GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Terbaru: Pilkada Harus Diulang Jika Kotak Kosong Menang

Pemilihan kepala daerah (pilkada) diulang paling lama satu tahun setelah kotak kosong pada pilkada calon tunggal dinyatakan menang.
Kamis, 14 November 2024 - 12:34 WIB
Marak baliho berukuran raksasa ajakan kotak kosong di Pilkada Brebes.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Jakarta, tvonenews.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) diulang paling lama satu tahun setelah kotak kosong pada pilkada calon tunggal dinyatakan menang. Demikian diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024.

Selain itu, MK juga menyatakan kepala dan wakil kepala daerah yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan ulang dimaksud, memegang masa jabatan sampai dilantik kepala dan wakil daerah hasil pilkada serentak berikutnya, sepanjang tidak melebihi masa waktu lima tahun sejak pelantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Ketentuan tersebut merupakan pemaknaan baru MK terhadap Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya. Salah satu pokok permohonan para pemohon berkaitan dengan kejelasan frasa “pemilihan berikutnya” dalam Pasal 54D ayat (3) UU Pilkada.

Pada dasarnya, Pasal 54D UU Pilkada mengatur soal tindak lanjut hasil pilkada dengan satu pasangan calon atau dikenal juga dengan istilah pilkada calon tunggal.

Pasal 54D ayat (1) mengamanatkan, KPU menetapkan pasangan calon terpilih pada pilkada calon tunggal jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Apabila perolehan suara pasangan calon tunggal kurang dari syarat itu, pasangan calon tersebut boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya, sebagaimana diatur Pasal 54D ayat (2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pasal 54D ayat (3) mengatur bahwa pemilihan berikutnya diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undang. Hal inilah yang dipersoalkan oleh para pemohon karena dinilai tidak memiliki kepastian hukum yang adil.

MK mengatakan, desain waktu pemilihan berikutnya yang diatur dalam Pasal 54D ayat (3) UU Pilkada dirumuskan oleh DPR dan pemerintah bukan dalam model desain pilkada serentak secara nasional, seperti yang diterapkan pada Pilkada 2024 ini. Oleh karena itu, di samping memuat frasa “pemilihan berikutnya”, pasal itu juga memuat “tahun berikutnya”.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Persib Bandung kembali menjadi wakil Indonesia untuk tampil di kasta kedua Liga Champions Asia, AFC Champions League Two 2026-2027. 
Pertamina Patra Niaga Gelar Tebus Murah Paket Sembako, Hasil Penjualan akan Disumbangkan ke Korban Gempa NTT 100%

Pertamina Patra Niaga Gelar Tebus Murah Paket Sembako, Hasil Penjualan akan Disumbangkan ke Korban Gempa NTT 100%

Selain melalui program Tebus Murah, Pertamina Patra Niaga juga menyalurkan bantuan melalui program CSR untuk mendukung kebutuhan masyarakat terdampak gempa NTT.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Lebih Pilih Marc-Andre Ter Stegen dan Simpan Maarten Paes di Bangku Cadangan, Ajax Hampir Kalah dari SC Heerenveen

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Lebih Pilih Marc-Andre Ter Stegen dan Simpan Maarten Paes di Bangku Cadangan, Ajax Hampir Kalah dari SC Heerenveen

Sempat berada dalam posisi nyaman, Ajax justru harus puas bermain imbang 2-2 dar SC Heerenveen di Stadion Johan Cruyff Arena, Amsterdam, Minggu (16/8/2026).
Menemukan Keberkahan di Setiap Suapan, Pentingnya Doa Sebelum dan Sesudah Makan

Menemukan Keberkahan di Setiap Suapan, Pentingnya Doa Sebelum dan Sesudah Makan

Dengan berdoa, setiap hidangan yang kita makan tidak hanya menyehatkan dan membawa berkah, tetapi juga menghadirkan ketenangan serta kesegaran bagi tubuh.
Dahlan Iskan Bongkar Sisi Gelap Utang Pengusaha: Rp350 Miliar hingga 800 Cek Kosong

Dahlan Iskan Bongkar Sisi Gelap Utang Pengusaha: Rp350 Miliar hingga 800 Cek Kosong

Dahlan Iskan mempertemukan sejumlah pengusaha yang pernah berada dalam tekanan utang hingga ratusan miliar rupiah. Mereka kemudian menceritakan bagaimana bisnis dibangun kembali.
Contoh Naskah Doa Resmi Kemenag Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Khidmat, Menyentuh, dan Penuh Harapan

Contoh Naskah Doa Resmi Kemenag Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang Khidmat, Menyentuh, dan Penuh Harapan

Berikut naskah doa HUT Kemerdekaan RI yang pernah dibacakan Menteri Agama (Menag) saat mengikuti upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Trending

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Persib Bandung kembali menjadi wakil Indonesia untuk tampil di kasta kedua Liga Champions Asia, AFC Champions League Two 2026-2027. 
Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Hampir 100 Atlet Cilik Ikut Seleksi

Onepride MMA Future Champ Taekwondo Series bakal segera bergulir. Tercatat hampir 100 atlet cilik mengikuti seleksi yang berlangsung di Ibis Style Jakarta Sunter, Jakarta Utara, pada Minggu (16/8/2026).
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Langsung Terima Kabar Buruk usai Ramai-Ramai Dihujat Fans Ajax Amsterdam

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, langsung menerima kabar buruk seusai tampil untuk Ajax Amsterdam. Sang penjaga gawang panen hujatan setelah tampil di Liga Konferensi Eropa.
Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 17 Agustus 2026: Ada Peluang Baik di Hari Kemerdekaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 17 Agustus 2026: Ada Peluang Baik di Hari Kemerdekaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 17 Agustus 2026: Ada peluang baik di Hari Kemerdekaan RI.
Selengkapnya

Viral