GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar dan Pakar Desak Pemerintah Cabut Permen LH yang Dinilai Jadi Mal Praktik PNBP

Sejumlah guru besar dan praktisi hukum mendesak adanya pemerintah mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.
Minggu, 15 Desember 2024 - 12:26 WIB
Guru Besar dan Pakar Desak Pemerintah Cabut Permen LH yang Dinilai Jadi Mal Praktik PNBP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah guru besar dan praktisi hukum mendesak adanya pemerintah mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.

Guru Besar Bidang Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan, Fakultas Kehutanan IPB, Sudarsono Soedomo menyebut Permen LH tersebut dinilai mal praktik dan rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudarsono menyebut latar belakang desakan dicabutnya Permen LH No. 7 Tahun 2014. 

Pasalnya, penggunaan Permen LH No 7 Tahun 2014 sebagai penghitung kerugian negara dalam kasus hukum. 

Parahnya lagi, denda yang diperoleh negara melalui putusan pengadilan tak lantas dikembalikan untuk pemulihan lingkungan yang rusak. 

“Kerugian itu dianggap sebagai penerimaan negara bukan pajak. Bayangkan, PNBP, artinya jika kita ingin PNBP tinggi maka kerusakan negara harus tinggi, apa begitu, itukan salah logika,” kata Sudarsono dalam diskusi bertajuk 'Menghitung Kerugia Lingkungan Dengan Perme LH No 7/204, Tepatkah' yang berlangsung di Kampus IPB. 

“Kerugian lingkungan itu, oke kita hitung, terus kemudian berapa kerugiannya? Uang harus dikembalikan lagi pada lingkungan. Bukan PNPB. Dikembalikan lagi ke lingkungan. Itu yang tidak terjadi,” sambungnya. 

Sudarsono menuturkan ahli yang ditunjuk menghitung kerugian dengan menerapkan Permen LH No 7/2014 di berbagai kasus hukum adalah ahli yang bersaksi.

Sehingga ia menilai negara secara tidak langsung menjadikan beleid tersebut sebagai bancakan untuk menaikkan PNBP dengan dalih kerusakan lingkungan. 

“Kurang lebih seperti itu (bancakan PNBP). Jadi PNBP bukan dikembalikan ke lingkungan tapi jadi mobil baru. Yang menikmati bukan rakyat terdampak,” katanya. 

Dirinya mendorong pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dapat merevisi Permen LH No. 7/2014 bahkan mendesak pemerintah segera menyusun peraturan baru dengan melibatkan akademisi di foum-forum akademik untuk memastikan kebenaran prosedur dan metoda penghitungan yang digunakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebelum ada peraturan baru tentang penghitungan kerugian lingkungan yang secara akademis ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, maka demi menjaga nama baik institusi, keterlibatan akademisi dalam penghitungan kerugian lingkungan sebaiknya sangat dibatasi atau dihentikan sama sekali,” katanya. 

“Akhirnya program pak prabowo, terhadap ketahanan pangan dan energi kalau tanpa didukung dengan kesediaan lahan yang bisa dikelola dengan baik, ya mau menanam di mana? Apa yang mau ditanam. Harapan kami direvisi, peraturan menteri ini semua diubah, agar semua harus jelas,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Cemari Sungai Cisadane, Pemilik Gudang Pestisida di Taman Tekno Gandeng KLH Lakukan Pemulihan Lingkungan

Usai Cemari Sungai Cisadane, Pemilik Gudang Pestisida di Taman Tekno Gandeng KLH Lakukan Pemulihan Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama yang terletak di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Aksi Perampasan Motor di Kota Yogyakarta Terhenti Usai Menabrak Nenek, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Aksi Perampasan Motor di Kota Yogyakarta Terhenti Usai Menabrak Nenek, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Heboh di media sosial seorang perempuan menjadi korban perampasan di wilayah Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Jumat (13/2/2026). S
Sistem Agen Bebas KOVO 2026-2027 Buka Peluang Comeback Megawati Hangestri? Media Korea: Tim Mana yang Akan Merekrut Megatron?

Sistem Agen Bebas KOVO 2026-2027 Buka Peluang Comeback Megawati Hangestri? Media Korea: Tim Mana yang Akan Merekrut Megatron?

KOVO memastikan sistem agen bebas lebih dulu diterapkan untuk pemain kuota Asia pada musim 2026-2027. Media Korea sebut tim mana yang akan merekrut Megatron
HUT ke-33 Kota Tangerang Dimeriahkan 106 Pasangan yang Menikah Massal

HUT ke-33 Kota Tangerang Dimeriahkan 106 Pasangan yang Menikah Massal

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa Tangerang Ngebesan bukan sekadar resepsi massal, melainkan perwujudan persatuan dalam keberagaman.
Kok Bisa Red Sparks Jadi Tim Terlemah Liga Voli Korea? Fakta Musim 2025-2026 Tanpa Megawati Hangestri

Kok Bisa Red Sparks Jadi Tim Terlemah Liga Voli Korea? Fakta Musim 2025-2026 Tanpa Megawati Hangestri

Kepergian Megawati Hangestri memang meninggalkan lubang besar di Red Sparks. Bukan hanya soal kontribusi angka, tetapi juga mentalitas dan aura kompetitif yang
Polisi Tangkap Pria di Cakung Jaktim Terkait Narkoba, Sabu Hingga Cartridge Etomidate Turut Diamankan

Polisi Tangkap Pria di Cakung Jaktim Terkait Narkoba, Sabu Hingga Cartridge Etomidate Turut Diamankan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial MP (22) terkait kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur.

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT