GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tangkap 136 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional

Bareskrim Polri telah berhasil menangkap 136 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional dari 80 kasus sepanjang bulan September-Oktober 2024.
Jumat, 1 November 2024 - 17:40 WIB
Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Barang Bukti Sabu 1,07 Ton, Ganja 1,1 Ton, dan Ekstacy 357.731 Butir, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri berhasil menangkap 136 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional dari 80 kasus sepanjang bulan September-Oktober 2024.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini menindaklanjuti perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi atensi dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selama 2 bulan ini, Bareskrim Polri bersama-sama dengan instansi terkait melaksanakan joint operation, baik dari Kejaksaan Agung RI, BNN RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan juga DEA, telah melakukan pengungkapan sebanyak 80 perkara,” kata Wahyu, dalam konferensi pers, pada Jumat (1/11/2024).

Para tersangka Jaringan Narkoba Internasional
Para tersangka Jaringan Narkoba Internasional
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

Lebih lanjut Jenderal Polisi Bintang Tiga ini menyebutkan dari 80 perkara yang sudah diungkap, jumlah tersangka yang berhasil diamankan adalah sebanyak 136 orang tersangka.

Sementara itu Wahyu mengungkapkan dari 80 perkara, tiga di antaranya merupakan jaringan narkoba internasional. 

Yang pertama jaringan FP yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

“Adapun 3 jaringan narkoba internasional tersebut, pertama adalah jaringan FP yang kita ketahui bersama masih menjadi PR kami, dimana yang bersangkutan masih ada di negara lain, terus kita upayakan bersama bisa melaksanakan pemulangan, dan sampai sekarang masih terus dalam upaya kita,” ungkapnya.

Selanjutnya ada jaringan HS yang beroperasi pada 5 provinsi, wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali.

“Kemudian jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T dan TM alias AK yang beroperasi pada Provinsi Jambi,” tuturnya.

Sementara itu dalam pengungkapan kasus ini juga diamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 1,07 ton atau 1.071,56 kilogram, ganja 1,12 ton, ekstasi sebanyak 357.731 butir, happy five: 6.300 butir, ketamine: 932,3 gram, double LL: 127.000 butir, kokain: 2,5 kilogram, tembakau sintetis sebanyak 9.064 gram, hasish 25,5 kilogram, mdma 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir, happy water  sebanyak 2.974,9 gram.

“Kalau kita konversikan dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut, kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, bisa dihitung sejumlah 6.261.329 jiwa,” terangnya.

Barang bukti Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional BB Sabu : 1,07 Ton, Ganja : 1,1 Ton, Ekstacy 357.731 Butir
Barang bukti Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional BB Sabu : 1,07 Ton, Ganja : 1,1 Ton, Ekstacy 357.731 Butir
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

Kemudian atas perbuatannya ini, terhadap para tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) uu 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selanjutnya Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 uu nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pencegahan dan pemberantasan TPPU, dan Pasal 137 huruf a dan b uu 35 tahun 2009 tentang narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum yang benar dan intelensi yang baik. Narkoba menjadi salah satu konsen dari beliau, dimana masuk dalam salah satu cita-cita. Asta cita yang ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba,“ tegasnya. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Naik Banding, Marc Klok Berharap Bisa Tampil di Laga Pamungkas Persib Bandung

Naik Banding, Marc Klok Berharap Bisa Tampil di Laga Pamungkas Persib Bandung

Persib Bandung tak diperkuat oleh kaptennya, Marc Klok karena sanksi akumulasi kartu.
SalamAir Buka Rute Langsung Muscat–Kualanamu Mulai Juli 2026, Permudah Akses Umrah dan Timur Tengah

SalamAir Buka Rute Langsung Muscat–Kualanamu Mulai Juli 2026, Permudah Akses Umrah dan Timur Tengah

Kehadiran rute baru ini menjadi alternatif perjalanan yang lebih efisien bagi penumpang dari Sumatera Utara, terutama yang selama ini harus transit melalui kota lain untuk menuju kawasan Timur Tengah.
John Herdman Terancam Harus Coret Semua Pemain Persib Bandung di Timnas Indonesia Saat Laga Perdana Piala AFF 2026, Ini Alasannya

John Herdman Terancam Harus Coret Semua Pemain Persib Bandung di Timnas Indonesia Saat Laga Perdana Piala AFF 2026, Ini Alasannya

John Herdman mendapat kabar buruk jelang Piala AFF 2026 setelah pemain Persib terancam absen karena jadwal play-off ACL Two bertabrakan dengan Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Terkenal sampai Luar Negeri, Inka Christie Kaget Saat Umrah Nama KDM Ramai Dibicarakan

Dedi Mulyadi Terkenal sampai Luar Negeri, Inka Christie Kaget Saat Umrah Nama KDM Ramai Dibicarakan

Dedi Mulyadi rupanya bukan hanya fenomena di Jawa Barat. Bahkan saat berangkat umrah pun, Inka Christie mengaku kaget mendengar nama KDM ramai dibicarakan.
Harga BYD M6 DM Mulai Rp310 Juta? MPV Hybrid Baru BYD Langsung Diburu Konsumen

Harga BYD M6 DM Mulai Rp310 Juta? MPV Hybrid Baru BYD Langsung Diburu Konsumen

BYD M6 DM ramai dibicarakan usai harga estimasinya bocor. MPV hybrid terbaru BYD disebut dibanderol mulai Rp310 juta hingga Rp390 juta.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Tertinggal di Photobox Mal Jakpus, Satu Lainnya Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Tertinggal di Photobox Mal Jakpus, Satu Lainnya Masih Diburu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, satu pelaku ditangkap Senin (19/5/2026) sekitar pukul 01.45 WIB di wilayah Leuwiliang, Bogor.

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Selengkapnya

Viral