News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Prabowo Ubah Sistem Haji, DPR RI Tekankan Perubahan Undang-Undang

Keinginan Pemerintah mengubah sistem Haji di masa mendatang harus diikuti aturan yang berlaku.
Kamis, 14 November 2024 - 05:06 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Keinginan Pemerintah mengubah sistem Haji di masa mendatang harus diikuti aturan yang berlaku. 

Karenanya revisi Undang-Undang tentang pelaksanaan dan biaya Haji diperlukan untuk menguatkan perubahan sistem ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapoksi VIII PDI Perjuangan DPR RI, Selly Andriany Gantina menjelaskan aturan yang diberlakukan setelah pemerintah Arab Saudi mengubah aturan pelaksanaan haji dengan Indonesia. 

“Bila dahulu kerja samanya antar pemerintah (goverment to goverment), namun kini perubahannya menjadi bisnis (business to business). Karena itu kita harus mengikuti sesuai sistem ini,” terang Selly dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Selly menuturkan Ketua DPR RI, Puan Maharani memberi amanat mengawal aturan baru itu terlebih setelah keluar Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

Namun, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji belum selaras dengan Perpres tersebut.

Sehingga, kata Selly diperlukan revisi tersebut dalam rangka menyempurnakan sistem hukum terkait haji tersebut.

Di sisi lain, dalam aturan itu diperlukan aturan baku mengikat tentang Komitmen Pemerintah Arab Saudi tentang penyerahan tanah seluas 50 hektar dengan konsesi selama 100 tahun.

“Ini mendukung pendirian Kampung Haji yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto harus masuk,” tuturnya. 

Selain itu, aturan ini memperkuat landasan hukum sebagaimana amanat Pansus Hak Angket Haji dan terbentuknya Badan Penyelenggara Haji oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum dan menyamakan Paradigma Haji di Arab dan Indonesia serta meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami di Fraksi PDI Perjuangan merasa bahwa perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan haji sangat diperlukan. Undang-undang yang ada saat ini masih belum cukup responsif terhadap permasalahan di lapangan, khususnya terkait pengelolaan dana dan fasilitas untuk jemaah. Revisi ini sebaiknya menjadi prioritas dalam Prolegnas, agar pelayanan haji yang lebih berkualitas segera bisa terwujud,” tambah Selly.

Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun ke tahun banyak menuai kritik dari masyarakat kepada Pemerintah yang berpuncak pada tahun 2024 dimana DPR RI akhirnya bersikap untuk membentuk Hak Angket Pansus Haji. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Asian Games 2026: Satu-satunya Wakil Indonesia, Flairene Candrea Belum Berhasil Bawa Pulang Medali di 100m Gaya Punggung Putri

Hasil Asian Games 2026: Satu-satunya Wakil Indonesia, Flairene Candrea Belum Berhasil Bawa Pulang Medali di 100m Gaya Punggung Putri

Hasil Asian Games 2026 babak final renang nomor 100 meter gaya punggung putri yang baru saja berlangsung.
Kata-kata Pertama Marselino Ferdinan usai Resmi Gabung Persija

Kata-kata Pertama Marselino Ferdinan usai Resmi Gabung Persija

Marselino Ferdinan resmi bergabung dengan Persija Jakarta. Transfer ini membuatnya kembali bekerja sama dengan Shin Tae-yong dan memburu gelar juara.
Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Jombang Bebas Bersyarat, Komnas Perempuan Desak Penjelasan Terperinci

Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Jombang Bebas Bersyarat, Komnas Perempuan Desak Penjelasan Terperinci

Komnas Perempuan mendesak penjelasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dasar pembebasan bersyarat Mas Bechi.
VIral, Rumah Warga Bali Diteror Bom Molotov, 2 Pelaku Terekam CCTV hingga Tinggalkan Surat Utang

VIral, Rumah Warga Bali Diteror Bom Molotov, 2 Pelaku Terekam CCTV hingga Tinggalkan Surat Utang

Virala. sebuah video rumah warga di Pererenan, Badung, Bali, diteror bom molotov oleh dua pelaku yang terekam CCTV. Muncul surat ancaman utang Rp750 juta
Hasil Asian Games 2026: Raih Dua Kemenangan beruntun, Bintang/Sofyan Kokoh di Puncak Klasemen Pool C

Hasil Asian Games 2026: Raih Dua Kemenangan beruntun, Bintang/Sofyan Kokoh di Puncak Klasemen Pool C

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga voli pantai dimana wakil Indonesia, Bintang Akbar/Sofyan Rachman Efendi, berhasil melanjutkan tren positif.
Bechi Jalani Pembebasan Bersyarat, Pendamping Korban Soroti Perlindungan dan Trauma Korban

Bechi Jalani Pembebasan Bersyarat, Pendamping Korban Soroti Perlindungan dan Trauma Korban

Pembebasan bersyarat (PB) Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santri, kembali menjadi sorotan.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral