News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantahan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Terpidana KPK Eko Darmanto, Singgung Tak Terima Keuntungan hingga Diketahui Pimpinan

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata telah selesai diperiksa tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya soal Eko Darmanto
Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:03 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai diperiksa di Polda Metro Jaya soal pertemuan dengan Eko Darmanto
Sumber :
  • tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata telah selesai diperiksa tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024). 

Adapun, Alex dimintai keterangannya terkait pertemuannya dengan terpidana KPK yaitu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, seperti apa hasil pemeriksaannya? Berikut penjelasan Alexander Marwata seusai diperiksa selama 9 jam, mulai dari pukul 09.20-18.30 WIB. 

Alex menjelaskan bahwa selama diperiksa oleh tim penyelidik, ia ditanyakan terkait kronologi bisa bertemu dengan terpidana KPK, Eko Darmanto. 

Kemudian, Alex pun menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Eko Darmanto. 

1. Mengaku Tidak Kenal dengan Eko Darmanto 

Alex mengatakan bahwa sejak awal dirinya tidak mengenal dengan seorang yang bernama Eko Darmanto. Namun, saat itu ada yang menghubunginya mengatasnamakan teman dari Eko Darmanto. 

"Saya nggak kenal, sebelum yang bersangkutan datang ke KPK. Kenal lewat siapa? lewat teman dia. teman dia kenal nggak dengan saya? saya nggak kenal. Ada Whatsapp masuk ke hp saya, nggak ada namanya. Dia memperkenalkan diri, itu temennya Eko Darmanto, dia menyampaikan bisa nggak ketemu? karena Eko Darmanto akan melaporkan dugaan terjadinya peristiwa pidana di Bea Cukai menyangkut kegiatan-kegiatan importasi, emas, hp, dan besi baja," ungkap Alex usai diperiksa. 

2. Lapor ke Pimpinan KPK  

Seusai mendapati pesan tersebut, Alex pun melaporkan hal ini ke para pimpinan KPK lainnya, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri. 

Menurutnya, Ketua KPK Firli mempersilakan Alex untuk menemui Eko Darmanto. 

"Setelah itu, nggak langsung saya tanggapin. Saya sampaikan informasi itu ke Pak Ketua dan Wakil ' Pak, ini ada yang pengen ketemu saya'. Kebetulan waktu itu kan memang KPK sedang menangani perkara yang salah satunya terkait dengan impor emas juga di Antam," tutur Alex. 

"'Oh silakan pak Alex'. artinya apa? pertemuan itu sudah saya sampaikan ke ketua," sambungnya. 

Alex pun akhirnya mengiyakan pesan dari seorang yang mengaku teman dari Eko Darmanto. 

"Artinya si temen yang gonta ganti itu, yang saya gak tahu namanya, 'boleh gak nomor Pak Alex saya share ke Eko Darmanto?'  silakan, setelah itu Eko Darmanto Whatsapp saya 'Pak, saya Eko Darmanto', 'oh ya apa?' 'saya ingin bertemu, saya ingin melaporkan' 'oh ya silakan, kapan ada waktu? silakan aja datang'," kata Alex menjelaskan percakapannya dengan Eko melalui pesan singkat. 

Akhirnya, Alex pun melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto di Gedung KPK lantai 15 pada 9 Maret 2024.

"Pertemuannya kan tanggal 9 Maret kan, setelah kemudian Eko Darmanto datang, sebagai pelapor, dia enggak mau identitasnya itu terungkap. Ya silakan," tutur Alex.

Dia menyebut, sebelum bertemu dengan Eko, ia sedang melaksanakan rapat bersama dengan pimpinan KPK lain. Namun kemudian, ia meminta izin untuk menemui Eko.

"Saya sampaikan ke pimpinan 'Saya ada tamu dari bea cukai' ' Iya Pak Alex silakan'. Saya melaporkan pertemuan tersebut ke pimpinan yang lain," katanya.

"Jadi sebetulnya pertemuan saya dengan Eko itu diketahui oleh pimpinan KPK yang lain. Bukan hanya pimpinan, pejabat struktural pun tau kegiatan itu. Dan hasil pertemuan tersebut sudah pernah dipaparkan oleh Direktorat PLTN ke pimpinan. Terkait apasih? Terkait importasi dan sebagainya," terang Alex.

3. Bertemu Eko Darmanto Tidak Sendiri 

Alex mengatakan, saat melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto, ia tidak sendiri.

Ia didampingi oleh dua pegawai KPK lainnya, yaitu staf bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan satu staf bagian akuntan forensik KPK. 

"Di situ saya didampingi oleh staf pengaduan masyarakat dan salah satu staf di akuntan forensik, dua orang yg bersama saya. Setelah pertemuan itu saya bilang, 'oh ya selanjutnya silakan berkoordinasi dengan staf dumas," beber Alex.

Alex menyebut, usai melakukan pertemuan dengan Eko, ia melaporkan apa yang dibahasnya dengan Eko kepada bagian Pengaduan masyarakat. 

"Setelah pertemuan, saya juga melaporkan apa yang saya bicarakan. hasil dari laporan si Eko itu ditindak lanjuti oleh Dumas dan itu pun sudah dipaparkan apa hasilnya. semua terbuka. kan begitu," ucapnya. 

4. Isi Pertemuan dengan Eko Darmanto 

Alex menjelaskan, saat awal bertemu dengan Eko Darmanto ia tidak langsung membahas pokok permasalahannya. Yaitu mengenai perkara dugaan korupsi di Bea Cukai terkait impor emas dan besi baja. 

"Apa yang dibahas? ya setelah basa basi, yang bersangkutan terkait foto pesawat kalau gak salah waktu itu kan 'bukan pak, itu bukan pesawat saya, saya memang belajar menjadi pilot' saya kebetulan kenal dengan pak Darmanto. Awal-awal basa basi seperti itu," tuturnya.

Kemudian setelah melakukan basa-basi, barulah kata Alex, Eko Darmanto  menyampaikan yang dia duga itu ada penyimpangan.

"Ya dia sampaikan dokumen-dokumen dan lain sebagainya," katanya. 

Namun, kata Alex, setelah pertemuan itu,  Eko Darmanto masih menghubungi Alex melalui pesan singkat. 

"Selesai pertemuan itu tapi dia masih whatsapp saya terkait dokumen-dokumen terkait kegiatan importasi data-data itu. Langsung saya forward ke direktur dumas PLTN," ucap Alex. 

5. Eko Darmanto Belum Jadi Tersangka 

Menurut Alex, saat melakukan pertemuan itu, Eko Darmanto belum bersatus sebagai terpidana KPK. 

Sebab, dia menjelaskan bahwa surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) dan surat perintah penyidikan (Sprindik) belum dikeluarkan oleh KPK untuk Eko Darmanto. 

"Belum ada sama sekali tersangka, sprinlidik belum ada, apalagi sprindik penetapan tersangka belum ada. Pertemuan kan tanggal 9 maret kan. Sprindik itu sekitar September, Sprinlidik kalau tidak salah April," jelas Alex.

"Jadi penyelidikan sprinlidik itu bulan April, jadi dari paparan Direktorat LHKPN itu dipaparkan akhir maret, Sprinlidik kalau nggak salah itu 4 april. Penetapan tersangka kalau nggak salah Sprindik nya bulan Agustus. Jadi masih jauh. Sementara kejadian saya bertemu bulan Maret dan sekali lagi itu bukan pertemuan yang sembunyi-sembunyi itu saja," tambahnya.

6. Pertemuannya Tidak Sembunyi-sembunyi

Lantaran pertemuan tersebut dilakukan saat Eko Darmanto belum ditetapkan sebagai tersangka KPK, oleh karenanya menurut Alex, dirinya tidak melakukan pelanggaran aturan KPK dan kode etik pimpinannya KPK.

Terlebih, menurut Alex, pertemuan ini dilakukan secara terbuka dan tidak sembunyi-sembunyi. Bahkan, diketahui oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Jadi gini ya, klarifikasi masih ranah pencegahan, kan pertanyaannya kalau pasal 36 itu dilarang berhubungan dengan tersangka atau pihak lain yang perkaranya ditangani oleh KPK, perkaranya adalah perkara yang menyangkut tersangka, belum ada sama sekali tersangka, sprinlidik belum ada, apalagi sprindik penetapan tersangka belum ada. Jadi ya kalau persoalan wah apakah itu sudah jadi perkara, apakah tersangka itu debatable, kan biar lah nanti ada penyidik ada ahli, saya kan juga berhak berpendapat ya namanya bertemu dengan tersangka ya," jelas Alex. 

7. Ngaku Tidak Dapat Keuntungan Apa pun

Alexander mengatakan bahwa pertemuannya dengan Eko Darmanto tidak ada konflik kepentingan apa pun. 

Dari pertemuannya itu, Alex mengaku tidak ada yang mendapat  keuntungan, baik Alex maupun Eko sendiri. 

"Apakah dari pertemuan saya dengan Eko, saya mendapatkan keuntungan? Enggak juga, saya juga gak dapat apapun.
Apakah si Eko mendapat keuntungan? Misalnya saya mau membantu pengurangan hukuman yang bersangkutan atau saya menolak yang bersangkutan dijadikan tersangka? enggak juga," tutur Alex. 

"Itu semua terbaca di dalam disposisi pimpinan, saya selalu sampaikan ketika naik ke penyidikan, saya setuju. Bahkan saya sampaikan disitu jangan hanya dua (tersangka) tapi usut sampai dengan pihak pemberinya. Ada di disposisi saya, jadi saya tegas dalam hal ini. Dan saya sampaikan gak ada konflik kepentingan dalam hal ini antara saya dengan Eko. saya hanya sekali ketemu dengan yang bersangkutan," tambahnya.

8. Ajudan Diperiksa 

Saat diperiksa, Alex mengaku tidak membawa barang bukti apapun. Selain Alexander, satu saksi lain yang diperiksa oleh tim penyidik hari ini adalah ajudan Alex. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ajudan Alex juga dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik. Ia selesai diperiksa pada pukul 15.42 WIB. 

"Itu kan ajudan lah. yang diperiksa kan ajudan saya. ajudan saya kan hanya diminta terkait dengan proses kedatangan Eko ke KPK dan kemudian dibawa ke lantai 15," tandasnya. (rpi/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral