News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Narkotika yang Ditangkap Polres Jaksel Residivis, Ini Latar Belakangnya

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh tersangka dalam kasus narkotika sepanjang bulan November 2024. Ternyata dua di antaranya adalah residivis.
Jumat, 29 November 2024 - 20:41 WIB
Polisi mengungkap dua dari tujuh tersangka yang diamankan dalam kasus narkoba merupakan residivis.
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh tersangka dalam kasus narkotika sepanjang bulan November 2024. Diketahui tersangka berinisial MMS, TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ. 

Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra mengatakan bahwa dua dari tujuh tersangka tersebut merupakan residivis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada yang residivis, ada yang tidak. Yang residivis ada dua orang inisial TH dan APD,” kata Telly, kepada awak media, pada Jumat (29/11/2024).

Lebih lanjut Telly menuturkan bahwa para tersangka memiliki latar belakang freelance hingga wiraswasta.

“Sehari-hari (tersangka) kayak wiraswasta aja. Kayak freelance-freelance gitu. Jadi tidak ada yang kerjanya yang tetap, ada yang tidak bekerja,” jelas Telly.

Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2, dan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Yaitu dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun sampai dengan 20 tahun, dan sampai dengan seumur hidup. Dengan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” tegas Telly. 

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkotika sepanjang bulan November 2024 dengan mengamankan tujuh orang sebagai tersangka.

Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra mengatakan bahwa tersangka berinisial MMS, TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ. 

“Ada 4 pengungkapan rentan waktu tanggal 1 sampai dengan 29 November 2024. Terdiri dari 4 TKP, yaitu di wilayah Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kecamatan Bojong Gede, dan wilayah Kecamatan Soekarame, Kota Bandar Lampung,” kata Telly, saat konferensi pers, pada Jumat (29/11/2024).

Lebih lanjut Telly mengungkapkan para pelaku berperan sebagai kurir. Di antaranya tersangka MMS sebagai kurir ganja. Kemudian tersangka TH, SBN, APD dan G sebagai kurir sabu.

“Sebagai kurir para tersangka diupah mulai dari Rp600.000 per kilogram, dan ada juga yang diupah Rp20 juta per kilogram,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Telly menuturkan bahwa para tersangka terdiri dari jaringan yang berbeda, salah satunya merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

“Barang ini sendiri, kalau yang sabu itu jaringan internasional Malaysia-Indonesia, yang mana di DPO itu sendiri yaitu atas nama MM,” terang Telly.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Kabar duka datang dari Batam setelah Dewi Sartika Sitinjak, wanita berusia 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral