News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Nia, Gadis Penjual Gorengan Terancam Terkena Pasal Pembunuhan Berencana

Pihak Kejaksaan Negeri Pariaman telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari dengan tersangka utama Indra Septiarman.
Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:21 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Bagus Prayonggo
Sumber :
  • Andri Saputra/tvOne

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Pihak Kejaksaan Negeri (PN) Pariaman telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari dengan tersangka utama Indra Septiarman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Bagus Prayonggo menegaskan telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan Nia dari pihak Polres Padang Pariaman. Kini pihaknya telah meneliti berkas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tahap pertama penerimaan berkas. Saat ini sedang kami lakukan penelitian berkas,” tutur Bagus kepada wartawan di Posko Timsus Kayu Tanam, Senin (7/10/2024) sore.

Dia menjelaskan, dengan telah dilakukannya rekonstruksi maka kasus ini semakin terang dan jelas. 

Suasana rekonstruksi pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari, di Padang Pariaman, Senin (7/10/2024).
Suasana rekonstruksi pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari, di Padang Pariaman, Senin (7/10/2024).
Sumber :
  • Andri Saputra/tvOne

 

Dengan demikian pihaknya akan semakin cermat dalam menentukan pasal dan tuntutan nantiknya ke Pengadilan.

“Kebetulan hari ini telah dilakukan rekonstruksi, semakin memperjelas antara fakta yang dilakukan oleh tersangka dengan unsur pasal yang dilakukan,” jelas dia.

Terkait pasal yang disangkakan kepada tersangka IS ini apakah bisa dikategorikan sebagai tindakan pembunuhan berencana, Bagus menyatakan masih membuka ruang terhadap itu, namun pihaknya tentu akan mendalami lebih jauh terkait hal tersebut.

“Sementara berdasarkan berkas perkara disangkakan pasal 338 dengan 285 KUHP, cuman nantik kami akan terus mendalami untuk pengembangan pasal pasal yang dapat disangkakan kepada tersangka,” terang dia.

Hari ini, pihak kepolisian telah melakukan seluruh rangkaian rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari selesai digelar hari ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan 2*11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Dalam rekonstruksi yang digelar kali ini Indra Septiarman atau In Dragon memperagakan secara detail proses sebelum hingga selesai mengubur jasad gadis malang tersebut.

Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB di TKP 1. Dalam adegannya tersangka memulai perencanaannya untuk memperkosa NKS yang pada saat itu melintas menjual gorengan.

Selanjutnya pelaku membututi serta menyergap korban dari belakang, melumpuhkan hingga memperkosa korban di TKP 2 sampai dengan 4.

Di TKP selanjutnya, 5 sampai 8 berisikan adegan IS membawa hingga menguburkan korban tanpa busana di sebuah lereng bukit yang tidak terlalu jauh dari TKP terjadinya pemerkosaan.

Selain itu, Polisi juga telah menetapkan Paman tersangka IS dengan inisial MD sebagai tersangka dalam perannya membantu IS melarikan diri dari pihak berwajib.

IS ditetapkan dengan pasal pemerkosaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Sedangkan DW disangkakan sebagai tersangka perintangan penyidikan dikenakan Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.(asa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pedro Acosta Beberkan Penyebab Utama Dirinya Tak Mampu Kejar Marquez Bersaudara di MotoGP San Marino 2026

Pedro Acosta Beberkan Penyebab Utama Dirinya Tak Mampu Kejar Marquez Bersaudara di MotoGP San Marino 2026

Pedro Acosta berhasil naik podium pada gelaran MotoGP San Marino 2026 setelah dirinya finis di peringkat ketiga.
DNF Gara-gara Terjatuh saat Memimpin MotoGP San Marino 2026, Marco Bezzecchi Blak-blakan Ungkap Biang Keroknya

DNF Gara-gara Terjatuh saat Memimpin MotoGP San Marino 2026, Marco Bezzecchi Blak-blakan Ungkap Biang Keroknya

Marco Bezzecchi harus mengakhiri MotoGP San Marino 2026 lebih cepat setelah ia terjatuh ketika memimpin balapan di Sirkuit Misano.
Kasus KM Mutiara Sentosa 2, Ditpolairud Polda Jatim Periksa Kepala KSOP Tanjung Perak

Kasus KM Mutiara Sentosa 2, Ditpolairud Polda Jatim Periksa Kepala KSOP Tanjung Perak

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim terus mendalami penyebab kecelakaan dan tenggelamnya kapal KM Mutiara Sentosa 2.
Tak Pulang ke Yogyakarta, PSIM Pilih Bertahan di Surabaya Jelang Hadapi Madura United yang Sedang On Fire

Tak Pulang ke Yogyakarta, PSIM Pilih Bertahan di Surabaya Jelang Hadapi Madura United yang Sedang On Fire

PSIM Yogyakarta memilih menetap di Surabaya setelah menghadapi Persebaya demi menjaga kebugaran pemain sebelum bertandang ke markas Madura United.
Lima Penetapan dalam Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipertanyakan, PN Surabaya Lakukan Pengecekan

Lima Penetapan dalam Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipertanyakan, PN Surabaya Lakukan Pengecekan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali mendapat perhatian setelah kuasa hukum perusahaan mempertanyakan keberadaan salinan resmi lima penetapan yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit di Pengadilan Niaga Surabaya.
Tak Mau Jemawa, Bos Ducati Coba Redam Ekspektasi Usai Marc Marquez Ambil Alih Puncak Kalsemen MotoGP 2026

Tak Mau Jemawa, Bos Ducati Coba Redam Ekspektasi Usai Marc Marquez Ambil Alih Puncak Kalsemen MotoGP 2026

Bos Ducati, Davide Tardozzi, meminta timnya tidak terlena setelah Marc Marquez berhasil mengambil alih posisi teratas klasemen MotoGP 2026.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Selengkapnya

Viral