GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur 2 Hari dalam Seminggu, Begini Arahan Menaker Usai Putusan MK

Menaker Yassierli menekankan bahwa semua perusahaan di Indonesia wajib menerapkan aturan libur dua hari dalam seminggu, sejalan dengan putusan MK
Jumat, 8 November 2024 - 19:11 WIB
Demo Buruh di Patung Kuda
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa semua perusahaan di Indonesia wajib menerapkan aturan libur dua hari dalam seminggu, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Partai Buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Keputusan MK harus kita jalankan," ujar Menaker Yassierli saat kunjungan ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yassierli menegaskan, seluruh perusahaan tanpa kecuali harus mematuhi putusan MK tersebut. 

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja yang diatur oleh undang-undang.

tvonenews

"Kami ingin meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi tetap menjaga daya saing dunia usaha," tambah Yassierli.

Meski demikian, Menaker memahami bahwa masih ada pihak yang merasa keberatan dengan keputusan libur dua hari tersebut. 

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mencari solusi terbaik agar kedua pihak, baik pekerja maupun pengusaha, dapat menemukan titik temu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, MK mencabut dan merevisi 21 pasal dalam UU Cipta Kerja, termasuk Pasal 79 Ayat 2 huruf b dalam Pasal 81 angka 25 UU Nomor 6 Tahun 2023. Pasal ini sebelumnya mengatur "Istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu" yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai sebagai "dua hari untuk lima hari kerja dalam seminggu."

Putusan MK ini mengabulkan sebagian besar gugatan konstitusional dari Partai Buruh terkait 21 norma dalam UU Ciptaker, meskipun ada beberapa pasal yang tidak diterima dan sebagian lainnya ditolak karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkeu Purbaya Bongkar Misbakhun dan Wamenkeu Suahasil Belum Daftar Kursi Bos OJK

Menkeu Purbaya Bongkar Misbakhun dan Wamenkeu Suahasil Belum Daftar Kursi Bos OJK

Spekulasi pencalonan tokoh-tokoh besar untuk mengisi kursi strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai berhembus kencang.
Marc Marquez Tak Masukkan Namanya Dalam Daftar Pembalap Ducati Musim Depan, The Baby Alien segera Pensiun?

Marc Marquez Tak Masukkan Namanya Dalam Daftar Pembalap Ducati Musim Depan, The Baby Alien segera Pensiun?

Marc Marquez memberikan prediksi mengejutkan soal daftar pembalap MotoGP untuk musim 2027 mendatang.
Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Dua produk logam mulia yakni emasUBS dan emas Galeri24 sama-sama terkoreksi dibandingkan posisi sehari sebelumnya.
Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

AC Milan mulai menyusun rencana untuk memperkuat lini pertahanan mereka pada bursa transfer. Salah satu nama yang kini masuk radar adalah bek muda Barcelona.
Anak Riza Chalid 'Ngadu' ke Prabowo  Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Klaim Tak Terlibat Korupsi Minyak Rp285 Triliun: Jangan Ada Kriminalisasi

Anak Riza Chalid 'Ngadu' ke Prabowo Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Klaim Tak Terlibat Korupsi Minyak Rp285 Triliun: Jangan Ada Kriminalisasi

Permohonan itu disampaikan Kerry usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Jumat (13/2) malam
THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT