GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Setor ke Negara Rp 10 Miliar Hasil Denda 4 Terpidana Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp10 miliar ke Kas Negara dari pembayaran uang pengganti dan uang denda empat terpidana tindak pidana korupsi.
Sabtu, 17 Juli 2021 - 15:15 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 17/7 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp10 miliar ke Kas Negara dari pembayaran uang pengganti dan uang denda empat terpidana tindak pidana korupsi.

"Tim jaksa eksekusi pada tanggal 13 Juli 2021 telah menyetor sebesar Rp10.074.456.647,00 ke Kas Negara dari pembayaran uang pengganti dan uang denda empat terpidana," kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pertama, kata dia, uang pengganti dan uang denda dari terpidana mantan Bupati Malang Rendra Kresna berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Nomor: 84/Pid.Sus/TPK/2020/PN. Sby tanggal 27 April 2021 sebesar Rp8.574.456.647,00.

"Atas pembayaran sebagai berikut. Pembayaran uang pengganti cicilan pertama sejumlah Rp6.075.000.000,00, pembayaran uang pengganti cicilan kedua sejumlah Rp2.075.000.000,00, pembayaran uang denda cicilan pertama Rp174.456.647,00, dan pembayaran uang denda cicilan kedua Rp250.000.000,00," kata Ipi.

Rendra merupakan terpidana perkara penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan Eryk Armando Talla dari pihak swasta terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kedua, uang pengganti dari terpidana mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Bdg tanggal 21 April 2021. Budi adalah terpidana perkara korupsi terkait dengan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT DI pada tahun 2007-2017. "Telah melakukan pembayaran uang pengganti sejumlah Rp900.000.000,00 dari total kewajiban sejumlah Rp2.009.722.500,00," ucap Ipi.

Ketiga, uang denda terpidana Eryk Armando Talla berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Nomor: 82/Pid.Sus/TPK/2020/PN. Sby tanggal 27 April 2021. Eryk telah melakukan pembayaran uang denda sejumlah Rp250.000.000,00.

Keempat, uang pengganti dari terpidana mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Nomor: 19/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Plg tanggal 19 Januari 2021 jucto Putusan Pengadilan Tipikor pada PT Palembang Nomor: 2 /Pid.Sus-TPK/PT. PLG tanggal 31 Maret 2021.

"Telah melakukan pembayaran uang pengganti sejumlah Rp350.000.000,00 dari total kewajiban sejumlah Rp3.031.000.000,00," kata Ipi. Aries adalah terpidana perkara suap terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Ia mengatakan bahwa lembaganya menghargai kesadaran hukum dari para terpidana yang telah melakukan kewajiban pembayaran uang pengganti dan uang denda sebagai pelaksanaan keputusan majelis hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dengan adanya kesadaran tersebut, KPK berharap pelaksanaan asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dapat dioptimalkan untuk memberikan kontribusi bagi penerimaan Kas Negara," tuturnya. ner/antara

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Veda Ega Sabet Podium Ketiga Moto3 Brasil 2026, Erick Thohir: Kerja Keras Tak Mengkhianati Hasil

Veda Ega Sabet Podium Ketiga Moto3 Brasil 2026, Erick Thohir: Kerja Keras Tak Mengkhianati Hasil

Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama berhasil mengukir sejarah baru dengan meraih podium ketiga di balapan Moto3 Brasil 2026. Begini tanggapan Erick Thohir
H+2 Lebaran, Pengunjung Ragunan Membeludak Hingga Tembus 80 Ribu Orang

H+2 Lebaran, Pengunjung Ragunan Membeludak Hingga Tembus 80 Ribu Orang

Animo masyarakat untuk berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan pada masa libur Lebaran 2026 terpantau sangat tinggi.
Penuh Haru, Dedi Mulyadi Puji Gibran, Putra Siska yang Berjanji Mandiri Sejak Dini

Penuh Haru, Dedi Mulyadi Puji Gibran, Putra Siska yang Berjanji Mandiri Sejak Dini

​​​​​​​Penuh haru, Dedi Mulyadi puji Gibran putra Siska yang berjanji mandiri sejak dini. Kisah perjuangan mereka jadi inspirasi di tengah keterbatasan hidup.
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Kini Jalani Pemeriksaan Medis untuk Penahanan Lanjutan

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Kini Jalani Pemeriksaan Medis untuk Penahanan Lanjutan

KPK mengonfirmasi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tengah menjalani pemeriksaan medis di RS Polri. 
Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Pengamat sepak bola Belanda Hans Kraay Jr mengapresiasi perkembangan yang ditunjukkan Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam. Ia menilai kiper Timnas Indonesia ...
Bahagianya Dedi Mulyadi Bahas Gentengisasi dengan Menteri Ara, Pesanan di Majalengka Melonjak jadi 600 Truk

Bahagianya Dedi Mulyadi Bahas Gentengisasi dengan Menteri Ara, Pesanan di Majalengka Melonjak jadi 600 Truk

​​​​​​​Bahagianya Dedi Mulyadi bahas Program Gentengisasi dengan Menteri Ara, pesanan genteng di Majalengka melonjak dari 14 ke 600 truk, dorong UMKM Jabar.

Trending

Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam, Soha, menyoroti tingginya nilai pasar skuad Timnas Indonesia yang dipilih John Herdman untuk FIFA Series 2026, disebut mencapai ratusan miliar.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Dana White Beberkan Alasan Rival Conor McGregor Enggan Kembali ke UFC

Dana White Beberkan Alasan Rival Conor McGregor Enggan Kembali ke UFC

Dana White menduga Nate Diaz menolak untuk kembali ke UFC karena menerima tawaran yang lebih menggiurkan untuk bertarung di ajang promotor MMA milik Jake Paul.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Ropan Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Ropan Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Ropan menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Como Lolos Liga Champions Bisa Jadi Mimpi Buruk, Ternyata Begini Alasannya

Como Lolos Liga Champions Bisa Jadi Mimpi Buruk, Ternyata Begini Alasannya

Klub kejutan Serie A, Como, tengah berada di ambang sejarah bersama pelatih Cesc Fabregas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT