GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ungkap Peran Hingga Modus 482 Tersangka TPPO

Bareskrim Polri mengungkap peran hingga modus 482 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sabtu, 23 November 2024 - 05:00 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Peran Hingga Modus 482 Tersangka TPPO
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safitri

Jakarta. tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengungkap peran hingga modus 482 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu Oktober-November 2024.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan para tersangka memiliki peran yang berbeda yakni salah satunya adalah mengirimkan para pekerja migran Indonesia secara ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masing-masing memiliki peran berbeda-beda. Ada yang sebagai perekrut, ada yang sebagai penyalur, ada yang sebagai tempat penampungan, ada juga yang bertindak sebagai mucikari juga ada disitu,” kata Wahyu, saat konferensi pers, di Mabes Polri, pada Jumat (22/11/2024).

Lebih lanjut Wahyu menuturkan bahwa modus para tersangka mengelabui korban diantaranya adalah korban diberangkatkan menggunakan visa yang tidak sesuai dengan peruntukan bekerja.

“Menggunakan visa yang tidak sesuai, dimana visa yang digunakan adalah visa kunjungan atau visa ziarah atau wisata, tapi kemudian setelah sampai di sana digunakan untuk bekerja hingga menyalahkan aturan,” jelas Wahyu.

Kemudian para korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat tanpa pelatihan kerja dan melangkahi check-up dari perusahaan resmi yang telah terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. 

“Perusahaan yang mengirimkan PMI tidak terdaftar. Jadi mereka dikirimkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar secara resmi di Kemenaker,” ungkap Wahyu.

Selain itu negara tujuan PMI tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan jalur berangkat PMI dilakukan dengan tidak melalui jalur yang resmi atau melalui jalur-jalur tikus yang sering terjadi di wilayah-wilayah perbatasan. 

“Kemudian mereka juga melakukan modusnya mendapatkan pekerjaan, tetapi setelah sampai di negara lain tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan, bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial. Namun didalamnya mereka dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian jaminan utang, seolah-olah mereka punya utang yang harus dibayarkan,” ungkap Wahyu.

Kemudian para tersangka juga melakukan modus eksploitasi anak. Para tersangka memperdayakan anak melalui aplikasi online untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Kemudian juga sebagai PSK dan disalurkan ke beberapa negara lain di luar Indonesia.

“Para tersangka mengiming-imingi anak-anak itu bekerja dengan gaji yang besar di perusahaan, pabrik, atau perkebunan-perkebunan secara ilegal di negara-negara lain, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Modus lainnya mereka dipekerjakan sebagai anak buah kapal, namun dalam perlakuannya mereka dipekerjakan sebagai buah kapal tetapi kapalnya kemudian bisa dipindah-pindah,” pungkasnya.

Adapun dalam pekerjaannya ini, para korban dipaksa tersangka untuk memenuhi target-target pekerjaan. Jika tidak memenuhi target-target pekerjaan, maka mereka (korban) juga akan menerima konsekuensi yaitu tindakan kekerasan dari para pelaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersebut para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang No.21 tahun 2007 tentang pemberantasan pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta. 

Dan juga bisa dikenakan Pasal 81 Undang-Undang No.18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerjaan negeri Indonesia dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 juta. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Detik-detik Mencekam Bus Sugeng Rahayu Kecelakaan Hantam Tiang Jembatan Jurug Karanganyar-Solo, 1 Orang Terlempar

Detik-detik Mencekam Bus Sugeng Rahayu Kecelakaan Hantam Tiang Jembatan Jurug Karanganyar-Solo, 1 Orang Terlempar

Sebuah bus mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Jurug, perbatasan Karanganyar-Solo pada Kamis (19/3/2026). 1 orang terlempar hingga ke luar bus
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Tak Ada Negosiasi, Iran Arahkan Serangan Terbaru ke Semua Pangkalan Militer AS di Timteng

Tak Ada Negosiasi, Iran Arahkan Serangan Terbaru ke Semua Pangkalan Militer AS di Timteng

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengkonfirmasi pada Rabu bahwa mereka melancarkan serangan tahap ke-62 Operasi "Janji Sejati-4".
Detik-detik Mencekam, Aparat Polisi Manggarai Berlutut Lerai Kelompok Bersenjata yang Siap Bentrok

Detik-detik Mencekam, Aparat Polisi Manggarai Berlutut Lerai Kelompok Bersenjata yang Siap Bentrok

Seorang polisi viral di media sosial setelah aksi berlutut di hadapan dua kelompok warga yang nyaris bentrok di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Hukum Menabur Bunga dan Membaca Yasin saat Ziarah Kubur, Ini Penjelasan Tegas Habib Novel Alaydrus

Hukum Menabur Bunga dan Membaca Yasin saat Ziarah Kubur, Ini Penjelasan Tegas Habib Novel Alaydrus

Begini hukum menabur bunga dan membaca Surah Yasin saat ziarah kubur, simak penjelasan tegas dari Habib Novel Alaydrus.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update tim kepelatihan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. John Herdman dibantu Nova Arianto dan pelatih Eropa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT