News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Nilai Kejagung Diskriminatif Terkait Penetapan Tersangka Tom Lembong

Penegakan hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Tom Lembong jadi sorotan sejumlah pakar hukum, salah satunya Abdul Fickar Hadjar dari Universitas Trisakti.
Sabtu, 16 November 2024 - 16:57 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendapat sorotan dari beberapa pakar hukum, salah satunya Abdul Fickar Hadjar, dari Universitas Trisakti.

Menurut Abdul Fickar, Korps Adhyaksa melakukan diskriminasi dalam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fickar mengatakan demikian karena beranggapan Kejagung tak bersikap adil dalam penegakan hukum kasus ini.

Menurut Abdul Fickar, Tom Lembong tak bisa dipidana hanya berdasarkan dugaan kesalahan dalam pengambilan kebijakan. 

Unggahan Terakhir Tom Lembong Sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar
Unggahan Terakhir Tom Lembong Sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar
Sumber :
  • ANTARA

 

Menurut Fickar seorang pengambil kebijakan dimungkinkan mengambil sikap yang berisiko berkaitan dengan jabatannya. 

Karena itu, ia menilai penetapan Tom Lembong sebagai tersangka bisa menjadi preseden dan membuat orang tak berani untuk menjadi pejabat publik. 

Fickar mengatakan, kebijakan sejatinya tak bisa dipidanakan karena dibuat pejabat publik dengan dasar wewenang yang dipegangnya.

"Kecuali kalau bisa dibuktikan pejabat publik itu mendapatkan sesuatu materi yang bernilai ekonomis, ini namanya penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, dan sebagainya," ujar Fickar.

“Kejaksaan merusak hukum Indonesia karena penetapan Tom diskriminatif,” kata Fickar.

Tom Lembong sendiri tengah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Fickar mengatakan, praperadilan merupakan langkah hukum yang bisa diambil tersangka untuk menguji aspek formil yang dilakukan penegak hukum. 

Nanti, hakim akan menguji semua keabsahan bukti untuk memastikan prosedur perkara dijalankan dengan baik.

“Praperadilan juga masuk ke materi perkara dalam pengertian apa sudah cukup alasan bukti-bukti yang dijadikan dasar penersangkaan itu secara materil,” ucap Fickar.

Jika semua bukti dinilai sah, penetapan tersangka terhadap Tom Lembong tidak akan dianulir hakim dan perkara dilanjutkan. Namun, jika disimpulkan bermasalah, status tersangka harus dicabut.

Salah satu pertimbangan hakim yakni kebebasan saksi dalam memberikan keterangan. Jika orang yang diperiksa penyidik merasa dipaksa, status tersangka bakal dipertanyakan.

“Karena bisa jadi saksi-saksi itu dipaksa atau terpaksa karena pekerjaannya berhubungan dengan korban atau pelapor, karena itu keterangannya membela korban,” ujar Fickar.

Praperadilan juga bisa mempertimbangkan unsur politik dalam kasus Tom. Jika terendus, Kejagung bisa kalah.

“Karena tidak mustahil seorang ditersangkakan karena faktor politik dan faktor kepentingan lain selain juridis. Hakim papid harus menggalinya,” ujar Fickar.

Fakta lain yang bisa dipertimbangkan yakni keputusan Tom dalam mengimpor gula. Itu, kata Fickar, bisa dikomparasi dengan pejabat lain, saat itu.

“Atau juga mempertimbangkan fakta-fakta mengapa Mendag lain yang mengimpor seperti TL (Tom Lembong) tidak ditersangkakan? ini juga bisa jadi pertimbangan hakim prapid,” kata Fickar.

Sidang Praperadilan yang akan digelar Senin, 18 November 2024 di PN Jaksel akan mendapat perhatian luas. Independensi hakim untuk memutus perkara secara adil dipertaruhkan.(mhs/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal dan Penyelundupan

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal dan Penyelundupan

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan serta mengintensifkan langkah penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Tanah Air.
Sempat Anjlok 2,5%, IHSG Berbalik Arah Usai Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu

Sempat Anjlok 2,5%, IHSG Berbalik Arah Usai Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu

IHSG sempat anjlok 2,5 persen sebelum berbalik dan ditutup turun tipis 0,10 persen. Pasar mencermati pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan.
24/7 Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Gencar Masifkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla

24/7 Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Gencar Masifkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla

Polda Sumsel terus menggencarkan langkah preventif guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 
Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Ayahnya HM Kunang 4 Tahun Penjara

Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Ayahnya HM Kunang 4 Tahun Penjara

Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara proyek ijon yang menjerat keduanya.
Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

Pemerintah resmi memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten dan kota di Pulau Kalimantan.
BREAKING
NEWS
Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Ini Tanggapan DPR

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Ini Tanggapan DPR

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons positif terhadap pengangkatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Trending

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 penumpang rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Hal tersebut, menurutnya, selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo yang tegas dan lugas pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026
Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Presiden Prabowo Ajak Negara-negara BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Presiden Prabowo Ajak Negara-negara BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Prabowo mengatakan ketahanan, inovasi, kerja sama, dan keberlanjutan perlu diarahkan untuk membangun perekonomian yang lebih kuat dan adil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral