News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukuman Mati Menghantui AKP Dadang, Polda Sumbar Bocorkan Bukti-Bukti Kejahatannya

Usai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang dor Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 
Minggu, 24 November 2024 - 11:53 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar: AKP Dadang Iskandar Tembak Rumah Kapolres Usai Habisi AKP Ulil Ryanto Anshari, 7 Selongsong Peluru Ditemukan
Sumber :
  • Iggoy el Fitra-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Usai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang dor Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

Hukuman mati pun menghantui AKP Dadang, bahkan dana pensiun pun bakal tak diberi pihak negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saja, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan sampaikan, AKP Dadang Iskandar dijerat sejumlah pasal berlapis setelah menembak mati Kasat Reskrim AKP Riyanto Ulil Anshar. 

"Iya. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun," katanya, pada Sabtu (23/11/2024).

tvonenews

Bahkan, kata dia, pihaknya menjerat tersangka AKP Dadang dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

Karena berdasarkan bukti yang cukup, pihaknya lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. 

Selain itu, penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis, mulai dari pembunuhan brencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3.

"Iya (hukuman mati) jika mengacu pada pasal 340 KUHP," bebernya.

Lanjutnya menjelaskan,  bukti yang ada telah cukup untuk menahan tersangka. Sebelumnya Polda Sumbar juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan ini.

"Tim khusus yang kami bentuk sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan kita lakukan pemeriksaan secara marathon dan melanjutkan gelar perkara tadi malam. Hasil visum juga sudah kita dapatkan, sehingga kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, buntut insiden oknum polisi AKP Dadang dor Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil pada Jumat (24/11/2024). 

Sontak, membuat anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat aturan penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus penembakan tragis yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat dini hari (22/11/2024).

"Harus ada tes rutin untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api. Senjata tidak boleh disalahgunakan, apalagi untuk konflik pribadi," tegas Nasir, Minggu (24/11/2024).

Nasir Djamil menyebut insiden polisi tembak polisi ini sebagai peristiwa yang memalukan.

Ia mendesak agar pelaku penembakan, AKP Dadang, dihukum berat, bahkan mempertimbangkan hukuman mati sebagai efek jera. 

"Aparat seharusnya menjaga keamanan, bukan malah menjadi bagian dari masalah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggunaan senjata api di kepolisian, menurut Nasir, sering menjadi sorotan akibat tindakan tidak sesuai prosedur. 

Padahal, aturan sudah jelas tertuang dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 terkait Prinsip dan Standar HAM dalam Tugas Kepolisian. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dorong Penguatan Akses Pendidikan, Ketua Umum Seruni KMP Bantu Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Dorong Penguatan Akses Pendidikan, Ketua Umum Seruni KMP Bantu Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Ketua Umum Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih (KMP), Tri Tito Karnavian mendorong penguatan akses pendidikan bagi anak-anak di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Tim yang memastikan diri lolos adalah tim yang berhasil menyapu bersih dua pertandingan awal fase grup Piala Dunia 2026. 
Megawati Hangestri Wajib Waspada! Opposite Terbaik AVC Women's Cup 2026 Ini Ancam Posisi Megatron di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Wajib Waspada! Opposite Terbaik AVC Women's Cup 2026 Ini Ancam Posisi Megatron di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri diprediksi menghadapi persaingan ketat saat memperkuat Hyundai Hillstate pada V League 2026/2027 mendatang.
Optimis Indonesia Masih Punya Posisi Strategis dalam Peta Ekonomi Dunia, Tomy Winata: Indonesia Bagus Kok

Optimis Indonesia Masih Punya Posisi Strategis dalam Peta Ekonomi Dunia, Tomy Winata: Indonesia Bagus Kok

Tomy Winata mengaku optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha dan investor.
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketua Umum Seruni KMP Ajak Pemda Hingga Masyarakat Perkuat Kolaborasi

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketua Umum Seruni KMP Ajak Pemda Hingga Masyarakat Perkuat Kolaborasi

Ketua Umum Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih (KMP), Tri Tito Karnavian mengajak berbagai pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Muridnya Diskorsing dari MotoGP Ceko 2026 karena Pukul Marshal, Valentino Rossi Langsung Buka Suara

Muridnya Diskorsing dari MotoGP Ceko 2026 karena Pukul Marshal, Valentino Rossi Langsung Buka Suara

Valentino Rossi akhirnya angkat bicara setelah salah satu muridnya, Marco Bezzecchi, dijatuhi skorsing dari MotoGP Ceko 2026.

Trending

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral