News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilkada Jakarta 2024: Suara Dharma-Kun Kalah di Kandangnya Masing-masing

Dharma melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Siaran (TPS) 031, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sementara Kun mencoblos di TPS 030, Ciganjur, Jagakarsa. 
Rabu, 27 November 2024 - 18:23 WIB
Dharma Pongrekun mencoblos di Lebak Bulus, Rabu (27/11/2024)
Sumber :
  • Taufik-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Suara Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana kalah jauh di kandangnya masing-masing. 

Diketahui, Dharma melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Siaran (TPS) 031, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sementara Kun nyoblos di TPS 030, Ciganjur, Jagakarsa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hasil perhitungan di tempat Kun, Paslon Pramono Anung-Rano Karno mampu unggul dengan memperoleh 148 suara, disusul Ridwan Kamil-Suswono 135 suara, lalu Dharma Pongrekun-Kun Wardana 39 suara. 

Dharma Pongrekun mencoblos di Lebak Bulus, Rabu (27/11/2024)
Dharma Pongrekun mencoblos di Lebak Bulus, Rabu (27/11/2024)
Sumber :
  • Taufik-tvOne

 

Sementara itu di TPS 31 yang merupakan lokasi Dharma memberikan hak suaranya, lagi-lagi pasangan Pram-Rano menang dengan 179 suara, posisi kedua Ridwan-Suswono 104 suara dan Dharma-Kun 40 suara. 

Dharma sendiri sebelumnya mengatakan bahwa dirinya akan secara ikhlas menerima apapun hasil yang terjadi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. 

Sebab menurutnya, berapapun suara yang didapatkannya merupakan rencana terbaik dari Tuhan yang maha kuasa. 

"Jelas, ikhlas, keputusan Tuhan itulah yang terbaik bagi kami," kata Dharma usai melakukan pencoblosan, Rabu (27/11/2024). 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya pun mengaku bahwa tak memiliki target suara dalam pilkada Jakarta, karena ia meyakini suara yang didapatkannya merupakan skenario dari yang pencipta. 

"Saya nggak ada target, karena sekali lagi, apapun yang terjadi, itu adalah skenario Tuhan," ujarnya. (aha/aes)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral