News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Direktur Pertamina Terseret Kasus Korupsi Tanah Rp 348,7 Miliar, Budi Djatmiko Terancam Hukuman Berat

Mantan Direktur Umum PT Pertamina periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian lahan
Jumat, 8 November 2024 - 19:20 WIB
Eks Direktur Pertamina Terseret Kasus Korupsi Tanah Rp348,7 Miliar, Budi Djatmiko Terancam Hukuman Berat
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian lahan di kawasan strategis Kuningan, Jakarta Selatan. 

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengambil langkah ini setelah mengantongi cukup bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Selasa, (5/11/2024).

"Penyidik sepakat menetapkan saudara LBD (Luhur Budi Djatmiko) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah di Kuningan," ungkap Arief pada Rabu (6/11/2024).

tvonenews

- Kasus Berawal dari Proyek Gedung Pertamina Energy Tower

Kasus ini bermula dari pembelian empat lot tanah di Rasuna Epicentrum, Kuningan, antara tahun 2013 hingga 2014. 

Lahan seluas 48.279 meter persegi tersebut dibeli PT Pertamina seharga Rp 35 juta per meter persegi, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 1,6 triliun. 

Rencananya, tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET), markas baru Pertamina dan anak perusahaannya.

Namun, dalam proses pembelian tersebut, diduga terjadi pelanggaran hukum. Menurut Arief, penyidik menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam transaksi tersebut.

"Dalam pembelian tanah ini, diduga terdapat tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

- Kerugian Negara Mencapai Rp 348,7 Miliar

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 348,7 miliar. 

Penyidik telah memeriksa 84 saksi, termasuk notaris dan PPAT yang terlibat, serta lima ahli di bidang hukum dan administrasi negara. 

Selain itu, 612 dokumen terkait transaksi ini telah disita untuk mendukung penyelidikan.

"Melalui survei dan pengukuran lapangan, serta pemeriksaan aset terkait, kami menemukan bukti dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 348,7 miliar," tambah Arief.

Luhur Budi Djatmiko dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengancam hukuman penjara berat.

- Sorotan Publik Terhadap Korupsi di BUMN

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi BUMN yang diduga menyalahgunakan wewenangnya. 

Penyidik terus menggali lebih dalam kasus ini, dengan penetapan tersangka Luhur Budi Djatmiko menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Beri Solusi soal Anak Kurang Mampu Tidak Masuk Sekolah Negeri: Pemprov Jabar Jamin

KDM Beri Solusi soal Anak Kurang Mampu Tidak Masuk Sekolah Negeri: Pemprov Jabar Jamin

Sebelumnya, ramai permasalahan PCMB di Jawa Barat sampai menuai perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Ia pun menanggapinya dan memberikan solusi.
Pembinaan Pegawai di Bali, Viva Yoga: ASN Transmigrasi harus Bangga karena Berkontribusi Membangun Kesejahteraan Rakyat

Pembinaan Pegawai di Bali, Viva Yoga: ASN Transmigrasi harus Bangga karena Berkontribusi Membangun Kesejahteraan Rakyat

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi berharap aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bangga dengan tugas dan fungsinya..
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Pemprov Banten Galakkan Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, ASN Jadi Pionir Pengasuhan Setara

Pemprov Banten Galakkan Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, ASN Jadi Pionir Pengasuhan Setara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi meluncurkan "Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah" pada momen pembagian rapor kenaikan kelas tahun ini. 
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Kantin Sekolah Berpeluang Dilibatkan Dalam Program MBG

Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan sebagai upaya membangun kualitas fisik dan akademik generasi muda Indonesia. 
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 
Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. 
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Selengkapnya

Viral