GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke JPU

Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) beserta barbuk.
Minggu, 15 Desember 2024 - 21:04 WIB
Dua tersangka terkait kasus dugaan suap terkait vonis bebas terpidana Ronald Tannur yang berinisial ED (Erintuah Damanik) dan M (Mangapul) dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejaksaan Agung.

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah melimpahkan barang bukti kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sutikno ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

"Betul, (tersangka dan barang bukti) dilimpahkan pada Jumat, 13 Desember 2024," kata Sutikno.

Pelimpahan tiga tersangka ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) itu dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah pelimpahan berkas dan tersangka, tiga tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda-beda sambil menantikan persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

Tersangka HH ditahan oleh JPU di Rutan Salemba dan tersangka ED serta M ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Ketiga terdakwa dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, sebagai tersangka atas dugaan menerima suap atau gratifikasi.

Selain tiga hakim, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR (Lisa Rahmat) sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, oleh ketiga hakim tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut, diduga ED, AH, dan M menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata dia.

Kemudian, penyidik melakukan penggeledahan pada enam lokasi, yaitu di rumah milik tersangka LR di kawasan Rungkut, Surabaya, apartemen milik tersangka LR di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, apartemen milik tersangka ED di Gunawangsa Surabaya, apartemen milik tersangka HH di Ketintang, Gayungan, Surabaya, dan rumah tersangka ED di Perumahan BSB Village Semarang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kok Bisa Red Sparks Jadi Tim Terlemah Liga Voli Korea? Fakta Musim 2025-2026 Tanpa Megawati Hangestri

Kok Bisa Red Sparks Jadi Tim Terlemah Liga Voli Korea? Fakta Musim 2025-2026 Tanpa Megawati Hangestri

Kepergian Megawati Hangestri memang meninggalkan lubang besar di Red Sparks. Bukan hanya soal kontribusi angka, tetapi juga mentalitas dan aura kompetitif yang
Polisi Tangkap Pria di Cakung Jaktim Terkait Narkoba, Sabu Hingga Cartridge Etomidate Turut Diamankan

Polisi Tangkap Pria di Cakung Jaktim Terkait Narkoba, Sabu Hingga Cartridge Etomidate Turut Diamankan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial MP (22) terkait kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur.
Ferrari Masih Belum Temukan Race Engineer Baru untuk Lewis Hamilton di F1 2026, Media Italia Tiba-tiba Kaitkan...

Ferrari Masih Belum Temukan Race Engineer Baru untuk Lewis Hamilton di F1 2026, Media Italia Tiba-tiba Kaitkan...

Ferrari masih belum mengumumkan race engineer permanen untuk Lewis Hamilton jelang dimulainya ajang F1 2026 dalam waktu dekat ini.
Jawab Keresahan “Cumi-Cumi Darat”, VKTR & Laksana Siap Bawa Bus Listrik Ke Semarang

Jawab Keresahan “Cumi-Cumi Darat”, VKTR & Laksana Siap Bawa Bus Listrik Ke Semarang

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (”VKTR”), bersama Laksana mengambil langkah konkret dengan mengikuti uji coba bus listrik 12 meter di Koridor 1 Trans Semarang.
Masa Depan Marc Marquez di Ducati Makin Rumit, The Baby Alien Cuma Mau Perpanjang Kontrak Setahun

Masa Depan Marc Marquez di Ducati Makin Rumit, The Baby Alien Cuma Mau Perpanjang Kontrak Setahun

Masa depan Marc Marquez di Ducati terus menjadi sorotan jelang dimulainya MotoGP 2026. The Baby Alien kabarnya hanya mau memperpanjang kontrak selama satu tahun
Presiden Prabowo Disebut Intruksian Penonaktifan PBI BPJS, Ini Jawaban Menohok Mensos Gus Ipul

Presiden Prabowo Disebut Intruksian Penonaktifan PBI BPJS, Ini Jawaban Menohok Mensos Gus Ipul

Kementerian Sosial (Kemensos) merespons polemik penonaktifan peserta BPJS Kesehatan pada sektor Penerima Bantuaan Iuran (PBI).

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT