GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Asal Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp1,1 Trilun dalam Kasus Jual Beli Emas Antam

Pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara dan membayar ganti rugi uang Rp1,1 triliun atas kasus korupsi rekayasa jual beli emas PT Antam.
Jumat, 13 Desember 2024 - 18:13 WIB
Terdakwa yang juga pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa yang juga pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara dan membayar ganti rugi uang lebih dari Rp1,1 triliun atas kasus korupsi rekayasa jual beli emas PT Antam, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Budi Said terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Budi Said oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun tahun. Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan di rutan,” tutur jaksa dalam amar tuntutan.

Terdakwa yang juga pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara
Terdakwa yang juga pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

 

Tak hanya itu jaksa di persidangan juga menuntut Budi Said membayar denda Rp1 miliar dan ganti rugi Rp1.108.865.130.584 atau lebih dari RP1,1 triliun.

“Uang pengganti kepada negara sebesar 58,135 kg emas Antam atau setara dengan nilai Rp35.078.291.000, serta 1136 kg emas Antam atau setara dengan nilai Rp1.073.786.839.584 berdasarkan harga pokok produksi emas Antam per Desember 2023, sebagaimana perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” tegas jaksa. 

Sementara itu, Mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus korupsi jual beli logam mulia emas Antam.

Jaksa menilai Abdul Hadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap Abdul Hadi Aviciena dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

"Menghukum Abdul Hadi Aviciena membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan," tutur jaksa.(mhs/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Kabar Baik untuk Warga Indramayu, KDM Janji Gempur Layanan RSUD MA Sentot Patrol usai Dikelola Pemprov Jabar

Ada Kabar Baik untuk Warga Indramayu, KDM Janji Gempur Layanan RSUD MA Sentot Patrol usai Dikelola Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bertemu dengan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Ia berjanji Pemprov Jabar mengembangkan layanan RSUD MA Sentot Patrol.
Bursa Transfer: Barcelona Segera Resmi Rekrut Anthony Gordon dari Newcastle United Sebelum Piala Dunia 2026 Digelar

Bursa Transfer: Barcelona Segera Resmi Rekrut Anthony Gordon dari Newcastle United Sebelum Piala Dunia 2026 Digelar

Barcelona dikabarkan akan segera menyelesaikan perekrutan Anthony Gordon dari Newcastle United. La Blaugrana berhasil mengalahkan Bayern Munich dan Liverpool dalam perburuan sang penyerang asal Inggris.
Merasa Diremehkan Islam Makhachev, Carlos Prates: Dia Bukan dari Planet Lain

Merasa Diremehkan Islam Makhachev, Carlos Prates: Dia Bukan dari Planet Lain

Carlos Prates akhirnya buka suara setelah namanya disebut Islam Makhachev sebagai calon lawan menarik di UFC. Ia merasa Makhachev menganggap dirinya lebih mudah
Liga Inggris Makin Berjaya, Crystal Palace Sukses Juara Liga Konferensi Eropa usai Kalahkan Rayo Vallecano

Liga Inggris Makin Berjaya, Crystal Palace Sukses Juara Liga Konferensi Eropa usai Kalahkan Rayo Vallecano

Crystal Palace sukses mengikuti jejak Aston Villa untuk menjadi juara di kompetisi Eropa. Pada Kamis (28/5/2026) dini hari tadi WIB, The Eagles mengalahkan Rayo Vallecano dengan skor 1-0 di final Liga Konferensi Eropa.
Cape Town Marathon

Cape Town Marathon

Saya akhirnya menyelesaikan 8 seri kompetisi elit marathon dunia akhir pekan lalu, sebuah perjalanan  yang merangkum seluruh laku “spiritual” saya pada kota kota di lima benua di dunia: Eropa, Asia, Amerika, Australia dan Afrika.
Soal Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907, Begini Jawaban Presiden Mirwan Suwarso

Soal Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907, Begini Jawaban Presiden Mirwan Suwarso

Presiden Como 1907, Mirwan Suwarso, akhirnya buka suara soal masa depan Cesc Fabregas yang mulai dikaitkan klub Eropa usai sukses bawa Como ke Liga Champions.

Trending

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Berikut ide menu olahan daging kurban Idul Adha: Resep Oseng Daging Cabe.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara sebagai bandara komersial berskala luas mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Bandung. 
Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 
Paku Keluar dari Lidah, Motor Melayang: Modus Licik Dukun Gadungan di Duren Sawit Jaktim

Paku Keluar dari Lidah, Motor Melayang: Modus Licik Dukun Gadungan di Duren Sawit Jaktim

Dua pria berinisial RAT dan AJ kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi penipuan bermodus praktik supranatural atau dukun gadungan mereka terbongkar oleh jajaran Polda Metro Jaya. 
Selengkapnya

Viral