News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemnaker Soroti Regulasi Produk Tembakau, Ingatkan Dampak Sosial hingga Ekonomi

Kemnaker menyatakan keprihatinannya karena tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 soal Pengamanan Zat Adiktif dan R-Permenkes
Kamis, 14 November 2024 - 16:17 WIB
Kemnaker Soroti Regulasi Produk Tembakau, Ingatkan Dampak Sosial-Ekonomi
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyatakan keprihatinannya karena tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 terkait Pengamanan Zat Adiktif dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) mengenai produk tembakau dan rokok elektronik. 

Salah satu poin krusial adalah penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas dan merek, yang berpotensi mempengaruhi kondisi tenaga kerja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dalam hal itu, Kemnaker menegaskan pentingnya pembahasan bersama pemangku kepentingan, termasuk tenaga kerja, karena dampak aturan ini bisa memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam stabilitas ekonomi. 

Salain itu, hal tersebut kontras dengan target pertumbuhan ekonomi 8% yang diusung Presiden Prabowo. Hal ini dikatakan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kepada awak media, Kamis (14/11/2024).

tvonenews

Dalam hal ini, Indah Anggoro Putri mengusulkan, agar Kementerian Kesehatan melibatkan seluruh elemen dalam ekosistem pertembakauan dalam penyusunan regulasi. 

"Kami belum pernah diajak dalam proses penyusunan R-Permenkes. Kemnaker sangat peduli dengan aturan ini, karena lintas kementerian harus bekerja sama, bukan saling bertentangan," kata Indah dalam diskusi serap aspirasi yang diadakan DPR RI

Ia juga menyoroti potensi bertambahnya beban PHK yang saat ini sudah mencapai 63.947 orang, dan bisa mengancam 2,2 juta pekerja jika aturan dibuat terlalu ketat.

Tak hanya pekerja industri rokok, Indah juga mengingatkan dampak terhadap tenaga kerja di sektor industri kreatif. 

"Dari 6 juta tenaga kerja di industri hasil tembakau (IHT), sekitar 725.000 pekerja kreatif juga akan terdampak akibat penyeragaman kemasan tanpa merek. Jika mereka kehilangan pekerjaan, potensi bahaya seperti judi online dan narkotika bisa mengancam. Negara perlu hadir untuk melindungi mereka," ungkapnya.

Lebih lanjut, Indah menegaskan bahwa 89% pekerja di sektor tembakau adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. 

"Jika mereka kehilangan pekerjaan, ini akan memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Negara harus hadir dan melindungi mereka," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, Muhammad Yazid, juga menyuarakan keberatan petani. 

Ia menegaskan bahwa 2,5 juta petani tembakau di 15 provinsi sangat bergantung pada komoditas ini. Di Bondowoso, misalnya, 22 dari 23 kecamatan mengandalkan tembakau sebagai sumber penghidupan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral