News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fredrich Yunadi Tiba-tiba Sambangi Komisi Yudisial, Ini Alasannya

Tim kuasa hukum dari Yunadi & Associates diwakili Dr. Fredrich Yunadi, S.H., LL.M., MBA, bersama tujuh advokat sambangi Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:11 WIB
Tim kuasa hukum dari Yunadi & Associates mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi Yudisial.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus ini berkaitan dengan klien mereka, sebuah perusahaan nasional yang bergerak di bidang penyediaan semen dan bahan baku beton, serta Joint Plate.

Klien tersebut merupakan kreditor konkuren dalam kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta dengan nilai tagihan sebesar Rp66,9 miliar dan Rp50,06 miliar terhadap PT Waskita Beton Precast Tbk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap, termasuk kesepakatan perdamaian yang ditandatangani pada 17 Juni 2022, serta Akta Perdamaian No. 67 tanggal 30 Juni 2024.

Meski begitu, mereka mencoba mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Di sini, ada kejanggalan karena pengadilan tersebut justru menerima gugatan yang semestinya ditolak seperti di Jakarta Pusat. Ada indikasi bahwa pengadilan memihak, seperti contoh adanya tindakan membentak-bentak tergugat dan penunjukan saksi ahli yang tidak memenuhi syarat formal," tambah Fredrich.

Namun, Direksi salah satu Bank di jakarta (Termohon 5) diduga mengajukan gugatan perdata terhadap kesepakatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Gugatan ini dianggap melanggar asas litispendensi, yang menyatakan bahwa tidak boleh ada dua perkara yang sama dalam dua proses hukum yang berbeda.

Padahal, perkara gagal bayar utang tersebut telah diproses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Akibat tindakan yang dianggap melanggar hukum ini, klien Yunadi & Associates menderita kerugian materiil langsung sebesar Rp24,02 miliar dan kerugian inmateriil sebesar Rp18,17 miliar.

Selain itu, klien lainnya menderita kerugian sebesar Rp20 miliar dalam bentuk materiil dan Rp17,1 miliar dalam bentuk kerugian inmateriil. PT Waskita Beton Precast Tbk, yang awalnya memiliki nilai pasar sebesar Rp2,7 triliun, juga mengalami potensi kerugian negara hingga Rp1,5 triliun akibat kasus ini.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa majelis hakim dalam kasus ini telah melanggar prinsip litispendensi dengan membiarkan dua proses hukum atas perkara yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka juga menuding hakim menunjukkan keberpihakan dan mengabaikan keberatan yang diajukan oleh klien mereka terkait kompetensi absolut.

Atas dasar ini, Yunadi & Associates meminta Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika hakim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 4 Zodiak Paling Hoki pada 19 Juli 2026: Keberuntungan Datang dari Berbagai Arah

Selamat Berbahagia! 4 Zodiak Paling Hoki pada 19 Juli 2026: Keberuntungan Datang dari Berbagai Arah

Selamat berbahagia bagi 4 zodiak ini diprediksi paling hoki pada 19 Juli 2026, keberuntungan datang dari berbagai arah.
Tiga Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan Satgas Operasi Damai Cartenz di Dekai

Tiga Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan Satgas Operasi Damai Cartenz di Dekai

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua juga mengamankan tiga pucuk senjata api.
Libatkan Lexus dan BYD, Kenapa Bisa 4 Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di KM 26 Tol Jakarta-Cikampek?

Libatkan Lexus dan BYD, Kenapa Bisa 4 Kendaraan Alami Kecelakaan Beruntun di KM 26 Tol Jakarta-Cikampek?

Insiden kecelakaan terjadi di Kilometer (KM) 26 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melibatkan sebanyak 4 kendaraan, termasuk Jeep Lexus dan BYD Seal.
Ramalan Weton 19 Juli 2026, Intip Deretan Neptu yang Dipenuhi Keberuntungan dan Waspada Ciong Esok Hari

Ramalan Weton 19 Juli 2026, Intip Deretan Neptu yang Dipenuhi Keberuntungan dan Waspada Ciong Esok Hari

Berikut ramalan nasib keberuntungan dan apes dari sepuluh weton pilihan untuk esok hari tanggal 19 Juli 2026.
Airlangga Dorong China Genjot Investasi di RI, Bidik Proyek Energi hingga Kawasan Industri

Airlangga Dorong China Genjot Investasi di RI, Bidik Proyek Energi hingga Kawasan Industri

Airlangga menegaskan bahwa hubungan ekonomi Indonesia dan China harus naik kelas, tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai perdagangan, tetapi juga menghasilkan investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,614 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,614 Juta per gram

Adapun untuk harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Trending

Studentpreneur Bootcamp 2026 Digelar, Mentan RI bersama Studentpreneur Muhammadiyah Bangun Wirausaha Muda yang Handal Dan Beretika

Studentpreneur Bootcamp 2026 Digelar, Mentan RI bersama Studentpreneur Muhammadiyah Bangun Wirausaha Muda yang Handal Dan Beretika

Muhammadiyah Center for Entrepreneurship and Business Incubator Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (MCEBI PTMA) resmi membuka gelaran bergengsi Studentpreneur Bootcamp 2026 di Kota Malang.
Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman Sebut Febrie Tangan Kanan Prabowo yang Dikriminalisasi: Ia Kembalikan Uang Negara Rp430 Triliun

Hotman sebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun dari penegakkan hukum. 
Ramalan Zodiak 19 Juli 2026: Taurus Dihampiri Keberuntungan, Leo Lebih Sabar

Ramalan Zodiak 19 Juli 2026: Taurus Dihampiri Keberuntungan, Leo Lebih Sabar

Ramalan zodiak keuangan 19 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Taurus dihampiri keberuntungan sementara Leo diminta lebih sabar di Minggu ini.
Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi mengatakan Muhibuddin dipercaya menjalankan tugas tersebut secara profesional sesuai amanah yang diberikan Kejaksaan Agung.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
4 Unggahan Ruben Onsu yang Menyentil Giorgio Antonio, Minta Tak Ikut Campur Urusan Anak

4 Unggahan Ruben Onsu yang Menyentil Giorgio Antonio, Minta Tak Ikut Campur Urusan Anak

Ruben Onsu beberapa kali mengunggah sindiran untuk Giorgio Antonio di tengah polemik hak asuh anak. Simak empat unggahan Ruben Onsu yang jadi sorotan publik!
Selengkapnya

Viral