GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berbeda dengan Fakta Persidangan, ini Celah Kebohongan Terdakwa Kasus Anak Gugat Ibu Kandung

Sidang tuntutan kasus anak gugat ibu kandung gegara pemalsuan tanda tangan memasuki tahap akhir, terdakwa baru saja membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Rabu (23/10/2024) di Pengadilan Negeri Karawang.
Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:36 WIB
Kasus Anak Gugat Ibu kandung
Sumber :
  • IST

Karawang, tvOnenews.com - Sidang tuntutan kasus anak gugat ibu kandung gegara pemalsuan tanda tangan memasuki tahap akhir, terdakwa baru saja membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Rabu (23/10/2024) di Pengadilan Negeri Karawang.

Terdakwa hanya dituntut 10 bulan penjara, dengan masa percobaan satu tahun, dengan syarat apa bila permintaan mediasi berupa audit perusahaan tidak dipenuhi selama tiga bulan, maka terdakwa langsung dipenjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu tentu tak sebanding dengan pasal yang didakwakan, yakni Pasal 263 KUHP, di mana terdakwa Kusumayati dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan anaknya Stephanie dalam surat keterangan waris (SKW), notulen rapat perusahaan, serta rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB).

Bunyi pasal 263 KUHP yakni. Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam (6) tahun.

Padahal sederet dugaan kebohongan berkali-kali diungkapkan oleh terdakwa Kusumayati dalam persidangan yang telah berjalan kurang lebih lima bulan ini.

Dalam persidangan, Kusumayati mengaku tidak tahu soal pemalsuan tanda tangan.

Diketahui, dalam pleidoinya Kusumayati menolak tuntutan dengan hukuman penjara sepuluh bulan dengan masa percobaan satu tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang pada sidang sebelumnya.

“Saya menolak tuduhan atas kasus ini. Saya tidak terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dimaksud dalam Pasal 266 ayat 1. Saya meminta untuk dibebaskan dari segala tuntutan,” tutur Kusumayati.

Kusumayati berkali-kali mengaku tidak tahu, soal tanda tangan Stephanie yang dipalsukan, ia bersikukuh menyuruh karyawannya yang bernama Alen untuk meminta tanda tangan kepada Stephanie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebohongan itu, jelas diungkap Kusumayati, sebab ia mempersalahkan orang yang sudah tiada, yakni Alen, akibat tindakan yang dilakukannya dalam rangka merugikan orang lain.

Dalam pledoi yang digelar di PN Karawang pada Rabu (23/10/2024), Kusumayati mengaku jika dibuatnya SKW semata-mata hanya untuk membuat Kartu Keluarga baru, karena sang suami Sugianto telah meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari kompetisi domestik. Striker Persipura, Reno Salampessy, curi perhatian John Herdman dengan cetak 2 gol.
Kasus Koper Wisatawan Hilang di Bromo, Polisi Usut Tuntas

Kasus Koper Wisatawan Hilang di Bromo, Polisi Usut Tuntas

Polres Probolinggo bentuk tim khusus untuk menangani kasus tujuh koper wisatawan mancanegara asal Thailand yang hilang di kawasan Gunung Bromo.
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Jatuh 19 Februari, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Jatuh 19 Februari, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Peneliti BRIN memprediksi awal Ramadhan 2026 di Indonesia berpotensi jatuh 19 Februari karena perbedaan pendekatan hilal global dan hilal lokal.
Juventus Untung hingga 70 Juta Euro, Giuseppe Marotta Sindir Insiden Diving di Derby d'Italia pada 2021

Juventus Untung hingga 70 Juta Euro, Giuseppe Marotta Sindir Insiden Diving di Derby d'Italia pada 2021

Presiden Inter Milan, Giuseppe Marotta, menyindir insiden yang terjadi dalam laga Derby d’Italia pada 2021 silam. Pada saat itu, sebuah diving dari Juan Cuadrado sukses membawa Juventus menang.
Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan

Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah preman berkedok juru parkir liar diringkus tim kepolisian di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (16/2/2026).
Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Capaian ini semakin memperkuat posisi BRI Group sebagai institusi keuangan nasional yang konsisten menghadirkan instrumen pendanaan berbasis ESG

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT