GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Ketiga tersangka yakni Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub. 
Kamis, 28 November 2024 - 20:59 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tiga ketua kelompok kerja (pokja) proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) ke sel tahanan, Kamis (28/11/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tiga ketua kelompok kerja (pokja) proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) ke sel tahanan, Kamis (28/11/2024). 

Ketiga ketua pokja, yakni Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek DJKA Kemenhub. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ketiga tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tiga ketua kelompok kerja (pokja) proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) ke sel tahanan, Kamis (28/11/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tiga ketua kelompok kerja (pokja) proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) ke sel tahanan, Kamis (28/11/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haris

 

Dengan demikian, ketiganya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 17 Desember 2024.

"Tersangka H, tersangka EP, Tersangka BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai 17 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap ketiga ketua pokja tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap yang dilakukan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Semarang, Putu Sumarjaya. 

Sebenarnya, KPK menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka, yakni PPK Dheky Martin. Namun, Dheky tidak turut ditahan lantaran tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik dengan alasan sakit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep Guntur memaparkan, Hardho yang merupakan ketua pokja proyek paket peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur tahun 2022-2023 diduga menerima kertas berupa catatan pengaturan pemenang proyek tersebut dari PPK bernama Syntho Pirjani Hutabarat yang telah divonis dalam kasus ini. 

Dalam catatan itu disebutkan sejumlah pihak yang diatur memenangkan proyek tersebut, yakni paket I oleh Dion dengan bendera PT Rinenggo Ria Raya, paket 2 Muchammad Hikmat dengan bendera PT Tirtamas mandiri, paket 3 seorang anggota Komisi V DPR dari Dapil Jabar dengan perusahaan PT Nazma Tata Laksana, paket 4 Fahmi atau Wahyu Purwanto dengan perusahaan PT Putra Kharisma. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesibukan Tinggi, Ini 5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan

Kesibukan Tinggi, Ini 5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan promo spesial bagi pengguna Kartu Kredit BRI hingga 30 Juni 2026. Promo ini dapat dimanfaatkan untuk staycation guna rehat sejenak dari pekerjaan.
Investigasi Lapangan Temukan Ribuan Perusahaan Menggunakan Air Tanah untuk Operasional Produksi

Investigasi Lapangan Temukan Ribuan Perusahaan Menggunakan Air Tanah untuk Operasional Produksi

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta turun ke lapangan untuk menelusuri penggunaan air tanah oleh sejumlah perusahaan.
Sebut Anak Thariq Halilintar 'Cucu Kesayangan', Hubungan Geni Faruk dengan Aurel dan Atta Kurang Baik?

Sebut Anak Thariq Halilintar 'Cucu Kesayangan', Hubungan Geni Faruk dengan Aurel dan Atta Kurang Baik?

Sebut anak dari Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid sebagai 'cucu kesyangan', Geni Faruk jadi perbincangan, singgung soal hubungannya dengan Atta dan Aurel.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Beirkut bacaan niat puasa Ramadhan 1447 H untuk dibaca setiap hari dan satu bulan penuh, lengkap tulisan Arab, latin dan terjemahannya.
Prediksi Final Four Proliga 2026: Peta Empat Besar Mengerucut, Siapa Menyusul Pertamina Enduro?

Prediksi Final Four Proliga 2026: Peta Empat Besar Mengerucut, Siapa Menyusul Pertamina Enduro?

Prediksi final four Proliga 2026 sementara mengarah pada Pertamina Enduro, Gresik Phonska, Jakarta Electric PLN, dan satu tempat yang akan diperebutkan ketat antara Livin Mandiri
Ungkap Alasan Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Akui Pesulap Merah Sosok Suami Idamannya

Ungkap Alasan Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Akui Pesulap Merah Sosok Suami Idamannya

Ratu Rizky Nabila akhirnya ungkap alasan sebenarnya mau menjadi istri kedua Pesulap Merah. Ia mengaku menemukan sosok suami idaman.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT