News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Direktur Pertamina Terseret Kasus Korupsi Tanah Rp 348,7 Miliar, Budi Djatmiko Terancam Hukuman Berat

Mantan Direktur Umum PT Pertamina periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian lahan
Jumat, 8 November 2024 - 19:20 WIB
Eks Direktur Pertamina Terseret Kasus Korupsi Tanah Rp348,7 Miliar, Budi Djatmiko Terancam Hukuman Berat
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembelian lahan di kawasan strategis Kuningan, Jakarta Selatan. 

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengambil langkah ini setelah mengantongi cukup bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Selasa, (5/11/2024).

"Penyidik sepakat menetapkan saudara LBD (Luhur Budi Djatmiko) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembelian tanah di Kuningan," ungkap Arief pada Rabu (6/11/2024).

tvonenews

- Kasus Berawal dari Proyek Gedung Pertamina Energy Tower

Kasus ini bermula dari pembelian empat lot tanah di Rasuna Epicentrum, Kuningan, antara tahun 2013 hingga 2014. 

Lahan seluas 48.279 meter persegi tersebut dibeli PT Pertamina seharga Rp 35 juta per meter persegi, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 1,6 triliun. 

Rencananya, tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET), markas baru Pertamina dan anak perusahaannya.

Namun, dalam proses pembelian tersebut, diduga terjadi pelanggaran hukum. Menurut Arief, penyidik menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam transaksi tersebut.

"Dalam pembelian tanah ini, diduga terdapat tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

- Kerugian Negara Mencapai Rp 348,7 Miliar

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 348,7 miliar. 

Penyidik telah memeriksa 84 saksi, termasuk notaris dan PPAT yang terlibat, serta lima ahli di bidang hukum dan administrasi negara. 

Selain itu, 612 dokumen terkait transaksi ini telah disita untuk mendukung penyelidikan.

"Melalui survei dan pengukuran lapangan, serta pemeriksaan aset terkait, kami menemukan bukti dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 348,7 miliar," tambah Arief.

Luhur Budi Djatmiko dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengancam hukuman penjara berat.

- Sorotan Publik Terhadap Korupsi di BUMN

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi BUMN yang diduga menyalahgunakan wewenangnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik terus menggali lebih dalam kasus ini, dengan penetapan tersangka Luhur Budi Djatmiko menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN.

Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, khususnya di lingkungan BUMN. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari capaian maupun penghargaan yang diterima, tetapi dari kemampuan jajarannya memberikan rasa aman, kepastian, serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Viral Warga Buru Buang Sampah ke Laut Disebut Tradisi, Ini Aturan Hukumnya

Video dua pria membuang tumpukan sampah ke laut di Kabupaten Buru viral. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 23 detik yang memperlihatkania

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
Selengkapnya

Viral