News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Timah, Ahli Bicara soal Kerugian Negara Rp300 Triliun

Ahli Hukum hadir untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sabtu, 23 November 2024 - 17:14 WIB
ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Keuangan Negara Universitas Indonesia, Dr. Dian Puji Simatupang, SH., MH dan Ahli Hukum Administrasi Negara dan Tata Negara Universitas Pancasila, Dr. Rocky Marbun, SH., MH hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Ketiganya hadir untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah dengan terdakwa petinggi CV Venus Inti Perkasa (VIP) Thamron alias Aon Cs.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka menilai terdapat kekeliruan legalitas dan prinsip dalam Kasus Korupsi Timah dengan kerugian Rp 300 Triliun tersebut.

Dr. Dian Puji Simatupang, SH., MH menyebutkan prinsip-prinsip dasar negara hanya menerima sesuatu yang bersifat sah sesuai aturan, baik berupa PNBP, pajak, atau iuran yang telah melalui prosedur resmi, dicatat dalam DIPA, dan masuk APBN. 

tvonenews

"Apabila dianggap ilegal, maka harus ada bukti dan mekanisme hukum untuk mengembalikannya, termasuk pencabutan dari APBN. Dan segala aktivitas ekspor dari PT Timah pun harus dinyatakan tidak sah karena berasal dari aktivitas tidak sah," kata Dian dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

Bahkan, dalam kasus pertambangan ilegal, meskipun terdapat pemasukan ke negara, status legalitasnya jadi tidak jelas. 

"Jika terbukti ilegal, negara berpotensi menghadapi konsekuensi hukum, seperti pengembalian dana, denda, atau bunga sesuai Pasal 3 Ayat 7 UU Keuangan Negara. Oleh karena itu, penilaian kerugian negara harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan data nyata," jelasnya.

PT Timah sendiri adalah anak perusahaan BUMN dan bukan BUMN, jadi tak ada kaitannya dengan kerugian negara.

Terlebih lagi yang berhak menentukan kerugian negara adalah BPK bukan BPKP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya telah menelusuri, dan satu-satunya dasar hukum yang jelas adalah Pasal 10 ayat 1 Undang-Undang BPK, yang menyatakan bahwa BPK memiliki kewenangan untuk menilai kerugian negara. Saya hanya berpegang pada aturan, Yang Mulia. Jika ada satu saja undang-undang yang menyatakan BPKP memiliki kewenangan untuk menilai dan menghitung kerugian negara dalam konteks ini, saya akan langsung setuju dan berhenti berdebat," sambungnya.

Sementara, kewenangan BPKP hanya diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, yaitu untuk pencegahan kerugian negara melalui administrasi, bukan untuk penghitungan kerugian negara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Sejumlah Menteri di Kertanegara

Purbaya Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Sejumlah Menteri di Kertanegara

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri di Kertanegara. 
Di Tengah Eksodus Pemain Senior, 1 Nama Diproyeksikan Jadi Masa Depan Baru AC Milan Musim Depan

Di Tengah Eksodus Pemain Senior, 1 Nama Diproyeksikan Jadi Masa Depan Baru AC Milan Musim Depan

AC Milan berpotensi melakukan perombakan besar di lini tengah pada bursa transfer musim panas 2026. Sejumlah pemain senior disebut bisa meninggalkan San Siro.
Morula IVF Gandeng RS Gatoel Buka Layanan Bayi Tabung, Dekatkan Akses bagi Pasangan Pejuang Promil

Morula IVF Gandeng RS Gatoel Buka Layanan Bayi Tabung, Dekatkan Akses bagi Pasangan Pejuang Promil

Layanan kesehatan reproduksi di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses program kehamilan yang lebih mudah dijangkau.
Tak Perlu Repot Naturalisasi, Timnas Indonesia Berpeluang Dapat Penerus Calvin Verdonk dari Jerman

Tak Perlu Repot Naturalisasi, Timnas Indonesia Berpeluang Dapat Penerus Calvin Verdonk dari Jerman

Timnas Indonesia berpeluang mendapat amunisi baru dari Jerman tanpa proses naturalisasi. Pemain SV Darmstadt 98 ini disebut sebagai penerus Calvin Verdonk.
Wanita Tewas Usai Lompat dari Lantai 27 Apartemen di Jakpus, Polisi: Diduga Bunuh Diri

Wanita Tewas Usai Lompat dari Lantai 27 Apartemen di Jakpus, Polisi: Diduga Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden wanita berinisial AL (26) yang tewas usai lompat dari lantai 27, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta, pada Sabtu (6/6/2026).
Penasehat DPP PUI: Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Hijrah Bangsa Menuju Indonesia yang Tangguh

Penasehat DPP PUI: Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Hijrah Bangsa Menuju Indonesia yang Tangguh

Penasehat DPP Persatuan Umat Islam, mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan peristiwa hijrah Rasulullah SAW sebagai inspirasi

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House, di mana Ciryl Gane berhasil mempermalukan Alex Pereira lewat KO di ronde kedua di kelas berat.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Seorang wanita berinisial S (41) menggegerkan warga, usai ditemukan tak sadarkan diri di Lapangan Kaulinan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026).
Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House, Justin Gaethje merebut sabuk gelar juara kelas ringan usai mengalahkan Ilia Topuria hingga babak belur dan kalah TKO di ronde keempat.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan karier 12 zodiak besok, 16 Juni 2026. Simak prediksi karier lengkap mulai Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari kerja dengan lebih percaya diri.
Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC White House dengan duel utama antara Ilia Topuria vs Justin Gaethje.
Selengkapnya

Viral