News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Sabtu, 23 November 2024 - 02:20 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang terafiliasi judi online (judol),
Sumber :
  • Ilustrasi/Wildan

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi maraknya penangkapna pelaku judi online (judol).  

Dia lantas meminta pemerintah memberikan pembinaan bukan menindak para pelaku judol. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Jika melihat potensinya seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, bahwa ada perputaran uang dari hasil judi online yang mencapai ratusan miliar seharusnya pemerintah melakukan pembinaan bukan membinasakannya pelaku judol," kata Ali Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

Terdapat beberapa pertimbangan kenapa pelaku judol ini perlu dibina daripada dibinasakan.

Pertama, judi online tidak memiliki daya rusak besar seperti halnya kasus korupsi, narkoba, pembunuhan dan kasus lainnya yang membuat pihak lain rusakan nyawa dan perekonomian alias karena perbuatan rusak secara sistemik. 

tvonenews

Kedua, judi online merupakan perbuatan tindak pidana yang tergolong baru di masyarakat.

Oleh karenanya, judi online baru dilakukan masyarakat setelah masif nya perkembangan dunia teknologi. 

Judi online dilakukan oleh orang-orang yang smart dalam menciptakan dan mengopresikan teknologi.  

Untuk itu pemerintah harus memanfaatkan inteligensi mereka.

Ketiga, judi memang dilarang syariat agama terutama agama Islam dan negara.

Namun demi mengambil asas mafaat judi pernah dilegalkan khususnya di daerah Jakarta pada masa pemerintahan Gubernur DKI Ali Sadikin. 

"Gubernur Ali Sadikin ketika itu mengambil pajak judi untuk membangun infrastruktur yang merata di Jakarta. Apa yang dilakukan Ali Sadikin adalah bagian dari memanfaatkan tujuan hukum yakni demi tercapainya asas manfaat untuk semua orang," katanya.

Ali menerangkan, tinggal pilihan dan kemauan pemerintah, apakah akan memanfaat dan membina para pelaku judol atau membinasakannya.

Pemerintah harus memastikan apakah ada manfaatnya jika pelaku judol ini dibinasakan.

Ali yakin jika pemerintah dapat membina para pelaku judol maka negara bisa mengambil manfaat atas aktivitas para pengguna teknologi, misalnya pemerintah bisa menerapkan pajak tinggi bagi para pengguna teknologi untuk judi onli 

"Daripada meningkatkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen lebih baik pemerintah meningkatkan pajak di sektor ini," katanya.

Ali menuturkan di dalam teori ilmu hukum kita mengenal ultimum remedium.

Ultimum remedium adalah asas hukum yang menyatakan bahwa sanksi pidana harus menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum. 

"Dalam arti lain, jika ada jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan suatu perkara, maka jalur tersebut harus diprioritaskan sebelum menggunakan hukum pidana," katanya.

Selain mengenal ultimum remedium di dalam ilmu hukum juga perlu mengenal tiga tujuan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama keadilan (gerechtigheit), kemanfaatan (zweckmaerten), dan kepastian hukum (rechtssicherkeit). 

Para ahli menempatkan di urutan pertama untuk asas keadilan dan asa manfaat daripada kepastian hukum yang sifatnya penindakan terhadap pelaku.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Sebut Ada Pesan Berulang yang Diterima di Hotel

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Sebut Ada Pesan Berulang yang Diterima di Hotel

John Herdman mengungkap pesan berulang yang ia terima jelang Timnas Indonesia vs Malaysia. Ia meminta skuad Garuda hormati atmosfer laga tanpa terbawa emosi.
ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM menyerap 9 ton emas dari Freeport Indonesia hingga Agustus 2026. Langkah ini memperkuat rantai pasok domestik di tengah kontribusi bisnis emas mencapai 80 persen penjualan.
Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Pevoli andalan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, membeberkan sisi unik kehidupannya di luar lapangan hijau selama meniti karier di Liga Voli Korea Selatan
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 27 September 2027: Rezeki datang dari arah tak terduga. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari belum mengalihkan seluruh fokus pengembangan mobil Formula 1 mereka menuju musim 2027 meski peluang meraih gelar F1 2026 semakin berat.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral