GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU HPP Langkah Pemerintah Menyehatkan APBN

Menteri Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyehatkan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Minggu, 6 Februari 2022 - 12:44 WIB
Menter Keuangan RI, Sri Mulyani saat menggelar Sosialiasi Undang - Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Sumut
Sumber :
  • Ahmidal

Medan, Sumut - Menteri Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyehatkan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi UU HPP kepada para pengusaha dan OPD lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Hotel Adimulia, Medan, Jumat (4/2/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sri Mulyani menjelaskan, peranan Instrumen APBN sangat penting sehingga bisa digunakan untuk belanja negara.

 

"Misalnya belanja negara bisa langsung oleh lembaga kementerian seperti Mentri PUPR yang membangun jalan atau melalui daerah seperti bagi hasil industri kelapa sawit, sebagian ditransfer dari pusat ke daerah dan daerah membelanjakannya. Ada juga kita yang membelanjakannya yakni Investa ke BUMN. Itulah yang merupakan anggaran belanja negara," katanya.

 

Menteri keuangan Republik Indonesia ini juga menyampaikan APBN sebagai alat yang memudahkan yang harus dijaga terus kesehatannya.

 

"Selama pandemi ini APBN bekerja terlalu keras. Penerimaan jatuh, penghasilan masyarakat menurun tapi belanja atau pengeluaran negara meningkat untuk pendidikan, untuk sosial akibat pandemi namun tetap terus berusaha meningkatkan infrastruktur sebagai upaya agar perekonomian bisa berkembang," ucapnya.

 

Pendapatan negara, lanjutnya penopang terbesarnya adalah pajak, bea cukai dan PNBP.

 

"Perpajakan tidak melulu untuk mengumpulkan pendapatan. Pajak menjadi instrumen yang penting bagi negara dipakai pada saat susah maupun saat senang," ujarnya.

 

Ia mengatakan dalam situasi tertekan, defisit bisa ditingkatkan tetapi tidak boleh dilakukan secara terus menerus. Oleh karena itu, pemerintah berupaya kembali menyehatkan APBN secara terukur dengan melakukan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Di Indonesia, pemakaian dana APBN terlihat pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

"APBN begitu sangat fleksibel dan responsif dan hadir memberikan bantuan sosial, bantuan kepada UMKM dan dukungan counter cyclical untuk mengurangi dampak negatif dari covid-19," jelasnya.

 

Untuk itu, Pemerintah melalui penetapan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP berupaya mendorong sistem perpajakan adil, sehat, efektif dan akuntabel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan. (Ahmidal Yauzar/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Enam jemaah calon haji asal embarkasi Surabaya meninggal dunia karena sakit jantung, stroke dan hipertensi. Sedangkan 11 jemaah calon haji mengalami penundaan berangkat ke Tanah Suci karena mengalami sakit
Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China sebut Timnas Indonesia U-17 bisa mendapatkan keuntungan besar dari Jepanng di laga penentuan Grup B Piala Asia U-17 20026. Begini selengkapnya.
Resmi! Derbi ASEAN di Piala Asia 2027 Diselenggarakan di Venue Berkapasitas 60 Ribu Penonton, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Grup B

Resmi! Derbi ASEAN di Piala Asia 2027 Diselenggarakan di Venue Berkapasitas 60 Ribu Penonton, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Grup B

Babak fase grup akan berlangsung pada 7-20 Januari 2027 mendatang dengan dibuka oleh tim tuan rumah Piala Asia 2027, Arab Saudi yang akan menjamu Palestina, di Stadion King Fahd Sports City, Riyadh. 
Polisi Amankan 11 Bayi dari Rumah Penampungan Anak di Sleman, Diduga Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi Amankan 11 Bayi dari Rumah Penampungan Anak di Sleman, Diduga Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi amankan 11 bayi dari rumah penampungan di Sleman. Mayoritas diduga anak hasil hubungan di luar nikah, polisi selidiki legalitas tempat.
AC Milan OTW Pecahkan Rekor Finansial, Rossoneri Bakal Kantongi Rp1,7 Triliun Lebih dari Penjualan Pemain Musim Ini

AC Milan OTW Pecahkan Rekor Finansial, Rossoneri Bakal Kantongi Rp1,7 Triliun Lebih dari Penjualan Pemain Musim Ini

AC Milan bergerak aktif di balik layar meski persaingan Serie A belum berakhir. Rossoneri sudah lebih dulu mencatat pencapaian besar dari penjualan pemain.
Bus Halmahera Terbalik di Tol JMKT usai Hantam L300, Empat Penumpang Tewas

Bus Halmahera Terbalik di Tol JMKT usai Hantam L300, Empat Penumpang Tewas

Kecelakaan maut melibatkan Bus Halmahera BK 7347 UA terjadi di ruas Tol Jasamarga Kuala Namu Tol (JMKT), tepatnya di KM 63.200 Desa Sei Sejenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral