News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Timah, Ahli Bicara soal Kerugian Negara Rp300 Triliun

Ahli Hukum hadir untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sabtu, 23 November 2024 - 17:14 WIB
ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Keuangan Negara Universitas Indonesia, Dr. Dian Puji Simatupang, SH., MH dan Ahli Hukum Administrasi Negara dan Tata Negara Universitas Pancasila, Dr. Rocky Marbun, SH., MH hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Ketiganya hadir untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah dengan terdakwa petinggi CV Venus Inti Perkasa (VIP) Thamron alias Aon Cs.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka menilai terdapat kekeliruan legalitas dan prinsip dalam Kasus Korupsi Timah dengan kerugian Rp 300 Triliun tersebut.

Dr. Dian Puji Simatupang, SH., MH menyebutkan prinsip-prinsip dasar negara hanya menerima sesuatu yang bersifat sah sesuai aturan, baik berupa PNBP, pajak, atau iuran yang telah melalui prosedur resmi, dicatat dalam DIPA, dan masuk APBN. 

tvonenews

"Apabila dianggap ilegal, maka harus ada bukti dan mekanisme hukum untuk mengembalikannya, termasuk pencabutan dari APBN. Dan segala aktivitas ekspor dari PT Timah pun harus dinyatakan tidak sah karena berasal dari aktivitas tidak sah," kata Dian dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

Bahkan, dalam kasus pertambangan ilegal, meskipun terdapat pemasukan ke negara, status legalitasnya jadi tidak jelas. 

"Jika terbukti ilegal, negara berpotensi menghadapi konsekuensi hukum, seperti pengembalian dana, denda, atau bunga sesuai Pasal 3 Ayat 7 UU Keuangan Negara. Oleh karena itu, penilaian kerugian negara harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan data nyata," jelasnya.

PT Timah sendiri adalah anak perusahaan BUMN dan bukan BUMN, jadi tak ada kaitannya dengan kerugian negara.

Terlebih lagi yang berhak menentukan kerugian negara adalah BPK bukan BPKP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya telah menelusuri, dan satu-satunya dasar hukum yang jelas adalah Pasal 10 ayat 1 Undang-Undang BPK, yang menyatakan bahwa BPK memiliki kewenangan untuk menilai kerugian negara. Saya hanya berpegang pada aturan, Yang Mulia. Jika ada satu saja undang-undang yang menyatakan BPKP memiliki kewenangan untuk menilai dan menghitung kerugian negara dalam konteks ini, saya akan langsung setuju dan berhenti berdebat," sambungnya.

Sementara, kewenangan BPKP hanya diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, yaitu untuk pencegahan kerugian negara melalui administrasi, bukan untuk penghitungan kerugian negara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ESDM Buka Sinyal Penyesuaian Harga Pertamax Lagi: Apakah Bisa Turun?

ESDM Buka Sinyal Penyesuaian Harga Pertamax Lagi: Apakah Bisa Turun?

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan bahwa harga BBM Pertamax nonsubsidi yang sempat naik, sangat bergantung pada pergerakan harga minyak dunia.
Bung Towel: 2 Negara Asia Potensi ke Perempat Final Piala Dunia 2026 adalah Jepang dan Korea selatan

Bung Towel: 2 Negara Asia Potensi ke Perempat Final Piala Dunia 2026 adalah Jepang dan Korea selatan

Pengamat sepak bola Indonesia, Tommy Welly alias Bung Towel berpendapat negara Asia yang potensi berhasil di Piala Dunia 2026 adalah Jepang dan Korea Selatan.
Sebulan Lalu Viral Pendiri Ponpes jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan pada 50 Santri, Begini Kisah Lengkapnya

Sebulan Lalu Viral Pendiri Ponpes jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan pada 50 Santri, Begini Kisah Lengkapnya

Identitasnya adalah tokoh agama yang disapa Kiai karena disebutkan oleh salah satu korban. Diketahui sebagai pengurus dan juga pendiri dari Ponpes Ndolo Kusumo
Top Skor Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Lionel Messi Kangkangi Kylian Mbappe dan Erling Haaland di Puncak

Top Skor Piala Dunia 2026, Rabu 17 Juni: Lionel Messi Kangkangi Kylian Mbappe dan Erling Haaland di Puncak

Top skor Piala Dunia 2026, di mana Lionel Messi menjadi yang tersubur dan menyalip sejumlah pemain bintang seperti Kylian Mbappe dan Erling Haaland.
5 Zodiak Paling Beruntung 18 Juni 2026: Taurus Ada Peluang Rezeki, Libra Dapat Kabar Baik yang Dinanti

5 Zodiak Paling Beruntung 18 Juni 2026: Taurus Ada Peluang Rezeki, Libra Dapat Kabar Baik yang Dinanti

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juni 2026, di antaranya Taurus ada peluang rezeki dan Libra dapat kabar baik yang dinanti-nantikan.
Bertekad Kalahkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Musim Depan, Vanja Bukilic Ternyata Pernah Remehkan Megatron

Bertekad Kalahkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Musim Depan, Vanja Bukilic Ternyata Pernah Remehkan Megatron

Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic jadi dua pemain yang dipastikan comeback ke Liga Voli Korea musim depan setelah satu tahun meninggalkan negeri ginseng.

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali dapat sorotan media Vietnam menjelang bergulirnya berbagai turnamen internasional pada 2026. Tambahan dua pemain anyar jadi perhatian.
Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link live streaming Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Aljazair, di mana Lionel Messi bakal mencetak rekor bersejarah bersama Albiceleste.
Selengkapnya

Viral