News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset Senilai Rp57 Miliar Milik Bekas Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset senilai Rp57 miliar dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji (APA).
Rabu, 16 Februari 2022 - 11:37 WIB
Patung Garuda Pancasila di Gedung KPK, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset senilai Rp57 miliar dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji (APA).

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan berbagai aset yang diduga terkait dengan perkara diantaranya berupa bidang tanah dan bangunan. Sejauh ini, aset-aset yang telah disita tersebut bernilai ekonomis sekitar Rp57 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/2)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, KPK juga telah memeriksa lima saksi dari pihak swasta di Polres Bogor Kota, Selasa (15/2) dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang itu, yakni Marisah, Moh Anwar, Amat, Aswita, dan Endang.

"Seluruh saksi hadir dan penyidik mendalami terkait dugaan aset berupa tanah milik tersangka APA yang berada di Bogor," ucap Fikri.

Ia menegaskan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara.

"Namun, juga mengoptimalkan pemulihan aset melalui perampasan aset sehingga penegakan hukum tindak pidana korupsi memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sumbangsih bagi penerimaan kas negara," tuturnya.

KPK juga mengupayakan pemulihan aset itu melalui tuntutan uang pengganti, denda, maupun perampasan aset melalui penerapan pencucian uang.

Penetapan Aji sebagai tersangka dugaan pencucian uang merupakan dari pengembangan kasus suap terkait pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.

KPK menduga kuat adanya kesengajaan dari Aji menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

Sebelumnya dalam perkara suap, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Aji dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan.

Majelis Hakim juga menjatuhkan vonis terhadap mantan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dadan Ramdani, dengan pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap Ajin dan Ramdani juga dijatuhi pidana tambahan masing-masing membayar uang pengganti sejumlah Rp3,375 miliar dan 1,095 juta dolar Singapura.

Keduanya divonis bersalah menerima suap terkait pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk (Panin) untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017. Ant/Ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurniawan Dwi Yulianto Pastikan Mierza Firjatullah Dicoret dari Timnas Indonesia U-17, Absen di Piala Asia 2026 Akibat Cedera

Kurniawan Dwi Yulianto Pastikan Mierza Firjatullah Dicoret dari Timnas Indonesia U-17, Absen di Piala Asia 2026 Akibat Cedera

Mierza Firjatullah resmi dicoret dari Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Asia 2026 akibat cedera hamstring. Kurniawan Dwi Yulianto ungkap alasannya.
Bobibos Diuji Ketat, Ditjen Migas Minta Perusahaan Proaktif agar Bisa Ditentukan sebagai BBM atau BBN

Bobibos Diuji Ketat, Ditjen Migas Minta Perusahaan Proaktif agar Bisa Ditentukan sebagai BBM atau BBN

Ditjen Migas ESDM meminta Bobibos segera menjalankan serangkaian uji teknis untuk menentukan kategori produknya, apakah termasuk Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
Terpopuler Bola: Rizky Ridho Dicoret John Herdman, Daftar Pemain Sementara Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Indonesia Tuan Rumah Liga Inggris

Terpopuler Bola: Rizky Ridho Dicoret John Herdman, Daftar Pemain Sementara Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Indonesia Tuan Rumah Liga Inggris

3 berita bola terpanas hari ini: daftar TC Piala AFF 2026 tersebar luas, kejutan absennya Rizky Ridho, Eksel Runtukahu akhirnya dipanggil senior, hingga peluang emas Indonesia jadi tuan rumah Liga Inggris dan Serie A.
PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil, JALA PRT: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil, JALA PRT: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan

Seorang pekerja rumah tangga (PRT) tewas dan satu lainnya luka berat dalam insiden lompat dari bangunan di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2026.
DPRD Indramayu Beberkan Fakta Mengerikan Terkait Kasus Dua Guru Cabuli Belasan Pelajar SMP

DPRD Indramayu Beberkan Fakta Mengerikan Terkait Kasus Dua Guru Cabuli Belasan Pelajar SMP

Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Edi Fauzi beberkan fakra mengerikan terkait kasus dua guru ekstrakurikuler cabuli belasan pelajar SMP di Indramayu. Kata Edi
Jelang Idul Adha, Wamentan Ungkap Stok Daging Sapi Aman

Jelang Idul Adha, Wamentan Ungkap Stok Daging Sapi Aman

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono pastikan ketersediaan daging sapi aman jelang Idul Adha 2026,. Pemerintah menerapkan penghitungan neraca komditas.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral