News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Timah, Ahli Bicara soal Kerugian Negara Rp300 Triliun

Ahli Hukum hadir untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sabtu, 23 November 2024 - 17:14 WIB
ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • viva.co.id

"Hal ini juga tidak diatur dalam PP 60 Tahun 2008. Maka, saya menunggu bukti konkret yang menyatakan BPKP memiliki kewenangan tersebut," terangnya.

Sementara, Ahli Hukum Administrasi Negara dan Tata Negara, Dr. Rocky Marbun, SH., MH menambahkan penerapan pasal pidana apalagi pasal tipikor dalam kasus tata niaga timah ini kurang tepat, sebab negara malah akan mengalami kerugian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengacu pada subversi hukum administrasi, maka konsep penguasaan dan konsep kepemilikan sangat berbeda. Sehingga seharusnya terdakwa tidak dikenakan sanksi pidana namun sanksi administrasi,” tegas dia.

Ahli hukum Administrasi Negara dan Tata Negara Universitas Pancasila itu juga menilai, dengan diberikannya sanksi administrasi maka negara tidak dirugikan mengingat adanya denda yang dibebankan kepada para terdakwa.
 
“Lagipula, tindak pidana pertambangan dan Lingkungan tak dapat dimasukkan dalam ranah Tindak Pidana Korupsi, karena berdasarkan pasal 14 UU Tipikor, melanggar UU Pertambangan tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi," jelasnya.

Rocky mengungkapkan ketika ada kesepakatan antara anak perusahaan BUMN dan pihak swasta dalam bentuk tertulis, maka kesepakatan itu berlaku sah dan perjanjian itu levelnya sama dengan UU bagi para pihak dan negara tidak bisa ikut campur dalam perjanjian itu.

“Apalagi dalam Yurisprudensi Makamah Agung Nomor 4 Tahun 2018 disebutkan bahwa  sengketa yang muncul karena pelanggaran perjanjian adalah ranah perdata, kecuali memang didasari itikad buruk. Tak hanya itu PT Timah sendiri bukanlah BUMN, tapi anak perusahaan BUMN yang dikuatkan oleh tiga putusan terkait status PT Timah. Pertama Putusan Pengadilan Tinggi Pangkal Pinang, Kedua Putusan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan terakhir putusan Makamah Konstitusi yang semuanya menyatakan PT Timah bukan perusahaan BUMN,” ujar jebolan Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Jayabaya ini. 

Selain itu, Penasihat Hukum Terdakwa turut menghadirkan Ahli Hukum Bisnis dan Dagang dari Universitas Pelita Harapan, Dr. Jonker Sihombing, S.H., S,E, M.H., menjelaskan soal perjanjian sewa menyewa antara anak perusahaan BUMN sebagai pemegang dengan perusahaan swasta yang merupakan hubungan keperdataan sah secara hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Melesat 5,03 Persen, Analis: Risiko Pasar Mereda

IHSG Melesat 5,03 Persen, Analis: Risiko Pasar Mereda

IHSG ditutup menguat 302,08 poin atau 5,03 persen ke posisi 6.309,73, pada perdagangan sesi I di Senin (15/06).
Efisensi Energi Jadi Kunci Menghadapi Gejolak Harga BBM

Efisensi Energi Jadi Kunci Menghadapi Gejolak Harga BBM

Eeng Ahman (Guru Besar Ekonomi Mikro Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) Universitas Pendidikan Indonesia) menilai efisiensi penggunaan energi merupakan langkah strategis untuk menghadapi gejolak harga bahan bakar minyak (BBM) yang semakin meningkat.
Genjot PAD, Kaltim Sisir Kendaraan Tambang yang Belum Terdaftar

Genjot PAD, Kaltim Sisir Kendaraan Tambang yang Belum Terdaftar

Guna meningkat pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyisir kendaraan operasional di sektor pertambangan yang belum melakukan registrasi.
Harga Gabah Kering Panen di Karawang Cukup Tinggi

Harga Gabah Kering Panen di Karawang Cukup Tinggi

Harga gabah kering panen saat ini di Karawang cukup tinggi, hingga melampaui harga pembelian pemerintah.
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/6/2026).
Profil Rakin Khan CEO asal Malaysia yang Dekat dengan Fuji, Baru-baru Ini Berdua Nonton F1 di Monaco

Profil Rakin Khan CEO asal Malaysia yang Dekat dengan Fuji, Baru-baru Ini Berdua Nonton F1 di Monaco

Fuji yang merupakan Putri dari Haji Faisal tersebut dikabarkan telah resmi menambatkan hatinya kepada seorang pria tampan asal Malaysia bernama Rakin Khan ... -

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House, Justin Gaethje merebut sabuk gelar juara kelas ringan usai mengalahkan Ilia Topuria hingga babak belur dan kalah TKO di ronde keempat.
Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House, di mana Ciryl Gane berhasil mempermalukan Alex Pereira lewat KO di ronde kedua di kelas berat.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Seorang wanita berinisial S (41) menggegerkan warga, usai ditemukan tak sadarkan diri di Lapangan Kaulinan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026).
Profil Yasin Ayari: Gelandang Muslim yang Bawa Swedia Puncaki Grup F dan Jadi Top Skor Piala Dunia 2026

Profil Yasin Ayari: Gelandang Muslim yang Bawa Swedia Puncaki Grup F dan Jadi Top Skor Piala Dunia 2026

Nama Yasin Ayari menjadi salah satu sorotan di Piala Dunia 2026. Gelandang muda Swedia itu tampil gemilang saat membawa timnya menang telak 5-1 atas Tunisia.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan karier 12 zodiak besok, 16 Juni 2026. Simak prediksi karier lengkap mulai Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari kerja dengan lebih percaya diri.
Selengkapnya

Viral