News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SIM Keliling Tersedia di lima Lokasi di Jakarta, Dimana Saha? Simak Detailnya

Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling SIM Keliling bagi warga Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di lima lokasi wilayah Jakarta
Kamis, 12 Desember 2024 - 07:23 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan keliling Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) bagi warga Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara di lima lokasi wilayah Jakarta pada Kamis (12/12/2024).

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Berikut lokasinya :

• Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;

• Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;

• Jakarta Utara di LTC Glodok;

• Jakarta Barat di Mall Citraland;

• Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Adapun dokumen yang wajib dibawa untuk memperpanjang  SIM Keliling meliputi KTP dan SIM asli beserta fotokopi.

Saat di lokasi layanan SIM Keliling pemohon akan diminta mengisi formulir dan menjalani tes kesehatan dan psikologi.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'

Irwan menjelaskan pembelian buku itu dilakukan saat kegiatan car free day di kawasan Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Januari 2026
Di Hadapan Murid-Murid SMA, Dedi Mulyadi Lontarkan Pernyataan: Kenapa Kita Belum Maju? Karena Terlalu Banyak Pelajaran, tapi Tidak Ada Pengamalan

Di Hadapan Murid-Murid SMA, Dedi Mulyadi Lontarkan Pernyataan: Kenapa Kita Belum Maju? Karena Terlalu Banyak Pelajaran, tapi Tidak Ada Pengamalan

Di hadapan sejumlah murid SMA, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan pernyataan yang tak biasa. 
Geram Diprank Kebakaran, Damkar Laporkan Pelaku Diduga Debt Collector Pinjol ke Polisi

Geram Diprank Kebakaran, Damkar Laporkan Pelaku Diduga Debt Collector Pinjol ke Polisi

Insiden bermula saat petugas menerima informasi adanya kebakaran di warung Nasi Goreng Mas Adi di Jalan WR Supratman pada Kamis (23/4) sore
Berkaca dari Kasus Fadly Alberto, Kurniawan Dwi Yulianto Buat Aturan Khusus demi Jaga Skuad Timnas Indonesia U-17

Berkaca dari Kasus Fadly Alberto, Kurniawan Dwi Yulianto Buat Aturan Khusus demi Jaga Skuad Timnas Indonesia U-17

Kasus yang melibatkan Fadly Alberto di ajang EPA U-20 menjadi titik balik bagi Kurniawan Dwi Yulianto dalam membina pemain muda Timnas Indonesia U-17 selama TC.
Fakta Baru Dua ART Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih di Bawah Umur

Fakta Baru Dua ART Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih di Bawah Umur

Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam tragedi dua Asisten Rumah Tangga (ART) yang melompat dari lantai 4 kos majikan di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Megawati Hangestri Gigit Jari, Ko Hee-jin Mulai Lirik Pevoli China untuk Red Sparks Musim Depan

Megawati Hangestri Gigit Jari, Ko Hee-jin Mulai Lirik Pevoli China untuk Red Sparks Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri kembali ke V-League terancam usai klub Korea mulai ragu dengan kondisinya, hingga Ko Hee-jin dikabarkan lirik pevoli China. Simak kabar lengkapnya!

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Selengkapnya

Viral