News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lelang Aset Bupati Kukar Oleh KPK Disoal, Dinilai Tak Penuhi Syarat

Kuasa hukum menegaskan bahwa barang-barang yang disita KPK tidak memenuhi syarat untuk dilelang karena bukan termasuk benda yang kadaluwarsa atau mengalami penurunan nilai signifikan.
Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:20 WIB
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah aset atas nama mantan Bupati Kukar Rita Widyasari (RW).

Penasihat hukum, Rita Widyasari, Mukhlas Handoko, menyampaikan keberatannya atas KPK untuk melelang sejumlah aset tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami keberatan karena barang-barang yang akan dilelang bukan benda yang cepat rusak atau kadaluarsa. Kendaraan-kendaraan ini juga masih memiliki nilai ekonomis yang stabil, jadi pelelangan tidak mendesak dilakukan,” ujar Mukhlas dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2024).

Diketahui Rita Widyasari menghadapi kasus dugaan TPPU terkait masa jabatannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Dalam proses penyidikan, KPK menyita berbagai aset, termasuk 104 kendaraan, yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Rita. 

Kuasa hukum Rita menilai langkah KPK untuk melelang aset tersebut sebelum adanya putusan pengadilan tidak tepat.

Mukhlas juga mempertanyakan urgensi pelelangan tersebut. Menurutnya ada beberapa faktor yang tidak terpenuhi dan berkibat merugikan kliennya.

Ia menekankan bahwa barang-barang yang disita KPK tidak memenuhi syarat untuk dilelang karena bukan termasuk benda yang kadaluwarsa atau mengalami penurunan nilai signifikan.

Menurutnya, pelelangan kendaraan mewah tersebut tidak relevan dilakukan dalam kondisi saat ini.

Mukhlas juga menyoroti bahwa banyak dari kendaraan yang disita sepenuhnya milik bukan milik Rita Widyasari, dan tidak ada kendaraan terkait dengan tindak pidana yang disangkakan. 

Selain itu, ia pun menyoroti  lamanya proses birokrasi dari perkara, yang menurutnya menambah beban bagi kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua mobil/barang yang disita pada agenda sita paska kasus fee tambang bukan milik klien kami terkhusus mobil, jam dan uang yg disita, semua itu milik dimana tempat mereka menyita,dan bahkan tidak ada hubungan langsung dengan kasus yang dituduhkan. Klien kami merasa dirugikan dengan lamanya  penguasaan dan pengelolaan negara atas barang-barang klien kami tidak dikehendaki oleh Klien kami, melainkan akibat dari lamanya proses dan birokrasi perkara Klien kami,” papar Mukhlas.

Lebih lanjut, Mukhlas juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait rencana pelelangan ini. Ia menilai bahwa proses pelelangan harus dilakukan sesuai prosedur dan disampaikan secara transparan kepada pihak kuasa hukum dan terdakwa. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalanan Rasuna Said Macet Parah Imbas Konser Musik Tadi Malam, Kadishub DKI Minta Maaf

Jalanan Rasuna Said Macet Parah Imbas Konser Musik Tadi Malam, Kadishub DKI Minta Maaf

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas kemacetan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/5/2026) malam.
Ratusan Umat Buddha Ikuti Ritual Pradaksina pada Perayaan Waisak 2570 BE di Surabaya

Ratusan Umat Buddha Ikuti Ritual Pradaksina pada Perayaan Waisak 2570 BE di Surabaya

Lebih dari 500 umat Buddha memadati Vihara Dhamma Jaya, kawasan Bulu Jaya, Surabaya, untuk mengikuti rangkaian peringatan Detik-Detik Trisuci Waisak 2570 BE/2026
Pemilik WO di Jakarta Timur Diduga Terapkan Praktik Gali Lubang Tutup Lubang, Manfaatkan Uang dari Klien Baru

Pemilik WO di Jakarta Timur Diduga Terapkan Praktik Gali Lubang Tutup Lubang, Manfaatkan Uang dari Klien Baru

Pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur diduga menerapkan praktik gali lubang tutup lubang. 
Timnas All Star Meriahkan Laga Pembuka Super Copa 100 Tahun Pondok Gontor di Ponorogo

Timnas All Star Meriahkan Laga Pembuka Super Copa 100 Tahun Pondok Gontor di Ponorogo

Para bintang pemain sepak bola nasional mewarnai laga pembuka Super Copa 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo.
Soroti Kasus Ribuan Jemaah Gagal Umrah, DPR Desak Kementerian Haji dan Umrah Turun Tangan

Soroti Kasus Ribuan Jemaah Gagal Umrah, DPR Desak Kementerian Haji dan Umrah Turun Tangan

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyoroti kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana calon jemaah umrah oleh Hanania Travel.
Absen Bela Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto Kirim Doa untuk Mathew Baker yang Dipromosikan ke Garuda Senior

Absen Bela Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto Kirim Doa untuk Mathew Baker yang Dipromosikan ke Garuda Senior

Mathew Baker belum bisa memperkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026. Bek muda Liga Australia itu masih mendapat tugas bersama skuad Garuda senior.

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas akan memberantas tindak pemalakan dan premanisme di provinsi yang dipimpinnya.
Timnas Indonesia Vs Myanmar Nanti Malam, Ini Jadwal Lengkap Piala AFF U-19 2026: Perjuangan Garuda Muda Pertahankan Gelar Dimulai

Timnas Indonesia Vs Myanmar Nanti Malam, Ini Jadwal Lengkap Piala AFF U-19 2026: Perjuangan Garuda Muda Pertahankan Gelar Dimulai

Timnas Indonesia U-19 memulai perjuangan di Piala AFF U-19 2026 pada Senin malam, 1 Juni 2026. Laga pembuka melawan Myanmar jadi awal penting bagi Garuda Muda.
Selengkapnya

Viral