News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Narkotika yang Ditangkap Polres Jaksel Residivis, Ini Latar Belakangnya

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh tersangka dalam kasus narkotika sepanjang bulan November 2024. Ternyata dua di antaranya adalah residivis.
Jumat, 29 November 2024 - 20:41 WIB
Polisi mengungkap dua dari tujuh tersangka yang diamankan dalam kasus narkoba merupakan residivis.
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh tersangka dalam kasus narkotika sepanjang bulan November 2024. Diketahui tersangka berinisial MMS, TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ. 

Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra mengatakan bahwa dua dari tujuh tersangka tersebut merupakan residivis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada yang residivis, ada yang tidak. Yang residivis ada dua orang inisial TH dan APD,” kata Telly, kepada awak media, pada Jumat (29/11/2024).

Lebih lanjut Telly menuturkan bahwa para tersangka memiliki latar belakang freelance hingga wiraswasta.

“Sehari-hari (tersangka) kayak wiraswasta aja. Kayak freelance-freelance gitu. Jadi tidak ada yang kerjanya yang tetap, ada yang tidak bekerja,” jelas Telly.

Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2, dan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Yaitu dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun sampai dengan 20 tahun, dan sampai dengan seumur hidup. Dengan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” tegas Telly. 

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkotika sepanjang bulan November 2024 dengan mengamankan tujuh orang sebagai tersangka.

Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra mengatakan bahwa tersangka berinisial MMS, TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ. 

“Ada 4 pengungkapan rentan waktu tanggal 1 sampai dengan 29 November 2024. Terdiri dari 4 TKP, yaitu di wilayah Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kecamatan Bojong Gede, dan wilayah Kecamatan Soekarame, Kota Bandar Lampung,” kata Telly, saat konferensi pers, pada Jumat (29/11/2024).

Lebih lanjut Telly mengungkapkan para pelaku berperan sebagai kurir. Di antaranya tersangka MMS sebagai kurir ganja. Kemudian tersangka TH, SBN, APD dan G sebagai kurir sabu.

“Sebagai kurir para tersangka diupah mulai dari Rp600.000 per kilogram, dan ada juga yang diupah Rp20 juta per kilogram,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Telly menuturkan bahwa para tersangka terdiri dari jaringan yang berbeda, salah satunya merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

“Barang ini sendiri, kalau yang sabu itu jaringan internasional Malaysia-Indonesia, yang mana di DPO itu sendiri yaitu atas nama MM,” terang Telly.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Berencana Sertifikasi Aktivis HAM Lewat Asesor, Amnesty Desak Batalkan: Mirip Orde Baru

Pemerintah Berencana Sertifikasi Aktivis HAM Lewat Asesor, Amnesty Desak Batalkan: Mirip Orde Baru

Rencana Kementerian HAM RI membentuk tim asesor untuk menentukan status pembela HAM menuai kritik dari berbagai pihak. Amnesty menilai kebijakan itu berbahaya.
Kontribusi Besar, Dewa United Sumbang 4 Pemain Timnas Indonesia ke TC Piala AFF

Kontribusi Besar, Dewa United Sumbang 4 Pemain Timnas Indonesia ke TC Piala AFF

Empat pemain andalan Dewa United resmi mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam agenda pemusatan latihan jelang Piala AFF 2026. 
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Dalami Soal Kepemilikan PT RNB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Dalami Soal Kepemilikan PT RNB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Tinju Dunia: Naik Kelas Penjelajah, David Benavidez Siap Hadapi Juara Dunia Gilberto Ramirez

Tinju Dunia: Naik Kelas Penjelajah, David Benavidez Siap Hadapi Juara Dunia Gilberto Ramirez

World Boxing Council (WBC) resmi mengumumkan duel akbar antara David Benavidez (31-0, 25 KO) melawan Gilberto Ramirez (48-1, 30 KO) di kelas penjelajah (cruiserweight).
Dugaan Pemalsuan Dokumen di PT Harum Resource Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Pemalsuan Dokumen di PT Harum Resource Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Nilai kepemilikan saham yang tiba-tiba merosot hampir separuh menjadi titik awal terbongkarnya dugaan pemalsuan dokumen di tubuh PT Harum Resource. Dari semula menguasai sekitar 99 persen saham, kini hanya tersisa 49 persen.
Bursa Transfer: Juventus dan AC Milan Bagi Jatah dalam Transfer Robert Lewandowski dan Leon Goretzka

Bursa Transfer: Juventus dan AC Milan Bagi Jatah dalam Transfer Robert Lewandowski dan Leon Goretzka

Juventus dan AC Milan seakan berbagi jatah di bursa transfer yang akan dibuka musim panas mendatang. Masing-masing dari klub tersebut saling mendahului dalam perburuan Robert Lewandowski dan Leon Goretzka.

Trending

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Selengkapnya

Viral