News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Terbaru: Pilkada Harus Diulang Jika Kotak Kosong Menang

Pemilihan kepala daerah (pilkada) diulang paling lama satu tahun setelah kotak kosong pada pilkada calon tunggal dinyatakan menang.
Kamis, 14 November 2024 - 12:34 WIB
Marak baliho berukuran raksasa ajakan kotak kosong di Pilkada Brebes.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Jakarta, tvonenews.com - Pemilihan kepala daerah (pilkada) diulang paling lama satu tahun setelah kotak kosong pada pilkada calon tunggal dinyatakan menang. Demikian diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024.

Selain itu, MK juga menyatakan kepala dan wakil kepala daerah yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan ulang dimaksud, memegang masa jabatan sampai dilantik kepala dan wakil daerah hasil pilkada serentak berikutnya, sepanjang tidak melebihi masa waktu lima tahun sejak pelantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Ketentuan tersebut merupakan pemaknaan baru MK terhadap Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya. Salah satu pokok permohonan para pemohon berkaitan dengan kejelasan frasa “pemilihan berikutnya” dalam Pasal 54D ayat (3) UU Pilkada.

Pada dasarnya, Pasal 54D UU Pilkada mengatur soal tindak lanjut hasil pilkada dengan satu pasangan calon atau dikenal juga dengan istilah pilkada calon tunggal.

Pasal 54D ayat (1) mengamanatkan, KPU menetapkan pasangan calon terpilih pada pilkada calon tunggal jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Apabila perolehan suara pasangan calon tunggal kurang dari syarat itu, pasangan calon tersebut boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya, sebagaimana diatur Pasal 54D ayat (2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pasal 54D ayat (3) mengatur bahwa pemilihan berikutnya diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undang. Hal inilah yang dipersoalkan oleh para pemohon karena dinilai tidak memiliki kepastian hukum yang adil.

MK mengatakan, desain waktu pemilihan berikutnya yang diatur dalam Pasal 54D ayat (3) UU Pilkada dirumuskan oleh DPR dan pemerintah bukan dalam model desain pilkada serentak secara nasional, seperti yang diterapkan pada Pilkada 2024 ini. Oleh karena itu, di samping memuat frasa “pemilihan berikutnya”, pasal itu juga memuat “tahun berikutnya”.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Siapkan Senjata Rahasia untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Siapkan Senjata Rahasia untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang memainkan Egy Maulana Vikri dan Rayhan Hannan saat menghadapi Bangladesh.
Polemik CCTV "Apartemen Mewah" Lapas Cibinong, DPR: Kemarin Dibilang Tidak Ada, Faktanya di Samping Rumah Kasi Kamtib Ada

Polemik CCTV "Apartemen Mewah" Lapas Cibinong, DPR: Kemarin Dibilang Tidak Ada, Faktanya di Samping Rumah Kasi Kamtib Ada

Ada atau tidaknya CCTV di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi pertanyaan hingga sorotan publik. Pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan apakah CCTV tersebut aktif atau tidak.
Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Bek tengah Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menaruh kepercayaan kepada pelatih John Herdman. Hal ini disampaikan menjelang duel melawan Bangladesh.
Ustaz Maulana Akhirnya Bicara soal Foto Akad dengan Umi Pipik, Tepis Rumor Menikahi Istri Almarhum Uje: AI

Ustaz Maulana Akhirnya Bicara soal Foto Akad dengan Umi Pipik, Tepis Rumor Menikahi Istri Almarhum Uje: AI

Ustaz Maulana menyebut informasi atau foto akad dengan istri almarhum Uje, Umi Pipik yang viral di media sosial adalah hoaks dan gambar nikah sirinya hasil AI.
Mengenal Gong Xiangyu, Tandem Baru Giovanna Milana Usai Tinggalkan Megawati Hangestri, Ternyata Pemain Kelas Dunia

Mengenal Gong Xiangyu, Tandem Baru Giovanna Milana Usai Tinggalkan Megawati Hangestri, Ternyata Pemain Kelas Dunia

Mengenal Gong Xiangyu, tandem baru Giovanna Milana usai tinggalkan Megawati Hangestri di Kurobe Aqua Fairies Toyama. Ternyata punya jejak panjang di China.
Dituduh Mau Ceraikan Justin Hubner oleh Brand Kecantikan, Jennifer Coppen Angkat Bicara

Dituduh Mau Ceraikan Justin Hubner oleh Brand Kecantikan, Jennifer Coppen Angkat Bicara

Jennifer Coppen bereaksi keras setelah beredar gimmick marketing sebuah brand parfum yang menyebut kalau Mamari hendak gugat cerai suaminya, Justin Hubner.

Trending

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Kamis (1/10/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia langsung melesat usai cabang olahraga (cabor) panjat tebing menyumbangkan satu emas.
10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, cocok digunakan sebagai referensi caption media sosial.
Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 2 Oktober 2026: Aries Siap-siap Panen Dana Segar

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 2 Oktober 2026: Aries Siap-siap Panen Dana Segar

Memasuki 2 Oktober 2026, urusan finansial menjadi salah satu hal yang menarik untuk diperhatikan beberapa pemilik zodiak. Siapa saja yang paling banjir cuan?
Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang kepala sekolah dengan guru perempuan di sebuah SMK swasta
Cristiano Ronaldo Resmi Pamit Tinggalkan Timnas Portugal usai Dilaporkan Bentrok dengan Pelatih Jorge Jesus

Cristiano Ronaldo Resmi Pamit Tinggalkan Timnas Portugal usai Dilaporkan Bentrok dengan Pelatih Jorge Jesus

Cristiano Ronaldo resmi mengundurkan diri dari skuad Timnas Portugal di tengah jeda internasional September-Oktober. Sebelumnya, ada permasalahan yang terjadi di antara dirinya dengan pelatih Jorge Jesus.
Selengkapnya

Viral