News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sertifikat Vaksin Internasional Ada di Pedulilindungi, Bagaimana Cara Mengunduhnya?

Kementerian Kesehatan baru saja memberikan sertifikat elektronik vaksinasi Covid-19 yang berlaku secara internasional. Sertifikat elektronik ini bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Jumat, 4 Februari 2022 - 19:21 WIB
Sertifikat Vaksin Internasional Ada di Pedulilindungi, Bagaimana Cara Mengunduhnya?
Sumber :
  • antara

Jakarta - Kementerian Kesehatan baru saja memberikan sertifikat elektronik vaksinasi Covid-19 yang berlaku secara internasional. Sertifikat elektronik ini bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi, tampilannya berbeda dengan sertifikat vaksinasi nasional yang selama ini dikenal.

Jika sertifikat nasional berbentuk horizontal, sertifikat internasional ini seperti surat keterangan medis rumah sakit. Pada bagian atas, terdapat lambang Republik Indonesia dan logo Kementerian Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sertifikat vaksinasi Covid-19 internasional memuat data pribadi berupa nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Terdapat juga data tambahan berupa nomor paspor di sertifikat ini.

Pada bagian bawah, sertifikat memuat jenis vaksin Covid-19 yang sudah didapat, termasuk untuk dosis ketiga atau booster.

Chief of Digital Transformation Officer, Kementerian Kesehatan, Setiaji, dalam keterangan tertulis mengatakan sertifikat ini sesuai dengan standar World Health Organization (WHO), salah satunya memiliki kode QR yang bisa diakui di luar negeri.

Meski pun baru diluncurkan, sertifikat ini tidak menggantikan versi yang muncul sebelumnya. Sertifikat vaksin elektronik internasional ini bisa digunakan oleh pelaku perjalanan luar negeri, termasuk perjalanan religi seperti haji dan umrah, dan pekerja migran.

Dokumen kesehatan ini merupakan bukti bahwa identitas yang tercantum sudah mendapatkan vaksinasi untuk Covid-19, tidak berarti dia kebal terhadap virus corona. Pelaku perjalanan tetap harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku di negara tujuan.

Bagaimana cara mengunduh
Sertifikat internasional ini hanya bisa didapatkan melalui aplikasi PeduliLindungi versi terkini. Sebelum mengunduh, perbarui aplikasi PeduliLindungi melalui toko aplikasi, seperti Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk iOS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah masuk/login, pilih menu "sertifikat vaksin" dan ketuk "sertifikat perjalanan luar negeri". PeduliLindungi kini bisa memuat lebih dari satu sertifikat dalam sebuah akun. Pilih nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat vaksin versi internasional. Setelah itu, pilih negara tujuan. Jika negara yang dituju tidak tercantum, pilih "other countries".

Ketuk "konfirmasi" dan sertifikat vaksinasi Covid-19 internasional sudah jadi. Pengguna akan melihat sertifikat tersebut sudah aktif di menu "sertifikat vaksin".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative

Trending

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Selengkapnya

Viral