GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fredrich Yunadi Tiba-tiba Sambangi Komisi Yudisial, Ini Alasannya

Tim kuasa hukum dari Yunadi & Associates diwakili Dr. Fredrich Yunadi, S.H., LL.M., MBA, bersama tujuh advokat sambangi Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:11 WIB
Tim kuasa hukum dari Yunadi & Associates mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi Yudisial.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus ini berkaitan dengan klien mereka, sebuah perusahaan nasional yang bergerak di bidang penyediaan semen dan bahan baku beton, serta Joint Plate.

Klien tersebut merupakan kreditor konkuren dalam kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta dengan nilai tagihan sebesar Rp66,9 miliar dan Rp50,06 miliar terhadap PT Waskita Beton Precast Tbk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap, termasuk kesepakatan perdamaian yang ditandatangani pada 17 Juni 2022, serta Akta Perdamaian No. 67 tanggal 30 Juni 2024.

Meski begitu, mereka mencoba mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Di sini, ada kejanggalan karena pengadilan tersebut justru menerima gugatan yang semestinya ditolak seperti di Jakarta Pusat. Ada indikasi bahwa pengadilan memihak, seperti contoh adanya tindakan membentak-bentak tergugat dan penunjukan saksi ahli yang tidak memenuhi syarat formal," tambah Fredrich.

Namun, Direksi salah satu Bank di jakarta (Termohon 5) diduga mengajukan gugatan perdata terhadap kesepakatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Gugatan ini dianggap melanggar asas litispendensi, yang menyatakan bahwa tidak boleh ada dua perkara yang sama dalam dua proses hukum yang berbeda.

Padahal, perkara gagal bayar utang tersebut telah diproses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Akibat tindakan yang dianggap melanggar hukum ini, klien Yunadi & Associates menderita kerugian materiil langsung sebesar Rp24,02 miliar dan kerugian inmateriil sebesar Rp18,17 miliar.

Selain itu, klien lainnya menderita kerugian sebesar Rp20 miliar dalam bentuk materiil dan Rp17,1 miliar dalam bentuk kerugian inmateriil. PT Waskita Beton Precast Tbk, yang awalnya memiliki nilai pasar sebesar Rp2,7 triliun, juga mengalami potensi kerugian negara hingga Rp1,5 triliun akibat kasus ini.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa majelis hakim dalam kasus ini telah melanggar prinsip litispendensi dengan membiarkan dua proses hukum atas perkara yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka juga menuding hakim menunjukkan keberpihakan dan mengabaikan keberatan yang diajukan oleh klien mereka terkait kompetensi absolut.

Atas dasar ini, Yunadi & Associates meminta Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika hakim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Tes Pramusim di Valencia dan Sepang, Para Rider Ducati Pilih Tutup Mulut soal Mesin yang Digunakan di MotoGP 2026

Usai Tes Pramusim di Valencia dan Sepang, Para Rider Ducati Pilih Tutup Mulut soal Mesin yang Digunakan di MotoGP 2026

Setelah berakhirnya tes pramusim MotoGP 2026 di Valencia dan Sepang, para rider tim Ducati menunjukan sikap yang seragam.
Ramadhan 1447 H, KSJ Riau Siapkan Santunan Rp500 Ribu untuk 1.000 Warga di Sejumlah Daerah

Ramadhan 1447 H, KSJ Riau Siapkan Santunan Rp500 Ribu untuk 1.000 Warga di Sejumlah Daerah

Titik pertama akan digelar pada Kamis (27/2/2026) di Masjid Paripurna Agung Ar-Rahman, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Sebanyak 500 penerima manfaat ditargetkan hadir, mencakup warga dari Pekanbaru, Pelalawan, Kampar, dan Siak.
Sejak 6 Tahun Lalu, Hotman Paris Sudah Kasih Tahu Kalau Teddy Pardiyana Bisa Warisi Harta Lina Jubaedah: Gak Mau Kaya?

Sejak 6 Tahun Lalu, Hotman Paris Sudah Kasih Tahu Kalau Teddy Pardiyana Bisa Warisi Harta Lina Jubaedah: Gak Mau Kaya?

Sule kini semakin geram dengan Teddy Pardiyana yang mengajukan gugatan penetapan hak waris anaknya, Bintang atas harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah.
Joey Suk: Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Tiba-tiba Kabur, Bagaimana Kabarnya Kini?

Joey Suk: Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Tiba-tiba Kabur, Bagaimana Kabarnya Kini?

Joey Suk masuk dalam gerbong proyek naturalisasi Timnas Indonesia pada tahun 2011 bersama dua nama lainnya, yaitu Diego Michiels dan Ruben Wuarbanaran.
Khamzat Chimaev Siap Rematch Melawan Kamaru Usman? Begini Kata Pelatihnya

Khamzat Chimaev Siap Rematch Melawan Kamaru Usman? Begini Kata Pelatihnya

Pelatih Khamzat Chimaev, Alan Finfou Nasciamento, buka suara soal peluang rematch Chimaev melawan Kamaru Usman. Meski menang dominan atas Dricus Du Plessis.
Marc Marquez Jadi Perusak Dominasi Para Legenda di MotoGP 2026, Bisa Obrak-abrik Rekor Valentino Rossi Hingga Giacomo Agostini

Marc Marquez Jadi Perusak Dominasi Para Legenda di MotoGP 2026, Bisa Obrak-abrik Rekor Valentino Rossi Hingga Giacomo Agostini

Marc Marquez (Ducati Lenovo) berpotensi menjadi pembalap yang merusak dominasi para legenda kelas premier seperti Valentino Rossi hingga Giacomo Agostini di MotoGP 2026.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT