GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Timah, Ahli Bicara soal Kerugian Negara Rp300 Triliun

Ahli Hukum hadir untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sabtu, 23 November 2024 - 17:14 WIB
ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • viva.co.id

"Hal ini juga tidak diatur dalam PP 60 Tahun 2008. Maka, saya menunggu bukti konkret yang menyatakan BPKP memiliki kewenangan tersebut," terangnya.

Sementara, Ahli Hukum Administrasi Negara dan Tata Negara, Dr. Rocky Marbun, SH., MH menambahkan penerapan pasal pidana apalagi pasal tipikor dalam kasus tata niaga timah ini kurang tepat, sebab negara malah akan mengalami kerugian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengacu pada subversi hukum administrasi, maka konsep penguasaan dan konsep kepemilikan sangat berbeda. Sehingga seharusnya terdakwa tidak dikenakan sanksi pidana namun sanksi administrasi,” tegas dia.

Ahli hukum Administrasi Negara dan Tata Negara Universitas Pancasila itu juga menilai, dengan diberikannya sanksi administrasi maka negara tidak dirugikan mengingat adanya denda yang dibebankan kepada para terdakwa.
 
“Lagipula, tindak pidana pertambangan dan Lingkungan tak dapat dimasukkan dalam ranah Tindak Pidana Korupsi, karena berdasarkan pasal 14 UU Tipikor, melanggar UU Pertambangan tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi," jelasnya.

Rocky mengungkapkan ketika ada kesepakatan antara anak perusahaan BUMN dan pihak swasta dalam bentuk tertulis, maka kesepakatan itu berlaku sah dan perjanjian itu levelnya sama dengan UU bagi para pihak dan negara tidak bisa ikut campur dalam perjanjian itu.

“Apalagi dalam Yurisprudensi Makamah Agung Nomor 4 Tahun 2018 disebutkan bahwa  sengketa yang muncul karena pelanggaran perjanjian adalah ranah perdata, kecuali memang didasari itikad buruk. Tak hanya itu PT Timah sendiri bukanlah BUMN, tapi anak perusahaan BUMN yang dikuatkan oleh tiga putusan terkait status PT Timah. Pertama Putusan Pengadilan Tinggi Pangkal Pinang, Kedua Putusan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan terakhir putusan Makamah Konstitusi yang semuanya menyatakan PT Timah bukan perusahaan BUMN,” ujar jebolan Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Jayabaya ini. 

Selain itu, Penasihat Hukum Terdakwa turut menghadirkan Ahli Hukum Bisnis dan Dagang dari Universitas Pelita Harapan, Dr. Jonker Sihombing, S.H., S,E, M.H., menjelaskan soal perjanjian sewa menyewa antara anak perusahaan BUMN sebagai pemegang dengan perusahaan swasta yang merupakan hubungan keperdataan sah secara hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Proliga 2026, Putri: Bungkam Bandung BJB Tandamata Lewat Duel Empat Set, Peluang Popsivo ke Final Four Terbuka Lebar

Hasil Proliga 2026, Putri: Bungkam Bandung BJB Tandamata Lewat Duel Empat Set, Peluang Popsivo ke Final Four Terbuka Lebar

Hasil Proliga 2026 sektor putri hari pertama seri ketujuh pada Kamis 19 Februari yang mempertemukan Jakarta Popsivo Polwan menghadapi Bandung BJB Tandamata.
Terlalu Berani Berjudi, Eksperimen Gagal Cristian Chivu Jadi Sorotan saat Inter Milan Takluk 3-1 dari Bodo/Glimt

Terlalu Berani Berjudi, Eksperimen Gagal Cristian Chivu Jadi Sorotan saat Inter Milan Takluk 3-1 dari Bodo/Glimt

Kekalahan Inter Milan di markas Bodo/Glimt bukan sekadar hasil buruk di papan skor. Laga itu meninggalkan tanda tanya besar terhadap keputusan Cristian Chivu.
Prediksi Formasi Impian John Herdman di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Aroma Shin Tae-yong Kuat Banget

Prediksi Formasi Impian John Herdman di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Aroma Shin Tae-yong Kuat Banget

John Herdman siapkan formasi impian Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Meski tanpa Thom Haye, skuad Garuda tetap kuat dan berpeluang besar menjadi juara.
Pertamina Patra Niaga Siapkan Skema Alternatif Usai Insiden Pesawat Jatuh di Nunukan, Amankan BBM Lewat Armada Pengganti

Pertamina Patra Niaga Siapkan Skema Alternatif Usai Insiden Pesawat Jatuh di Nunukan, Amankan BBM Lewat Armada Pengganti

Pertamina Patra Niaga memastikan memastikan stok dan penyaluran BBM di Krayan dan sekitarnya dalam kondisi aman seusai insiden jatuhnya pesawat pengangkut BBM.
Contoh Teks Undangan Bukber Formal dan Non Formal via WhatsApp

Contoh Teks Undangan Bukber Formal dan Non Formal via WhatsApp

Berikut contoh teks undangan buka bersama (bukber) formal dan non formal via WhatsApp.
Kasus Suap di KPP Madya Jakut Terus Bergulir, Kali Ini KPK Periksa PNS dan Direktur Perusahaan

Kasus Suap di KPP Madya Jakut Terus Bergulir, Kali Ini KPK Periksa PNS dan Direktur Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut).

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT