GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan, Terdakwa Sampaikan Pernyataan Ini...

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 02:20 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.

Dalam sidang lanjutan tersebut, terdakwa mengaku jika tak pernah meminta uang sebesar Rp50 miliar terkait perkara yang membelitnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Demi Allah saya tidak pernah meminta uang Rp 50 miliar. Saya khawatir orang-orang di sekeliling bapak punya niat buruk atau tidak suka kalau bapak dekat saya, bisa bicara baik-baik. Bapak orang baik, saya pun bukan orang jahat. Di sini saya harus mempertahankan diri saya," kata Ike Farida dalam sidang tersebut.

Tak hanya itu, Ike Farida pun menyampaikan permintaan maaf kepada Direktur PT EPH, Ridwan yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya mohon maaf kepada bapak selaku orang yang lebih tua dari saya. Saya tidak pernah memiliki maksud jahat kepada bapak," kata Ike Farida saat menanggapi kesaksian Ridwan.

Setelahnya, Hakim bertanya kepada saksi soal kemungkinan menyelesaikan perkara ini secara baik-baik.

"Apakah saksi memiliki pemikiran untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara baik-baik?" tanya Hakim.

"Sejak dulu kami sebenarnya menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik pak. Tapi justru Ibu Ike yang selama ini terus-menerus menyerang kami. Dari sekian banyak konsumen, hanya Ibu Ike yang seperti ini. Konsumen lain tidak ada yang seperti Ibu Ike," jawab Ridwan.

Selain itu, Jaksa juga menghadirkan mantan kuasa hukum terdakwa, Nurindah MM Simbolon, ke persidangan.

Nurindah mengatakan memori Peninjauan Kembali (PK) dengan menyertakan tiga bukti baru merupakan hasil pembahasan dan persetujuan dari terdakwa sebelum diajukan melalui PN Jakarta Selatan.

"Saya hanya mewakili Ibu Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepada saya. Sedangkan terkait sumpah novum, awalnya saya tidak mau, tapi terdakwa menyatakan agar saya saja yang mewakili kerena sudah ada surat kuasa dari terdakwa," kata Nurindah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurindah mengaku tidak mungkin melakukan sesuatu tanpa persetujuan terdakwa yang saat itu berstatus sebagai atasannya.

"Jadi pengaduan memori PK, setiap lembar dokumen telah diperiksa dan dibubuhi paraf dahulu sebagai wujud persetujuan dari terdakwa," ujar dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Fakta Mengharukan di Balik Kisah Calvin Dores: Dari Kuli dan Ojol hingga Niat Jual Mata

5 Fakta Mengharukan di Balik Kisah Calvin Dores: Dari Kuli dan Ojol hingga Niat Jual Mata

Kisah Calvin Dores, Putra mendiang Deddy Dores: dari anak artis mewah jadi ojol dan kuli, hingga niat jual mata yang justru membuka pintu harapan tak terduga. 
Bukan Teknik, Ini Faktor yang Bikin Sean Strickland Mampu Tumbangkan Khamzat Chimaev

Bukan Teknik, Ini Faktor yang Bikin Sean Strickland Mampu Tumbangkan Khamzat Chimaev

Joe Rogan mengaku tidak terkejut melihat Sean Strickland mampu mengalahkan Khamzat Chimaev di UFC 328. Menurutnya, mentalitas pantang menyerah dan daya tahan.
Khofifah Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Masjid Al-Akbar, 2000 Paket Daging Disiapkan untuk Warga

Khofifah Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Masjid Al-Akbar, 2000 Paket Daging Disiapkan untuk Warga

Salat Iduladha dihadiri Gubernur Khofifah dan Wagub Emil di Masjid Al Akbar Surabaya.
Salip Milan dan Juventus, Como 1907 Ternyata Punya Sistem Rekrutmen Pemain Super Ketat, Begini Prosesnya

Salip Milan dan Juventus, Como 1907 Ternyata Punya Sistem Rekrutmen Pemain Super Ketat, Begini Prosesnya

Como 1907 mencuri perhatian usai finis di atas Milan dan Juventus FC untuk merebut tiket Liga Champions. Di balik kesuksesan itu, Presiden klub Mirwan Suwarso.
Polisi Ungkap WNA Brunei Tewas Dianiaya di Blok M Sempat Alami Koma, Dirawat 10 Hari di RS

Polisi Ungkap WNA Brunei Tewas Dianiaya di Blok M Sempat Alami Koma, Dirawat 10 Hari di RS

Katumsubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengatakan, korban sempat mengalami koma usai dipukul botol.
Ponpes Al Fatimah Bojonegoro Terima Sapi Kurban Banpres Prabowo Berbobot 1,2 Ton

Ponpes Al Fatimah Bojonegoro Terima Sapi Kurban Banpres Prabowo Berbobot 1,2 Ton

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyalurkan bantuan sapi kurban kepada masyarakat Bojonegoro melalui Pondok Pesantren Modern Al Fatimah.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Selengkapnya

Viral