se-Jawa Timur

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Perdana Program Bongkar Ratoon Tebu Serentak di 11 Kabupaten se-Jawa Timur

Gubernur Khofifah pimpin tanam tebu perdana dalam rangka program bongkar ratoon serentak di Kabupaten Kediri.

Trending

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait lokasi nobar gratis laga penentu Persib vs Persijap di Bandung dan sekitarnya, Sabtu (23/5) pukul 15.30 WIB.
Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Megawati Hangestri jadi rebutan pelatih klub-klub liga voli putri Korea Selatan seperti Red Sparks dan Hillstate, agen pemain Chris Kim ungkapkan alasannya.
14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

Akses informasi mengenai lokasi nobar gratis laga penentu juara Super League 2025/2026 antara Persib vs Persijap di Jawa Barat dan sekitarnya, Sabtu sore (23/5)
Reaksi Tegas GRIB Jaya Usai Hercules Dilaporkan Ilma Sani ke Polda Metro: Sangat Mengada-ada

Reaksi Tegas GRIB Jaya Usai Hercules Dilaporkan Ilma Sani ke Polda Metro: Sangat Mengada-ada

Baru-baru ini pentolan Ormas GRIB Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules dilaporkan anak penulis Ahmad Bahar Ilma Sani Fitriana, ke Polda Metro Jaya pada Jumat
Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Ilma Sani Fitriana, anak penulis buku Ahmad Bahar diduga diintimidasi dan mengingat Ketum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal 2 kali tembak pakai pistol.
Pigai sebut Begal Tidak Boleh Ditembak Mati, Polda Metro: Nyawa Masyarakat Prioritas Utama

Pigai sebut Begal Tidak Boleh Ditembak Mati, Polda Metro: Nyawa Masyarakat Prioritas Utama

Menteri HAM RI Natalius Pigai, yang menyatakan begal tidak boleh ditembak mati. Sontak, hal ini menyedot perhatian dan menuai komentar publik hingga Polda Metro
Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Sosok Aman Yani menjadi perhatian setelah terdakwa kasus pembunuhan, Ririn Rifanto, menyebut dirinya bukan pelaku utama dan menyeret nama Aman Yani dalam persidangan.
Selengkapnya

Viral