News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Penculikan IRT di Antapani Bandung Terungkap, Motif Diduga Sakit Hati karena Pernah Nikah Siri

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, empat tersangka ditangkap yakni DAS (48), AS (35), T (51), dan H alias Ato (51).
Rabu, 11 Desember 2024 - 16:25 WIB
Rilis Kasus
Sumber :
  • IST

Bandung, tvOnnews.com - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap 4 pria pelaku penculikan ibu rumah tangga (IRT) bernama Santi (49), Selasa (10/12/2024). Keempat tersangka ditangkap di rumah kontrakan Jalan Arcamanik, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, empat tersangka ditangkap yakni DAS (48), AS (35), T (51), dan H alias Ato (51).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku disinyalir pernah menikah siri dengan korban. Namun, di perjalanan korban memutuskan hubungan tersebut sehingga membuat pelaku sakit hati dan melakukan aksi penculikan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan korban SA dan pelaku DAS pernah menjalin hubungan dekat sejak tahun 2014 silam. Selama menjalin hubungan, ia menuturkan pelaku dan korban melakukan pernikahan siri.

Saat menikah siri, ia mengatakan korban tengah dalam proses bercerai dari suaminya. Sedangkan pelaku diketahui pernah menikah akan tetapi saat ini berstatus duda.

"Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).

Ia mengatakan pelaku melakukan aksi penculikan karena sakit hati dan cemburu kepada korban.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan motif penculikan yang dilakukan keempat pelaku yaitu DAS, AS, H alias Ato dan T karena otak pelaku penculikan DAS sakit hati kepada korban dan suami korban. Ia mengatakan pelaku DAS sakit hati korban memutuskan hubungan yang tengah berjalan.

"Sementara didapatkan (motif) karena salah satu pelaku ini motifnya sakit hati karena pernah ada hubungan," kata dia.

Ia menambahkan aksi penculikan terhadap SA merupakan inisiatif dari pelaku DAS. Sedangkan ketiga pelaku lainnya diajak oleh DAS dengan dalih menagih utang dan setelah aksi penculikan diberi uang masing-masing Rp100 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, Jules mengatakan para pelaku dijerat pasal 328 dan pasal 333 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun hingga 12 tahun penjara.

Tersangka DAS mengaku sejak menjalin hubungan sejak tahun 2014 hingga tahun 2028 dengan korban tidak ada kejelasan. Ia pun sempat bertemu dengan keluarga korban di Tasikmalaya untuk menanyakan kejelasan hubungan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Dengan margin fee 7 persen, pemerintah berharap Bulog memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk menjalankan mandat negara dalam mendukung swasembada secara berkelanjutan.
Baru Sekarang Djanur Bicara Tabiat Essien dan Cole saat Berseragam Persib Bandung

Baru Sekarang Djanur Bicara Tabiat Essien dan Cole saat Berseragam Persib Bandung

Saat itu, Djanur menjadi pelatih kepala ketika dua bintang Eropa, Michael Essien dan Carlton Cole, resmi berseragam Persib Bandung sebagai marquee player. Cole
Selain Fajar/Fikri, Jafar/Felisha Juga Alami Kenaikan Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026

Selain Fajar/Fikri, Jafar/Felisha Juga Alami Kenaikan Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026

afar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, jadi salah satu wakil Indonesia yang mengalami kenaikan peringkat di ranking BWF usai tampil di Malaysia Open 2026, pekan lalu
Mobil Pintar Dukung Pemenuhan Hak Anak di Pesisir Muara Angke

Mobil Pintar Dukung Pemenuhan Hak Anak di Pesisir Muara Angke

Upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di wilayah pesisir terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Gara-gara Adly Fairuz Dituduh Lakukan Penipuan Masuk Akpol, Kuasa Hukum Bantah Adanya Wanprestasi

Gara-gara Adly Fairuz Dituduh Lakukan Penipuan Masuk Akpol, Kuasa Hukum Bantah Adanya Wanprestasi

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy RH Gultom membantah kliennya telah melakukan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Rp3,65 miliar sebagai tindakan wanprestasi.
Belum Panas Usai Comeback dari Pensiun, Tyson Fury Sudah Dapat Ancaman Serius dari Juara WBO

Belum Panas Usai Comeback dari Pensiun, Tyson Fury Sudah Dapat Ancaman Serius dari Juara WBO

Wardley menilai menghadapi Tyson Fury tak akan berbeda jauh dari duel-duel yang pernah ia jalani sebelumnya.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT