News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kapolri Tetap Diangkat Presiden Atas Persetujuan dari DPR

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan arahan terkait prosedur penunjukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). 
Rabu, 6 Mei 2026 - 04:27 WIB
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan arahan terkait prosedur penunjukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). 

Melalui pertimbangan mendalam, diputuskan bahwa mekanisme pengangkatan orang nomor satu di korps Bhayangkara tersebut akan tetap menggunakan aturan yang berlaku saat ini, yakni melibatkan peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jimly Asshiddiqie, menyampaikan keputusan tersebut usai melakukan pertemuan di Istana Merdeka. 

Ia memastikan bahwa hak prerogatif Presiden dalam memilih Kapolri masih harus melewati pintu persetujuan legislatif.

"Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini," ujar Jimly saat memberikan keterangan pers pada Selasa (5/5).

Keputusan ini diambil setelah melalui dinamika diskusi yang cukup panjang di internal KPRP. Jimly mengungkapkan adanya perbedaan perspektif di antara para anggota komisi. 

Sebagian pihak mengusulkan agar pengangkatan Kapolri menjadi otoritas penuh Presiden tanpa perlu persetujuan DPR demi efisiensi, sementara sebagian lainnya tetap menginginkan keterlibatan parlemen sebagai fungsi pengawasan.

Namun, Presiden Prabowo Subianto pada akhirnya memilih untuk tidak mengubah tatanan yang sudah ada.

"Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja," kata Jimly.

Lebih lanjut, Jimly memberikan catatan penting mengenai istilah yang selama ini sering disalahartikan oleh publik. 

Ia menjelaskan bahwa proses yang terjadi di DPR terhadap calon tunggal yang diajukan Presiden sebenarnya bukan merupakan uji kelayakan atau fit and proper test secara teknis, melainkan hak konfirmasi.

"Baik untuk Kapolri maupun Panglima TNI sesuai dengan ketentuan undang-undang, itu bukan fit and proper test DPR. Tapi disetujui atau tidak disetujui. Itu namanya right to confirm dari Parlemen. Jadi beda, jadi Presiden hanya mengajukan satu nama DPR boleh setuju, boleh tidak," tegas Jimly.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun DPR memiliki wewenang untuk menolak, Jimly mengakui bahwa secara historis, calon tunggal yang disodorkan oleh Presiden hampir selalu mendapatkan lampu hijau dari Senayan. 

Keputusan untuk mempertahankan skema ini dinilai paling tepat setelah Presiden mempertimbangkan berbagai aspek hukum konstitusi serta stabilitas hubungan antarlembaga negara. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Di tengah proses hukum yang dijalani dr Richard Lee, kuasa hukum beri peringatan keras untuk Doktif. Abdul Haji Talaohu ungkap kliennya tak nyaman dengan Doktif
Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengeluarkan instruksi keras terkait kedisiplinan administrasi dan target pendapatan daerah di hadapan ribuan pegawainya. 
Bukayo Saka Kirim Arsenal ke Final Liga Champions usai Tumbangkan Atletico Madrid 1-0

Bukayo Saka Kirim Arsenal ke Final Liga Champions usai Tumbangkan Atletico Madrid 1-0

Gol tunggal Bukayo Saka berhasil mengantarkan Arsenal melenggang ke final Liga Champions 2025-2026. Mereka menang tipis dengan skor 1-0 atas Atletico Madrid di leg kedua semifinal.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Gara-gara KDM Tutup Tambang di Bogor, Ratusan Warga Terdampak, Angka Cerai Meningkat hingga Pinjol Merajalela

Gara-gara KDM Tutup Tambang di Bogor, Ratusan Warga Terdampak, Angka Cerai Meningkat hingga Pinjol Merajalela

Ribuan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Bogor geruduk Kantor Pemkab Bogor, menagih janji Gubernur Dedi Mulyadi terkait kompensasi pasca penutupan tambang.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh sebelum sertifikat mualafnya dicabut oleh pihak MCI, dr Richard Lee pernah tanya ke istri soal mualaf, dr Reni Effendi pun menjawab begini.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kapolri Tetap Diangkat Presiden Atas Persetujuan dari DPR

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kapolri Tetap Diangkat Presiden Atas Persetujuan dari DPR

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan arahan terkait prosedur penunjukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). 
Selengkapnya

Viral