News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus 3 Jenderal "NII" Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kepolisian Resor (Polres) Garut melimpahkan kasus tiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap, terkait kasus makar ke Kejaksaan Negeri Garut untuk selanjutnya segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Garut.
Rabu, 9 Februari 2022 - 19:57 WIB
Kasus 3 Jenderal "NII" Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sumber :
  • antara

Garut, Jawa Barat - Kepolisian Resor (Polres) Garut melimpahkan kasus tiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap, terkait kasus makar ke Kejaksaan Negeri Garut untuk selanjutnya segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Garut.

"Sudah dilimpahkan," kata Kepala Polres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, di Garut, Rabu (9/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan Polres Garut sudah melakukan tindakan hukum dengan memeriksa dan menahan ketiga Jenderal NII yakni Ujer Januari (50), Jajang Koswara (50), dan Sodikin (48) warga Kecamatan Pasirwangi, Garut. Status berkas perkara ketiga tersangka itu, kata dia, sudah lengkap oleh Kejaksaan Negeri Garut, untuk selanjutnya menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Garut.

"Saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan kemudian akan diserahkan kepada pengadilan untuk proses persidangan," katanya.

Kuasa hukum ketiga tersangka Rega Gunawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemenuhan semua hak-hak hukum klien untuk mendapatkan keadilan. Ia menyampaikan ketiga kliennya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada semua pihak terkait perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan.

"Sesuai dengan pernyataan terdakwa di Polres Garut telah menyesali dan meminta maaf," katanya pula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya tiga warga Garut yang mengaku dirinya sebagai Jenderal NII kemudian pernyataannya didokumentasikan melalui video hingga akhirnya tersebar di media sosial maupun Youtube. Aksinya di video itu mengibarkan bendera NII yang dilakukan di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut pada tahun 2021, kemudian diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 110 ayat 1 KUHP jo Pasal 107 ayat 1 KUHP terkait masalah makar, kemudian Pasal 28 ayat 2, jo Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE, kemudian Pasal 24 D jo Pasal 66 undang-undang tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(chm/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Kekasih

Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Kekasih

Diduga lantaran cemburu, seorang pria warga Ngunung, Kabupaten Tulungagung, nekat membakar rumah milik HI, warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol.
Hasil Super League 2025-2026: Persis Solo Curi 3 Poin dari Semen Padang

Hasil Super League 2025-2026: Persis Solo Curi 3 Poin dari Semen Padang

Skor akhir 1-3 atas kemenangan Persis dari Semen Padang tercipta di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Minggu (11/1/2026).
KPK Dalami Peran Direksi PT Wanatiara Persada dalam Kasus Suap Pajak Rp4 Miliar

KPK Dalami Peran Direksi PT Wanatiara Persada dalam Kasus Suap Pajak Rp4 Miliar

KPK mendalami dugaan keterlibatan direksi PT Wanatiara Persada dalam kasus suap pajak Rp4 miliar terkait pengaturan PBB di KPP Madya Jakut.
Bobotoh Lebaran, Persib Tutup Paruh Musim dengan Kemenangan dari Persija

Bobotoh Lebaran, Persib Tutup Paruh Musim dengan Kemenangan dari Persija

Gol tunggal Beckham Putra Nugraha membawa kemenangan bagi Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (11/1/2026). 
Gubernur Pramono Pastikan Belum Ada Kasus Super Flu di Jakarta, Warga Diminta Tetap Waspada

Gubernur Pramono Pastikan Belum Ada Kasus Super Flu di Jakarta, Warga Diminta Tetap Waspada

Gubernur Pramono Anung memastikan belum ada kasus super flu di Jakarta. Warga diimbau waspada dan pertimbangkan vaksin influenza.
Mencengangkan! Cerita Ruben Onsu Diteror Sihir, Dikirim Kepala Babi hingga Kucuran Darah di Tempat Usahanya

Mencengangkan! Cerita Ruben Onsu Diteror Sihir, Dikirim Kepala Babi hingga Kucuran Darah di Tempat Usahanya

Mantan suami Sarwendah, Ruben Onsu menceritakan pengalaman mistis dikirim sihir. Ia mengaku beberapa tempat usahanya juga diteror kepala babi dan kucuran darah.

Trending

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Warga kesulitan mendapatkan BBM, bahkan sebagian tidak dapat beraktivitas karena kehabisan bahan bakar.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
20 Lokasi Nobar Gratis Persib Bandung vs Persija Jakarta di Bandung dan Sekitarnya

20 Lokasi Nobar Gratis Persib Bandung vs Persija Jakarta di Bandung dan Sekitarnya

Duel panas El Clasico Indonesia antara Persib Bandung dan Persija Jakarta akan tersaji di Stadion GBLA pada Minggu (11/1/2026), dengan 20 lokasi nobar gratis.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Para pemain Timnas Indonesia kembali berlaga untuk klubnya masing-masing pada akhir pekan. Di antara yang mendapatkan menit bermain adalah Elkan Baggott dan Jay Idzes.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Federico Barba dan Ramon Tanque di Bangku Cadangan, Ini Starting Eleven Persib Bandung Vs Persija

Federico Barba dan Ramon Tanque di Bangku Cadangan, Ini Starting Eleven Persib Bandung Vs Persija

Satu jam sebelum kick off pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, I.League telah merilis daftar susunan pemain yang akan tampil di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (11/1/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT