GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Putuskan Tolak Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon, Hotman Paris Beri Komentar Menohok Soal Ini…

Kabar terbaru datang dari perkembangan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Selasa, 17 Desember 2024 - 05:33 WIB
Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar terbaru datang dari perkembangan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Diapatai jika Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidanan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan oleh tujuh terpidana tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Amar putusan, Tolak PK para terpidana," bunyi putusan tersebut dikutip dari laman resmi MA pada Selasa (17/16/2024).

Juru bicara (Jubir) MA, Yanto mengungkap sejumlah alasan putusan menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

 

Yanto menyebut  salah satu unsur ditolaknya permohonan PK tersebut berupa tak adanya novum ataubarang bukti baru yang dihadirkan pihak pemohon.

"Bukti baru yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 A KUHAP," kata Yanto .

Di sisi lain, Yanto juga mengatakan jika Majelis Hakim saat itu telah memutuskan vonis terhadap para terpidana kasus kematian Vina Cirebon tanpa adanya kekhilafan.

“Tidak terdapat kekhilafan dalam mengadili para terpidana,” ungkapnya.

Kubu Vina Respons Putusan MA

Usai putusan diumumkan MA, sejumlah pihak yang terlibat pun saling memberikan respons terakit peristiwa yang telah terjadi pada 2016 silam.

Tak terkecuali, bagi keluarga korban yakni Vina yang turut merespons putusan MA terkait penolakan permohonan PK para terpidana.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengunggah hasil putusan tersebut melalui akun resmi instagramnya.

Ilustrasi: Kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016
Ilustrasi: Kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016
Sumber :
  • Istimewa

 

Dalam unggahan itu Hotman Paris turut memberikan deskripsi terkait putusan yang baru saja diumumkan poleh MA.

“Update terbaru kasus Vina,” tulis Hotman Paris dikutip pada Selasa (17/12/2024).

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Kepolisian sebelumnya mengumumkan jika kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pemerkosaan disertai pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Kolase Iptu Rudiana dengan almarhumah Vina
Kolase Iptu Rudiana dengan almarhumah Vina
Sumber :
  • istimewa

 

Sementara 7 pelaku lain yang tengah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara Saka Tatal telah terbebas dari masa hukumannya usai dijatuhkan pidana dengan status saat itu anak di bawah umur.

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Teranyar, Pegi Setiawan pun tak terbukti pelaku dari kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana.

Bahkan, Iptu Rudiana yang kala itu bertugas di reserse narkoba turut serta menangkap para terpidana pada 31 Agustus 2016. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Tiga Amalan Pokok Ramadhan, Bukan Sekadar Tahan Lapar dan Haus

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Tiga Amalan Pokok Ramadhan, Bukan Sekadar Tahan Lapar dan Haus

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tiga amalan pokok Ramadhan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh agar puasa menghasilkan takwa dan ampunan Allah SWT.
Tim Gabungan Intensifkan Pemadaman dan Patroli Karhutla

Tim Gabungan Intensifkan Pemadaman dan Patroli Karhutla

Tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengintensifkan pemadaman dan patroli titik api di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Datang Pakai Batik, Turis Australia Terpukau Lihat Perayaan Imlek di Jakarta

Datang Pakai Batik, Turis Australia Terpukau Lihat Perayaan Imlek di Jakarta

Perayaan ibadah Tahun Baru Imlek di Vihara Dharma Bhakti di kawasan Pecinan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (17/2/2026), mengundang daya tarik wisatawan asing dan domestik.
Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lapas Kelas I Surabaya Berikan Remisi kepada Warga Binaan Beragama Konghucu

Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lapas Kelas I Surabaya Berikan Remisi kepada Warga Binaan Beragama Konghucu

Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Lapas Kelas I Surabaya memberikan Remisi Khusus Hari Raya Imlek kepada seorang Warga Binaan beragama Konghucu.
Gaspol Hilirisasi Garam, KKP Bidik Stop Impor dan Swasembada 2027

Gaspol Hilirisasi Garam, KKP Bidik Stop Impor dan Swasembada 2027

Program hilirisasi 2027 diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri dalam negeri, membuka peluang kerja, serta mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir.
Meski Sudah jadi Pemain Bintang, Megawati Hangestri Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Dirinya: Aku Gak Cocok dengan

Meski Sudah jadi Pemain Bintang, Megawati Hangestri Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Dirinya: Aku Gak Cocok dengan

Megawati Hangestri blak-blakan mengungkap sisi pribadinya yang sebenarnya: meski awalnya bercita-cita jadi Polwan, merasa dirinya lebih cocok hidup bebas saja.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT