Agus Pemuda Disabilitas Sebut Aksinya Berdasarkan Mau Sama Mau, Pengacara: Korban Mengatakan Itu Enak Sekali
Tersangka kasus pelecehan seksual sekaligus pemuda disabilitas dari NTB, I Wayan Agus Suartama mengungkapkan hubungan badan ia dan korbannya adalah mau sama mau
Kamis, 12 Desember 2024 - 15:02 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar
Diketahui, seorang pemuda penyandang disabilitas bernama Agus ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Awalnya, seorang korban melaporkan perbuatan pelaku pada tanggal 7 Oktober 2024.Â
Setelah laporan pertama itu, mulai bermunculan korban-korban lainnya yang melaporkan ke polisi.
Belakangan, berdasarkan keterangan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) ada sekitar 15 orang termasuk dua di antaranya di bawah umur mengaku jadi korban Agus. (iwh)
Â
Load more