News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Belum Pindah ke IKN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, status Jakarta saat ini masih menjadi Ibu Kota dan nomenklaturnya masih menambahkan DKI Jakarta.
Senin, 18 November 2024 - 16:20 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, status Jakarta saat ini masih menjadi Ibu Kota.

Penegasan itu lantaran saat ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) belum diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih di Jakarta (Ibu Kota). Kan di situ ada satu pasal di Undang-Undang IKN, bahwa status Ibu Kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan peraturan Presiden," katanya di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). 

Tito juga menjelaskan, saat ini nomenklatur Jakarta sendiri masih DKI Jakarta, sebelum nantinya akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah muncul Keppres soal perpindahan tersebut. 

"Jadi nanti begitu Keppresnya atau Perpresnya, itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika itu siap, maka akan dibuat perpres tentang pergantian perpindahan Ibu Kota," jelasnya. 

Kendati demikian, ia belum dapat menyebut kapan Keppres itu ditekan. Sebab Presiden sendiri kini masih menunggu kesiapan infrastruktur dari IKN. 

"Iya, kalau dari beberapa pernyataannya dan penjelasan beliau, kan yang kita dengar sendiri, itu perpindahan itu beliau ingin agar Yudikatif dan Eksekutif, Legislatif juga ada di situ. Makanya dikejar waktunya," ujarnya. 

Sebelumnya, Kemendagri, Kemhum dan DPD RI menggelar rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Dalam rapat tersebut salah satunya membahas mengenai soal revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. 

Di dalam kesempatan itu, Kemendagri menyetujui usul DPR soal revisi (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024.

"Pemerintah setuju atas usulan DPR RI dan untuk selanjutnya agar dapat diproses sebagaimana semestinya menimbang kemendesakan pengesahan peraturan ini," ucap Mendagri, Tito Karnavian. 

Ia juga menjelaskan bahwa intinya pemerintah memandang sisipan pasal DPR RI dibutuhkan untuk memberi kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta.

Tito menyebut, pemerintah memandang perlu adanya penyesuaian pasal agar kewenangan khusus Jakarta agar lebih siap menghadapi perubahan ekonomi yang akan terjadi apabila Ibu Kota dipindahkan.

Selanjutnya, perubahan Undang-Undang DKJ ini diharapkan dapat memberikan penegasan kepastian hukum atas status Provinsi Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.

"Hal ini sepanjang belum ditetapkan Keputusan Presiden tentang perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara," jelasnya.

"Sekaligus nomenklatur DKJ setelah tidak menjadi DKI, jadi bukan menjadi Ibu Kota, nanti jadi nomenklatur DKJ," sambungnya. 

Tito berharap, pembahasan mengenai hal ini dapat diselesaikan sesegera mungkin, untuk memastikan status dari Provinsi Jakarta untuk di masa mendatang. (aha/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 resmi dibuka. Tersedia berbagai posisi nasional, termasuk untuk disabilitas, dengan proses seleksi gratis.
1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.
BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI siap gelar RUPST 2026 dengan potensi dividen besar. Di tengah tekanan harga saham BBRI, investor menanti kepastian pembagian dividen.
Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

akarta LavAni Livin' Transmedia memastikan diri sebagai juara putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan perubahan sementara Jembatan Cirahong, Ciamis guna menghindari pungli. Pemprov Jabar menambahkan hal ini.
Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral