GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curhatan Istri Tom Lembong soal Kasus Suaminya: Ada Risiko

Kasus Tom Lembong begitu menyita perhatian publik hingga elite politik. Sampai-sampai, sebagian legeslatif mempertanyakan kasus ini ke Jaksa Agung.
Sabtu, 16 November 2024 - 05:00 WIB
Tom Lembong Bakal Jalani Sidang Gugatan Praperadilan pada 18 November 2024
Sumber :
  • Muhammad Ramdan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Tom Lembong begitu menyita perhatian publik hingga elite politik. Sampai-sampai, sebagian legeslatif mempertanyakan kasus ini ke Jaksa Agung

Pasalnya, di kasus Tom Lembong sebagian berpendapat terdapat kejanggalan atau diduga bermuatan politis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saja, baru-baru ini pun publik dikejutkan dengan curhatan istri dari Tom Lembong, Ciska Wihardja, yang diungkapkan Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, seperti yang dilansir dari Tempo.co, pada hari Jumat (15/11/2024).

Dalam hal ini, Ari mengungkapkan, ia telah bertemu dengan istri Tom, Ciska Wihardja. 

tvonenews

Ari mengatakan istri Tom Lembong yakin suaminya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 

“Istrinya sangat yakin suaminya tidak melakukan itu,” kata Ari seperti dikutip dari Tempo, Jumat (15/11/2024).

Selain itu, ia juga jelaskan, bahwa Ciska tahu persis bagaimana watak suaminya. 

“Sangat idealis, orangnya sangat disiplin,” ucap Ari meniru ungkapan Ciska. 

Bahkan, kata Ari, saat ini istri Tom Lembong hanya bisa tegar dan terus mendukung suaminya dalam menghadapi proses hukum. 

“Istrinya sudah tahu risikonya kalau berpolitik, ya harus ada risiko seperti ini,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, yang juga menilai  tidak ada pelanggaran atau unsur perbuatan yang melawan hukum dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi impor gula.

Hal tersebut diungkapkan Sari Yuliati dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin.

Selain itu, ia juga meberikan penjelasan panjang lebar terkait proses penerbitan izin impor gula yang diterbitkan pada 2015 dan 2016.

"Tadi disebutkan pak Hinca, kasus ini menimbulkan spekulasi masyarakat, kasus ini sarat dengan kepentingan politik," kata Sari Yuliati di hadapan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Menurutnya, izin tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan yang berlaku pada waktu itu. 

Bahkan, Sari menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dapat dibuktikan dalam penerbitan izin impor gula oleh Tom Lembong.

"Jika dilihat dari waktu penerbitan izin oleh Tom Lembong yaitu 2015 dan 2016, maka tentu ada dua peraturan yang berlaku," ucapnya.

Pertama, kata Sari Yuliati, untuk izin impor gula diterbitkan pada 2015, yang berlaku adalah Kepmen Perindag nomor 527/2004 Pasal 2 ayat 2.

"Diatur bahwa gula kristal mentah dapat diimpor oleh perusahaan yang telah mendapat pengakuan sebagai importir produsen gula," tukasnya.

Lanjut Sari Yuliati, pada Pasal 4 ayat 1, untuk izin impor yang menerbitkan adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

Adapun Pasal 2 ayat 4, menyebutkan gula kristal mentah yang diimpor tersebut setelah diolah hasilnya dapat dijual atau didistribusikan kepada industri. 

"Kalau memang berhenti di sini, bisa dibilang Tom Lembong melanggar peraturan. Tetapi di Pasal 23 menyatakan bahwa pengecualian terhadap ketentuan dalam keputusan ini hanya dapat ditetapkan oleh Menteri," ujarnya.

Lanjut Sari memberikan gambaran mengenai alasan pemerintah menerbitkan izin impor gula.

Dikatakannya, harga gula yang tinggi membebani masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

"Saya memberikan ilustrasi, dikarenakan harga gula cukup tinggi dan membebani masyarakat, khususnya yang kurang mampu," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga jelaskan, bahwa tindak lanjut dari MoU antara KASAD dan Menteri Perdagangan pada 2013, induk koperasi Angkatan Darat (Inkopkar) meminta izin kepada Menteri Perdagangan untuk melaksanakan operasi pasar dengan tujuan menstabilkan harga gula.

"Kemudian disetujui dalam pelaksanaannya Inkopkar dapat bekerjasama dengan produsen dalam negeri atau beberapa perusahaan dalam negeri," Sari Yuliati menuturkan.

Kemudian, ia katakan, beberapa perusahaan tersebut kemudian mengajukan permohonan kepada Menteri Perdagangan agar diberikan izin mengimpor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.

"Lalu didistribusikan kepada masyarakat di bawah harga pasar. Karena tujuannya memang untuk menstabilkan harga," bebernya.

Dengan alasan tersebut, Sari berpendapat bahwa penerbitan izin impor oleh Menteri Perdagangan saat itu sah dan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Jadi di sini bisa juga kita lihat bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak sekadar mencari untung tapi ada juga rasa nasionalisme mereka untuk membuat stabilitas nasional," cetusnya.

"Izin impor yang biasanya diterbitkan Dirjen dalam hal ini diterbitkan oleh Menteri sebagai wujud pelaksanaan pasal 23 tadi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, Sari juga beberkan, bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengimporan gula tidak melanggar ketentuan yang ada, meskipun penerbitan izin impor tersebut melibatkan pihak yang memiliki hubungan dengan sektor militer.

"Di sini menimbulkan pertanyaan buat saya, penerbitan izin impor tersebut melanggar ketentuan atau peraturan yang berlaku atau tidak? Kalau melanggar, di mana letak pelanggarannya? Menurut Pasal 23 membolehkan pak Menteri melakukan hal itu," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Mampu Merawat, Bocah 12 Tahun di Pejaten Titipkan Adiknya yang Masih Berusia 2 Hari ke Warga, Tinggalkan Sepucuk Surat dan Perlengkapan Bayi

Tak Mampu Merawat, Bocah 12 Tahun di Pejaten Titipkan Adiknya yang Masih Berusia 2 Hari ke Warga, Tinggalkan Sepucuk Surat dan Perlengkapan Bayi

Bayi itu ditemukan bersama sebuah tas belanja berwarna hitam yang berisi perlengkapan bayi serta sepucuk surat yang menyentuh hati
FPTI Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual ke International Federation of Sport Climbing

FPTI Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual ke International Federation of Sport Climbing

FPTI resmi laporkan kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan mantan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir ke International Federation of Sport Climbing (IFSC).
Bahlil Sebut Indonesia Mulai Impor Minyak dari Amerika Serikat Usai Iran Tutup Selat Hormuz

Bahlil Sebut Indonesia Mulai Impor Minyak dari Amerika Serikat Usai Iran Tutup Selat Hormuz

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebut Indonesia mulai impor minyak mentah dari Amerika Serikat (AS) usai Selat Hormuz ditutup.
Sosok Ashraff Abu, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Disebut Nikmati Uang Korupsi Rp19 Miliar, Mantan Penyanyi Dangdut yang Jadi Anggota DPR

Sosok Ashraff Abu, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Disebut Nikmati Uang Korupsi Rp19 Miliar, Mantan Penyanyi Dangdut yang Jadi Anggota DPR

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Dugaan praktik korupsi tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar 3 Maret 2026
Sempat Kasih Sinyal Mau Bela Timnas Indonesia, Bek PSV Eindhoven Ini Dirumorkan Masuk Radar Liverpool

Sempat Kasih Sinyal Mau Bela Timnas Indonesia, Bek PSV Eindhoven Ini Dirumorkan Masuk Radar Liverpool

Sempat kasih sinyal mau bela Timnas Indonesia, bek PSV Eindhoven ini dirumorkan masuk radar Liverpool.
Dorna Sport Berencana Ubah Jadwal MotoGP Qatar 2026 Imbas Konflik Iran vs AS-Israel

Dorna Sport Berencana Ubah Jadwal MotoGP Qatar 2026 Imbas Konflik Iran vs AS-Israel

MotoGP Sports Entertainment Group atau Dorna Sport berencana untuk mengubah jadwal MotoGP Qatar 2026 demi faktor keselamatan imbas konflik Iran vs AS-Israel.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Terpopuler News: Balasan Ketus Dwi Sasetyaningtyas untuk Purbaya, hingga Tangis Pengendara Jupiter MX Kecelakaan dengan Bos Rokok HS

Terpopuler News: Balasan Ketus Dwi Sasetyaningtyas untuk Purbaya, hingga Tangis Pengendara Jupiter MX Kecelakaan dengan Bos Rokok HS

Respons alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Hingga, tangis pengendara Jupiter MX usai kecelakaan dengan bos rokok HS
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

Timnas Indonesia terancam pincang jelang FIFA Series 2026. 6 pemain sudah absen, kini Mauro Zijlstra juga cedera dan berpotensi absen dari skuad John Herdman.
John Herdman Wajib Dengar, Fabio Lefundes Desak Pelatih Timnas Indonesia Segera Panggil Bintang Borneo FC Ini

John Herdman Wajib Dengar, Fabio Lefundes Desak Pelatih Timnas Indonesia Segera Panggil Bintang Borneo FC Ini

Pelatih Borneo FC Samarinda, Fabio Lefundes, memberikan perhatian khusus kepada salah satu pemain muda dalam skuadnya jelang John Herdman debut bersama Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral