News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Timah, Majelis Hakim Ungkap Alasan Ryan Susanto Divonis Bebas, Tak Disangka Ternyata...

Majelis Hakim sebut Ryan Susanto tak terbukti lakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair dan subsidair yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selasa, 10 Desember 2024 - 17:21 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Hakim Dewi Sulistiarini memastikan Ryan Susanto alias Afung tak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair dan subsidair yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Ryan Susanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pertambangan di kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menegaskan bahwa kasus ini seharusnya masuk ke ranah pidana lingkungan hidup.

“Kasus ini bukan tindak pidana korupsi, melainkan pidana lingkungan hidup terkait penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung. Seharusnya penuntut umum mendakwa berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup,” jelas Dewi dalam pembacaan putusan.

tvonenews

Majelis Hakim dalam kasus Ryan mempertimbangkan kondisi masyarakat Bangka Belitung, yang bergantung pada sektor pertambangan timah sebagai sumber utama penghidupan.

Penutupan smelter-smelter timah akibat proses hukum kasus tata niaga Timah yang sedang berproses hukum di Jakarta telah memperburuk perokonomian lokal hingga menyebabkan banyak keluarga kehilangan mata pencaharian yang menimbulkan kenaikan angka pengangguran, kemiskinan dan kejahatan yang signifikan di Bangka Belitung.

Sebab pertambangan timah yang telah berlangsung selama ratusan tahun di Bangka Belitung tidak hanya menjadi bagian dari ekonomi, tetapi juga budaya masyarakat.

Majelis Hakim memandang bahwa aspek sosial ini penting untuk dipertimbangkan dalam proses peradilan.

Dengan begitu, putusan bebas Ryan Susanto memberikan angin segar bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan yang menghadapi masalah hukum serupa.

Di samping itu, banyak pengamat hukum menilai bahwa vonis ini berpotensi memengaruhi arah putusan Kasus Tipikor Tata Niaga Komoditas Timah di Jakarta, terutama dalam menentukan apakah kerugian akibat kerusakan lingkungan seharusnya menjadi dasar dakwaan korupsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan bebas ini menarik perhatian publik, terutama karena ada kemiripan antara kasus Ryan dengan perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang masih berlangsung di PN Tipikor Jakarta.

Dalam kedua kasus, kerugian negara yang dihitung sebagian besar berasal dari perhitungan kerusakan lingkungan, yang dinilai tidak konkret dan pasti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap kasus viral dugaan penganiayaan dilakukan oknum polisi terhadap wanita yang menjadi istri sirinya di wilayah Tegal.
Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Drama mewarnai duel Portugal vs Kroasia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Josko Gvardiol pada masa injury time yang sempat membangkitkan harapan Kroasia.
Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah

Berikut tips memilih pasangan sebelum menikah menurut penjelasan Buya Yahya: Jangan cari yang sempurna, carilah yang mau berubah menjadi lebih baik.
Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

majelis hakim sempat menegur salah seorang saksi karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan saat menjawab pertanyaan dari JPU
Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Persib Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ternyata Sosok-sosok Ini yang Bikin Sandy Walsh Mantap Gabung Maung Bandung

Aroma Tim Nasional Indonesia kian terasa di skuad Persib Bandung. Hal itu terjadi setelah Sandy Walsh resmi bergabung dengan Maung Bandung dengan durasi kontrak selama tiga tahun.
Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Ke PRJ 2026 Bukan Cuma Belanja, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda

Gerai Samsat di PRJ, wajib pajak tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat induk apabila ingin membayar pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
Singgung Elkan Baggott, Jurnalis Inggris Ungkap Kekurangan Ipswich Town dalam Persiapan Liga Premier 2026-2027

Singgung Elkan Baggott, Jurnalis Inggris Ungkap Kekurangan Ipswich Town dalam Persiapan Liga Premier 2026-2027

Berstatus sebagai tim promosi, Ipswich Town membuka pramusim dengan memperkenalkan pelatih baru, Gary O'Neil untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Kieran McKenna. 
Selengkapnya

Viral