News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KY secara Tegas Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim, Joko Sasmito: Sangat Memahami

KY secara tegas mendukung perjuangan para hakim untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan, terutama dalam hal kenaikan gaji yang belum berubah
Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:33 WIB
KY secara Tegas Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim, Joko Sasmito: Sangat Memahami
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) secara tegas mendukung perjuangan para hakim untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan, terutama dalam hal kenaikan gaji yang belum berubah selama 12 tahun terakhir.

Anggota KY, Joko Sasmito, menyampaikan bahwa KY bersama Mahkamah Agung (MA) secara kelembagaan sepakat untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KY dan MA sangat memahami keresahan para hakim yang menuntut kenaikan kesejahteraan, terutama karena gaji dan tunjangan tidak mengalami peningkatan selama lebih dari satu dekade," kata Joko saat bertemu dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

tvonenews

KY dan MA menegaskan akan fokus mendukung tuntutan kesejahteraan para hakim ini, mengingat hal tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga integritas peradilan.

Joko menjelaskan ada empat poin utama terkait kesejahteraan hakim yang memerlukan perhatian. 

Pertama, penyesuaian tunjangan jabatan hakim yang tidak mengalami perubahan sejak 2012. 

Kedua, peningkatan tunjangan kemahalan, yang dirasa mendesak karena hakim sering kesulitan ketika harus pindah tugas. 

Ketiga, jaminan kesehatan yang juga mencakup keluarga hakim, mengingat saat ini hanya hakim yang mendapat perlindungan asuransi. 

Keempat, perhatian terhadap keamanan hakim dan pengadilan yang dinilai penting.

"KY dan MA berharap pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, dapat segera menyetujui tuntutan ini," bebernya.

KY juga mendorong percepatan pembentukan Undang-Undang Jabatan Hakim agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. 

"Gaji, tunjangan, rumah dinas, transportasi, serta keamanan para hakim perlu dipenuhi tanpa hambatan regulasi," ujar Joko.

Ia juga menambahkan bahwa undang-undang tersebut dapat mempertegas akuntabilitas hakim sebagai pejabat negara.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa ribuan hakim di berbagai pengadilan se-Indonesia berencana mengambil cuti bersama selama lima hari, mulai 7 hingga 11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes atas kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid, menyoroti bahwa gaji dan tunjangan hakim masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012, dengan kisaran gaji pokok Rp 2 hingga Rp 4 juta, setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Untuk mencapai gaji tertinggi Rp 4 juta, seorang hakim golongan III harus mengabdi selama 30 tahun, sedangkan hakim golongan IV perlu bekerja selama 24 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral