LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Eksekutif WALHI Zenzi Suhadi
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Penimbunan Laut Reklamasi Kolaka Utara, Walhi: Cabut Izin Tambang Perusak dan Pemicu Konflik

Direktur Eksekutif WALHI Zenzi Suhadi mengatakan Jokowi seharusnya tidak hanya mencabut izin usaha tambang yang 'nganggur', tapi juga yang merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Minggu, 30 Januari 2022 - 18:27 WIB

Jakarta- Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyebut PT Tambang Mineral Maju (TMM) menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety. Direktur Eksekutif WALHI Zenzi Suhadi mengatakan Jokowi seharusnya tidak hanya mencabut izin usaha tambang yang 'nganggur', tapi juga yang merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Hal itu disampaikan oleh Zenzi selaras dengan keputusan Jokowi menutup usaha penambang ilegal, serta terkait keluhan para nelayan di Kolaka Utara lantaran tindakan PT TMM yang menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety. Bahkan, PT TMM juga berkerja tanpa ada rekomendasi dari Pemda Kolaka Utara.

"Presiden (Jokowi) sebaiknya melakukan kegiatan evaluasi dan pencabutan izin ini dapat dilakukan secara terus menerus dan berkala dengan indikator tidak hanya sebatas karena wilayah izin yang tidak aktif atau tidak di kelola oleh pemilik izin. Namun Jokowi harus mencabut izin yang berkonflik dengan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup serta bencana Ekologis," kata Zenzi, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu, (30/1/2022). 

Zenzi juga memandang, agar orang nomor satu di Indonesia tersebut harus memastikan kepada Kementerian yang terkait untuk tidak menerbitkan dan melelang izin baru di wilayah izin yang telah dicabut.

Baca Juga :

Ia pun menekankan, hal itu penting dilakukan untuk memperbaiki tata kelola terkait Sumber daya alam dan lingkungan hidup yang baik dapat terwujud.

Sebelumnya, PT Tambang Mineral Maju (TMM) disebut oleh para nelayan di Kolaka Utara menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety. Bahkan, PT TMM juga berkerja tanpa ada rekomendasi dari Pemda Kolaka Utara.

Kepala Dinas DPM- PTSP Kolaka Utara Iskandar Adnin membenarkan jika PT TMM belum mempunyai izin. Sehiggga nelayan di sekitar lokasi penambangan memprotes karena adanya pencemaran lingkungan.

Dari berkas yang ada, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri memustukan untuk melakukan pencabutan izin usaha pertambangan operasi produksi PT Tambang Mineral Maju (TMM) di Kolaka Utara. Pencabutan izin itu termaktub dalam surat bernomor 617/DMP/PTSP/2019.

Adapun keputusan itu diteken Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawes Tenggara Drs. H. Masmuddin pada tahun 2019. 

Dalam surat itu, keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara mengacu persetujuan penundaan pemberlakukaan Keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Kolaka Utara.

Keputusan dari Bupati Kolaka Utara sendiri termaktub dalam pemberlakuan Nomor 540/203 tahun 2014 tentang pencabutan izin usaha pertambangan operasi produksi PTT TMM.

Sementara itu, perwakilan PT TMM di Sulawesi Tenggara, Dede Maming merespons kabar itu. Dede menjelaskan pihaknya kini justru tengah merapikan semua masalah terkait illegal mining. 

"Kami sebagai pemilik TMM yang baru justru merapikan dan menyelesaikan semua masalah, dan dosa masa lalu yang disebabkan oleh illegal mining," ucap dia. Dede tak menampik ada banyak illegal mining di Kolaka Utara. Dia menilai hal itu terjadi karena lokasinya yang jauh. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rampai Nusantara : Revisi UU Polri Perkuat Kelembagaan Kepolisian

Rampai Nusantara : Revisi UU Polri Perkuat Kelembagaan Kepolisian

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menilai revisi Undang-Undang (UU) tentang kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan semakin menguatkan struktur instansi tersebut ke depannya.
Ini Sederet Kegiatan PNM Dalam Berkontribusi untuk Indonesia

Ini Sederet Kegiatan PNM Dalam Berkontribusi untuk Indonesia

Permodalan Nasional Madani (PNM) merayakan HUT ke 25 dengan akan terus berkomitmen dalam berkontribusi dan peduli membangun Indonesia lewat program PNM Peduli.
Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Indonesia merupakan negara yang kaya akan ragma budaya dari berbagi kehidupan masyarakatnya.
Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Syekh Ali Jaber ungkap satu amalan di waktu subuh sangat baik dilakukan umat muslim. Bisa kabulkan segala hajat. Berikut caranya, bisa dijadikan kebiasaan baik
Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Bocah perempuan berinisial GH (9) ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus karung dan terkubur di lubang galian tanah kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut yang sulit terungkap kebenarannya.
Trending
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut yang sulit terungkap kebenarannya.
Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Syekh Ali Jaber ungkap satu amalan di waktu subuh sangat baik dilakukan umat muslim. Bisa kabulkan segala hajat. Berikut caranya, bisa dijadikan kebiasaan baik
Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Bocah perempuan berinisial GH (9) ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus karung dan terkubur di lubang galian tanah kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Film Vina Sebelum 7 Hari Hasilkan Cuan Banyak, Hotman Paris Sindir Produser Tak Lakukan Ini...

Film Vina Sebelum 7 Hari Hasilkan Cuan Banyak, Hotman Paris Sindir Produser Tak Lakukan Ini...

Film Vina Sebelum 7 Hari rilis pada bioskop di tanah air pada 8 Mei 2024 lalu hingga meraup pundi-pundi keuntungan miliaran rupiah.
Bongkar Abis Soal Skincare, dr Tompi Bilang Tak Perlu Laser Justru Kalau Perawatan Kulit itu Konsepnya Cuma Dua yaitu..

Bongkar Abis Soal Skincare, dr Tompi Bilang Tak Perlu Laser Justru Kalau Perawatan Kulit itu Konsepnya Cuma Dua yaitu..

Secara buka-bukaan, dr Tompi membongkar soal skincare. Tak perlu laser, justru kalau perawatan kulit itu konsepnya cuma dua. Apa saja? Simak artikelnya beriku
Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Indonesia merupakan negara yang kaya akan ragma budaya dari berbagi kehidupan masyarakatnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya