News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SIM Keliling Tersedia di lima Lokasi di Jakarta, Dimana Saha? Simak Detailnya

Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling SIM Keliling bagi warga Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di lima lokasi wilayah Jakarta
Kamis, 12 Desember 2024 - 07:23 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) bagi warga Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di lima lokasi wilayah Jakarta pada Kamis (12/12/2024).

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Berikut lokasinya :

• Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;

• Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;

• Jakarta Utara di LTC Glodok;

• Jakarta Barat di Mall Citraland;

• Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Adapun dokumen yang wajib dibawa untuk memperpanjang  SIM Keliling meliputi KTP dan SIM asli beserta fotokopi.

Saat di lokasi layanan SIM Keliling pemohon akan diminta mengisi formulir dan menjalani tes kesehatan dan psikologi.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Wanita Dicegat Komplotan Debt Collector Saat Melintas di Rawamangun, Ini Kata Polisi

Viral Wanita Dicegat Komplotan Debt Collector Saat Melintas di Rawamangun, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang wanita yang tengah mengendarai motor diduga dicegat oleh komplotan debt collector, saat melintas di Jalan Pemuda Asli IV RT.10 RW.03, Kelurahan Rawamagun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Pertandingan antara Curacao vs Pantai Gading di Grup E Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Jumat (26/6/2026) pukul 03.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan. Simak kronologi lengkap, fakta persidangan, perjalanan Jessica Wongso, dan pelajaran
Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Polisi menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras India di Jakarta Pusat. Sebanyak 94 cartridge etomidate dan 102 pil ekstasi berhasil disita.
Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berpotensi menghadapi persaingan berat pada musim 2026/2027. Ajax dikabarkan berpeluang datangkan kiper andalan Barcelona.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Curacao Vs Pantai Gading

Pertandingan antara Curacao vs Pantai Gading di Grup E Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Jumat (26/6/2026) pukul 03.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

10 Tahun Berlalu, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Jadi Misteri yang Diperdebatkan

Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan. Simak kronologi lengkap, fakta persidangan, perjalanan Jessica Wongso, dan pelajaran
Selengkapnya

Viral