GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Bocah di Tangerang Disetrum hingga Dipaksa Minum Miras, 4 Pelaku jadi Tersangka!

Buntut kasuss penganiayaan terhadap bocah 10 tahun yang disetrum hingga dipaksa minum miras di Tangerang, pihak kepolisian sudah menetapkan empat tersangka.
Kamis, 21 November 2024 - 17:21 WIB
Viral di media sosial, seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya dengan dibanting, disetrum hingga disiram minuman keras (miras)
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvonenews.com - Polisi telah menetapkan empat orang pelaku yang viral menyetrum hingga memaksa bocah di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang meminum minuman keras (miras) sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazarudin mengatakan bahwa saat ini pelaku baru menangkap tiga orang pelaku. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para pelaku adalah  C (60), J alias K (45), S alias C dan T masih dalam pencarian," tutur Arif Nazarudin, Kamis (21/11/2024).

Arif menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.

"Pada tanggal 17 November 2024 sekira Pukul 10.00 WIB dilakukan gelar perkara  meningkatkan status saudara C , J alias K  dan S alias C dari terduga menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup," terang Arif.

Adapun, barang bukti yang diamankan di antaranya 1 buah botol anggur merah, 1 buah mesin las,1 buah baju lengan pendek berwarna dongker dan 1 buah celana panjang berwarna putih.

Lebih jauh, Arif membeberkan kronologis penangkapan ketiga tersangka tersebut.
Arif menyebut, ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Kampung Muncung dan Kampung Pekapuran, Kronjo, Kabupaten Tangerang.

"Pada tanggal 17 November 2024 sekira Pukul 13.15 WIB telah menangkap tersangka C di Kampung Muncung RT 12/RW 03 Desa Muncung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang. Kemudian tersangka dibawa ke Polresta Tangerang guna penyidikan," ungkap Arif.

Kemudian pada hari yang sama sekira Pukul 14.00 WIB, polisi juga telah menangkap tersangka S alias C di Kampung  Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Kini, tersangka telah dibawa ke Polresta Tangerang guna penyidikan.

Terakhir, polisi telah menangkap tersangka J alias K di Kampung Pelelangan Ikan Kampung Pekapuran, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo Kabuupaten Tangerang.

"Ketiga tersangka dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan," ujarnya.

Arif menyebut, ketiga tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Pada 18 November 2024 telah dilakukan penahanan terhadap tersangka C , J alias K , dan S alias C dan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," tukasnya.

Viral Bocah di Tangerang Disetrum hingga Dipaksa Minum Miras

Sebelumnya sempat viral di media sosial, bocah berusia 10 tahun di Tangerang dianiaya gara-gara dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu.

Bocah itu dianiaya dengan dibanting, disetrum sampai disiram minuman keras (miras) oleh warga.

Peristiwa mengerikan itu kemudian diunggah di salah satu akun media sosial yakni Instagram @parungciseeng24jam.

Dilihat di dalam video, bocah itu terdiam dengan tangan diikat ke belakang tubuhnya, dikelilingi para warga di tempat penggilingan padi.

Disebut juga dalam video itu, bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras.

Tak cukup sampai di situ, beberapa orang juga terliaht mengambil alat setrum.

Disiksa sedemikian rupa, bocah itu terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga yang ada di sana.

Walaupun begitu, para warga yang datang tidak mempedulikan tangisan bocah 10 tahun itu.

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono membenarkan adanya peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024) lalu. (rpi/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.
Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit jadi pilihan utama estetika rumah modern karena mewah, tahan lama, mudah dirawat, serta meningkatkan nilai properti secara signifikan.
Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT