News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penimbunan Laut Reklamasi Kolaka Utara, Walhi: Cabut Izin Tambang Perusak dan Pemicu Konflik

Direktur Eksekutif WALHI Zenzi Suhadi mengatakan Jokowi seharusnya tidak hanya mencabut izin usaha tambang yang 'nganggur', tapi juga yang merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Minggu, 30 Januari 2022 - 18:27 WIB
Direktur Eksekutif WALHI Zenzi Suhadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta- Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyebut PT Tambang Mineral Maju (TMM) menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety. Direktur Eksekutif WALHI Zenzi Suhadi mengatakan Jokowi seharusnya tidak hanya mencabut izin usaha tambang yang 'nganggur', tapi juga yang merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Hal itu disampaikan oleh Zenzi selaras dengan keputusan Jokowi menutup usaha penambang ilegal, serta terkait keluhan para nelayan di Kolaka Utara lantaran tindakan PT TMM yang menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety. Bahkan, PT TMM juga berkerja tanpa ada rekomendasi dari Pemda Kolaka Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Presiden (Jokowi) sebaiknya melakukan kegiatan evaluasi dan pencabutan izin ini dapat dilakukan secara terus menerus dan berkala dengan indikator tidak hanya sebatas karena wilayah izin yang tidak aktif atau tidak di kelola oleh pemilik izin. Namun Jokowi harus mencabut izin yang berkonflik dengan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup serta bencana Ekologis," kata Zenzi, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu, (30/1/2022). 

Zenzi juga memandang, agar orang nomor satu di Indonesia tersebut harus memastikan kepada Kementerian yang terkait untuk tidak menerbitkan dan melelang izin baru di wilayah izin yang telah dicabut.

Ia pun menekankan, hal itu penting dilakukan untuk memperbaiki tata kelola terkait Sumber daya alam dan lingkungan hidup yang baik dapat terwujud.

Sebelumnya, PT Tambang Mineral Maju (TMM) disebut oleh para nelayan di Kolaka Utara menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety. Bahkan, PT TMM juga berkerja tanpa ada rekomendasi dari Pemda Kolaka Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas DPM- PTSP Kolaka Utara Iskandar Adnin membenarkan jika PT TMM belum mempunyai izin. Sehiggga nelayan di sekitar lokasi penambangan memprotes karena adanya pencemaran lingkungan.

Dari berkas yang ada, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri memustukan untuk melakukan pencabutan izin usaha pertambangan operasi produksi PT Tambang Mineral Maju (TMM) di Kolaka Utara. Pencabutan izin itu termaktub dalam surat bernomor 617/DMP/PTSP/2019.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serba-serbi Offside, Aturan Sepak Bola yang Paling Sering Bikin Bingung

Serba-serbi Offside, Aturan Sepak Bola yang Paling Sering Bikin Bingung

Berikut adalah serba-serbi aturan offside yang wajib kamu pahami agar tidak lagi salah paham saat menonton pertandingan sepak bola.
Dampak Gempa di Sigi Sulteng: 42 Desa Terdampak, Ribuan Rumah dan Puluhan Tempat Ibadah Rusak

Dampak Gempa di Sigi Sulteng: 42 Desa Terdampak, Ribuan Rumah dan Puluhan Tempat Ibadah Rusak

Sembilan kecamatan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dilaporkan mengalami dampak serius akibat gempa bumi tektonik bermagnitudo 6,7 yang terjadi pada Selasa (16/6) lalu. 
Panduan Nonton Sepak Bola untuk Penonton Cewek Pemula, Kamu Wajib Tahun Aturan-aturan Dasar Ini!

Panduan Nonton Sepak Bola untuk Penonton Cewek Pemula, Kamu Wajib Tahun Aturan-aturan Dasar Ini!

Supaya tidak lagi bingung, berikut adalah rangkuman beberapa aturan dasar sepak bola yang wajib cewek ketahui sebagai penonton pemula pertandingan sepak bola.
Data Penerima MBG di Banten Dievaluasi

Data Penerima MBG di Banten Dievaluasi

Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal ini dilakukan untuk membenahi ketimpangan distribusi bantuan dan tata kelola data penerima manfaat di lapangan.
Menpora Erick Thohir Ungkap Rencana Besar Pembangunan Akademi Olahraga Nasional

Menpora Erick Thohir Ungkap Rencana Besar Pembangunan Akademi Olahraga Nasional

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada pembinaan atlet sejak dini melalui pembangunan akademi olahraga yang terintegrasi.
Setelah Pandemi, Banyak Perusahaan Mulai Ubah Cara Pandang soal Kesehatan Karyawan

Setelah Pandemi, Banyak Perusahaan Mulai Ubah Cara Pandang soal Kesehatan Karyawan

Di tengah tingginya tuntutan dunia kerja modern, perhatian perusahaan terhadap kesehatan karyawan kini mulai bergeser dari sekadar fasilitas tambahan.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral