GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Timah, Ahli Bicara soal Kerugian Negara Rp300 Triliun

Ahli Hukum hadir untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sabtu, 23 November 2024 - 17:14 WIB
ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Keuangan Negara Universitas Indonesia, Dr. Dian Puji Simatupang, SH., MH dan Ahli Hukum Administrasi Negara dan Tata Negara Universitas Pancasila, Dr. Rocky Marbun, SH., MH hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Ketiganya hadir untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah dengan terdakwa petinggi CV Venus Inti Perkasa (VIP) Thamron alias Aon Cs.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka menilai terdapat kekeliruan legalitas dan prinsip dalam Kasus Korupsi Timah dengan kerugian Rp 300 Triliun tersebut.

Dr. Dian Puji Simatupang, SH., MH menyebutkan prinsip-prinsip dasar negara hanya menerima sesuatu yang bersifat sah sesuai aturan, baik berupa PNBP, pajak, atau iuran yang telah melalui prosedur resmi, dicatat dalam DIPA, dan masuk APBN. 

tvonenews

"Apabila dianggap ilegal, maka harus ada bukti dan mekanisme hukum untuk mengembalikannya, termasuk pencabutan dari APBN. Dan segala aktivitas ekspor dari PT Timah pun harus dinyatakan tidak sah karena berasal dari aktivitas tidak sah," kata Dian dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

Bahkan, dalam kasus pertambangan ilegal, meskipun terdapat pemasukan ke negara, status legalitasnya jadi tidak jelas. 

"Jika terbukti ilegal, negara berpotensi menghadapi konsekuensi hukum, seperti pengembalian dana, denda, atau bunga sesuai Pasal 3 Ayat 7 UU Keuangan Negara. Oleh karena itu, penilaian kerugian negara harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan data nyata," jelasnya.

PT Timah sendiri adalah anak perusahaan BUMN dan bukan BUMN, jadi tak ada kaitannya dengan kerugian negara.

Terlebih lagi yang berhak menentukan kerugian negara adalah BPK bukan BPKP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya telah menelusuri, dan satu-satunya dasar hukum yang jelas adalah Pasal 10 ayat 1 Undang-Undang BPK, yang menyatakan bahwa BPK memiliki kewenangan untuk menilai kerugian negara. Saya hanya berpegang pada aturan, Yang Mulia. Jika ada satu saja undang-undang yang menyatakan BPKP memiliki kewenangan untuk menilai dan menghitung kerugian negara dalam konteks ini, saya akan langsung setuju dan berhenti berdebat," sambungnya.

Sementara, kewenangan BPKP hanya diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, yaitu untuk pencegahan kerugian negara melalui administrasi, bukan untuk penghitungan kerugian negara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Impian Bentuk Tim Italia Murni, Aprilia Masih Usaha Tandemkan Marco Bezzecchi dengan Francesco Bagnaia untuk MotoGP 2027

Impian Bentuk Tim Italia Murni, Aprilia Masih Usaha Tandemkan Marco Bezzecchi dengan Francesco Bagnaia untuk MotoGP 2027

Aprilia Racing disebut masih dalam usaha mendatangkan Francesco Bagnaia sebagai tandem baru Marco Bezzecchi untuk MotoGP 2027.
‎Mauricio Souza Tatap Positif Pertandingan Menghadapi PSM Makassar, Siap Raih 3 Poin di JIS ‎

‎Mauricio Souza Tatap Positif Pertandingan Menghadapi PSM Makassar, Siap Raih 3 Poin di JIS ‎

Persija dijadwalkan akan bertindak sebagai tuan rumah dalam menghadapi PSM Makassar. Ini menjadi laga dalam pekan ke-22 Super League 2025/2026.
Bidik Ekspansi Jawa Barat, Shinhan Indo Finance Reaktivasi Cabang Bandung Jadi Pusat Akselerasi Bisnis

Bidik Ekspansi Jawa Barat, Shinhan Indo Finance Reaktivasi Cabang Bandung Jadi Pusat Akselerasi Bisnis

Shinhan Indo Finance (SIF) berambisi untuk melakukan ekspansi bisnis di Jawa Barat dengan mereaktivasi kantor cabang Bandung.
Persija Jakarta Diterpa Kabar Buruk Jelang Menghadapi PSM Makassar: Sejumlah Pemain Absen Akibat Cedera hingga Akumulasi Kartu

Persija Jakarta Diterpa Kabar Buruk Jelang Menghadapi PSM Makassar: Sejumlah Pemain Absen Akibat Cedera hingga Akumulasi Kartu

‎Persija dijadwalkan akan kembali bertindak sebagai tuan rumah. Duel kontra PSM Makassar bakal menjadi laga dalam pekan ke-22 Super League 2025/2026.
Danramil Ungkap Tantangan Proses Evakuasi Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan: Korban Terbakar 100 Persen

Danramil Ungkap Tantangan Proses Evakuasi Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan: Korban Terbakar 100 Persen

Pesawat Pelita Air Service dilaporkan jatuh di Krayan Timur, Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis, (19/2/2026). Danramil ungkap proses evakuasinya
Sejarah Berdirinya Masjid Agung Sunda Kelapa, Sempat Ditentang Pemerintah Hingga Kebangkitan Umat Islam di Kawasan Elite Jakarta Pasca G30S PKI

Sejarah Berdirinya Masjid Agung Sunda Kelapa, Sempat Ditentang Pemerintah Hingga Kebangkitan Umat Islam di Kawasan Elite Jakarta Pasca G30S PKI

Sejarah panjang perjuangan pembangunan Masjid Agung Sunda Kelapa yang berlokasi di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT